Kembalikan Hak Hani, Dikeluarkan Karena PATUHI Protokol Kesehatan di Hotel Kempinski Bali

This petition had 1,567 supporters

The Issue

ENGLISH VERSION

Sahabatku, Hani, seorang Kurator Aquarium Wanita pertama dari Indonesia harus kehilangan pekerjaannya sebagai Head of Curator di Hotel Kempinski Bali.

Ia dikeluarkan dari pekerjaannya hanya karena menolak kebijakan Hotel untuk mengurangi masa karantina seorang staff dari 14 hari menjadi 7 hari. Pihak hotel memaksan agar K yang merupakan assisten dari Hani untuk masuk kerja, padahal ia baru dari Jakarta seminggu sebelumnya. Jika teman-teman masih ingat, April lalu Jakarta adalah episentrum Covid19.

Meski sudah berkali-kali dijelaskan kepada Komite Eksekutif, mereka bersikeras bahwa dia harus mengikuti kebijakan Manajer Umum. Hani hanya melakukan protokol kesehatan, dengan meminta K dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari sebelum kembali bekerja di Hotel. Namun pihak management Hotel justru mengeluarkan Hani dari pekerjaannya. 

Artinya, Pihak Hotel tidak mematuhi kebijakan pemerintah Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait prosedur karantina mandiri selama 14 hari.

Karena kebijakan hotel tersebut, Juni lalu si K yang baru pulang dari Jakarta dan tidak menjalani masa karantina 14 hari kini reactive rapid test Covid19 dan beberapa pegawai lainnya terindikasi juga reactive dari hasil rapid test.

Yang paling penting adalah bagaimana jika salah satu pegawai lain menunjukkan hasil positif covid19. Kondisi ini membuktikan ketidakseriusan pihak manajemen hotel dalam mendukung penanganan pandemi ini.

Tidak berhenti sampai di situ, pegawai hotel yang juga satu team dengan K kerap mendapat intimidasi dari manajemen hotel dan dipaksa masuk kerja oleh si K saat masa karantina, namun yang bersangkutan berani menolaknya. Tapi, dikhawatirkan penolakan tersebut akan berakibat pada kelanjutan kontrak kerjanya.

Ini sudah bulan ke 5 Hani kehilangan pekerjaan. Selama itu pula ia terpaksa berhenti membiayai kemoterapi ibunya yang menderita kanker paru-paru karena keterbatasan dana untuk membiayainya.

Tidak hanya itu, kredibilitas Hani sebagai kurator Akuarium, Dokter Hewan untuk hewan akuatik, mamalia laut dan satwa liar yang telah dirintis dan dibangun selama 16 tahun kini hilang dan hancur. Semua ini hanya karena Hani bersikeras menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Kami merasa apa yang dilakukan pihak manajemen Hotel Kempinski ini sudah melanggar hak dasar manusia, yaitu hak kesehatan dan hak hidup.

Kami sudah coba diskusi dengan pihak Hotel, mencoba ke Komnas HAM, tapi belum ada hasil. Namun kami justru mendapatkan tindakan yang tidak menyenangkan dari manajemen Hotel.

Karena itulah kami buat petisi ini. Kami meminta Manajemen Hotel Kempinski Bali untuk meminta maaf secara terbuka kepada Hani dan timnya, serta menerima mereka kembali bekerja dengan perjanjian kerja yang sama seperti sebelumnya untuk memperbaiki reputasi yang sudah ia rintis selama 16 tahun.

Hani dan timnya juga butuh bantuan hukum untuk perlindungan bagi mereka dari ancaman dan intimidasi baik dari pihak hotel atau pihak lain terkait tuntutan petisi ini.

Tolong bantu sebarkan petisi ini ya teman-teman, bukan hanya untuk Hani tapi untuk ibunya yang sedang sakit kanker dan juga untuk rekan-rekan kerjanya yang masih bekerja di Hotel Kempinski Bali. Jangan sampai hotel ini berubah menjadi cluster baru Covid-19 di Bali dan Indonesia.

Tolong bantu saya untuk memberinya kesempatan lagi dan menghargai karyanya dengan menandatangani petisi saya.

Salam,

5tandUp4Her

#standupforhani #ourlivesmatter  #5tandup4her #peoplepower # medialawancovid19 # savekempinski # covid19 #stayhealthy #protecyourhero #coronavirus # standup4humanrights #saveindonesiancurator #vetaquatic #humanrights # Covid19indonesia #laborrights

avatar of the starter
5tandup4her CampaignPetition StarterSocial awareness program, dedicated to support our friend who looking for Justice from Violation of Human Rights during Covid19 Global Pandemic. By signing & sharing this petititions, you will save a lot of life.

The Decision Makers

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Vincent Guironnet
Vincent Guironnet
Kempinski Bali
Chairul Anam
Chairul Anam
Komnas HAM Indonesia

Petition Updates