Copot Mantan Koruptor Emir Moeis Dari Jabatan Komisaris BUMN!

The Issue

Jadi komisaris BUMN lebih gampang daripada lamar CPNS. Soalnya mantan koruptor aja bisa lolos jadi komisaris.

Baru-baru ini, Emir Moeis, Politikus PDIP dan mantan terpidana korupsi resmi jadi komisaris anak perusahaan BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Kasus korupsinya gak tanggung-tanggung. Ia terima suap sekitar Rp6,3 miliar dari Konsorsium Alstom Power Inc. (Marubeni Corp, Alstom Power Inc, dan Alstom Power ESI) untuk licinkan tender pembangunan 6 PLTU 1000 MW di Tarahan, Lampung. Waktu terima suap, Emir Moeis menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tahun 2000–2003.

Wakil rakyat, terima suap, untuk proyek energi kotor lagi. Tapi hanya divonis 3 tahun dan dapat hadiah setelah bebas dari penjara, jadi komisaris BUMN! Bahkan selama ditahan, Emir Moeis bisa keluar plesiran. Itu lagi ditahan di lapas atau lagi liburan?

Kami sebenarnya bingung sama BUMN. Gimana sebenarnya penerapan standar dan persyaratan dalam memilih komisaris-komisarisnya. Padahal berdasarkan Board Manual PT PIM dan Peraturan Menteri BUMN Per-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN, persyaratan formal dewan komisaris adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatannya.

Selain itu, persyaratan materiil juga menegaskan bahwa anggota dewan komisaris harus memiliki integritas dan moral yang baik. Emir Moeis bebas dari hukuman pada 2016, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tahun 2000–2003. Jadi harusnya, ia nggak memenuhi syarat jadi komisaris BUMN.

Karena itulah, kami bikin petisi kepada pak Menteri BUMN, Erick Thohir dan Presiden Joko Widodo agar segera mencopot Emir Moeis dari posisinya, komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Dukung petisi dan sebar tagar #CopotEmirMoeis ya teman-teman. Kita nggak bisa membiarkan mantan napi korupsi menjabat di perusahaan milik negara. Jangan sampai apa yang terjadi ketika Emir Moeis jadi wakil rakyat, terjadi lagi ketika ia jadi komisaris di PT PIM.

Kalau komisarisnya aja mantan koruptor, dan harusnya gak lolos persyaratan formal dan materiil, gimana caranya Ia melakukan pengawasan dan jadi panutan anti korupsi bagi karyawan-karyawannya?


Salam,
Koalisi Bersihkan Indonesia

10,300

The Issue

Jadi komisaris BUMN lebih gampang daripada lamar CPNS. Soalnya mantan koruptor aja bisa lolos jadi komisaris.

Baru-baru ini, Emir Moeis, Politikus PDIP dan mantan terpidana korupsi resmi jadi komisaris anak perusahaan BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Kasus korupsinya gak tanggung-tanggung. Ia terima suap sekitar Rp6,3 miliar dari Konsorsium Alstom Power Inc. (Marubeni Corp, Alstom Power Inc, dan Alstom Power ESI) untuk licinkan tender pembangunan 6 PLTU 1000 MW di Tarahan, Lampung. Waktu terima suap, Emir Moeis menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tahun 2000–2003.

Wakil rakyat, terima suap, untuk proyek energi kotor lagi. Tapi hanya divonis 3 tahun dan dapat hadiah setelah bebas dari penjara, jadi komisaris BUMN! Bahkan selama ditahan, Emir Moeis bisa keluar plesiran. Itu lagi ditahan di lapas atau lagi liburan?

Kami sebenarnya bingung sama BUMN. Gimana sebenarnya penerapan standar dan persyaratan dalam memilih komisaris-komisarisnya. Padahal berdasarkan Board Manual PT PIM dan Peraturan Menteri BUMN Per-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN, persyaratan formal dewan komisaris adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatannya.

Selain itu, persyaratan materiil juga menegaskan bahwa anggota dewan komisaris harus memiliki integritas dan moral yang baik. Emir Moeis bebas dari hukuman pada 2016, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tahun 2000–2003. Jadi harusnya, ia nggak memenuhi syarat jadi komisaris BUMN.

Karena itulah, kami bikin petisi kepada pak Menteri BUMN, Erick Thohir dan Presiden Joko Widodo agar segera mencopot Emir Moeis dari posisinya, komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Dukung petisi dan sebar tagar #CopotEmirMoeis ya teman-teman. Kita nggak bisa membiarkan mantan napi korupsi menjabat di perusahaan milik negara. Jangan sampai apa yang terjadi ketika Emir Moeis jadi wakil rakyat, terjadi lagi ketika ia jadi komisaris di PT PIM.

Kalau komisarisnya aja mantan koruptor, dan harusnya gak lolos persyaratan formal dan materiil, gimana caranya Ia melakukan pengawasan dan jadi panutan anti korupsi bagi karyawan-karyawannya?


Salam,
Koalisi Bersihkan Indonesia

The Decision Makers

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Petition updates
Share this petition
Petition created on August 23, 2021