Arda Dwi RahayuPurwokerto, Indonesia
7 Apr 2020

setelaah aksi penolakan oleh warga grumbul kedung tuk, desa kemangkon kecmatan kemangkon pada september 2019 dan menghasilkn ditariknya alat berat dari lokasi penambangan.

hari ini warga di kagetkan kembali akan kabar bhwa akan segera datang lagi sejumlah alat berat yang akan melakukn pengamberukan pasir secra ilegal di sungai serayu.

Warga merasa kecewa sebab pada september lalu, tidak ada penyitaan alat oleh pihak berwajib dan hany ada teguran pdahal sudah ada aktivitas ilegl yang dilakukan. 
Warga mencurigai ada ketidak beresan dalam kelola pemerintahan dan penegakan hukum tentang penanganan dan pengelolaan kelestarian sungai serayu. hal ini ditandai ketidak jelasan arah penanganan terhadap praktek tambang ilegal

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X