Menolak Cagar Alam Habis

Masalahnya

Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang merupakan kawasan tertinggi dalam menjaga ekosistem tetap seimbang. Kawasan ini mempunya keunikan / kekhasan jenis tumbuhan serta gejala alam dan ekosistemnya yang memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian. Karna kekhasan tersebut cagar alam hanya dibolehkan untuk pemanfaatan kegiatan pendidikan dan penelitian tanpa ada aspek pariwisata didalamnya.

Namun saat ini banyak ditemukan kasus - kasus perubahan fungsi cagar alam .Jika cagar alam semakin di turunkan maka hutan sekaligus flora dan fauna yang ada didalamnya akan ikut terancam. seharusnya dengan kondisi saat ini di Indonesia semakin banyak kawasan yang dijadikan cagar alam bukan malah menurunkan statusnya. Di Jawa sendiri ada beberapa kasus yang ditemukan,

1. Perubahan status cagar alam Pulau Nusa Barong

2. Penurunan status cagar alam Kamojang dan cagar alam Gn. Papandayan

3. Upaya perubahan fungsi cagar alam Pulau Sempu mulai tahun 2011, 2014, 2015, 2017, 2018

4. Upaya perubahan fungsi cagar alam Gunung Ijen Merapi Ungup - Ungup jadi taman wisata alam sejak 2017

Akibat penurunan status akan berdampak signifikan antara lain mengancam kelestarian makhluk hidup, populasi hewan  dan tumbuhan khas kawasan tersebut terancam punah, mengancam keberadaan sumber mata air dan memicu bencana alam. Kasus di Ijen merupakan kasus terbaru. Dengan dalih membeludaknya wisatawan yang berkunjung ke kawah ijen. Padahal ancaman banjir dan tanah longsor sudah dipastikan terjadi jika perluasan tetap akan dilakukan.

Penurunan status bukan solusi kongkrit, pola perilaku kita dalam pelestarian dan pemanfaatan alam yang harus diperbaiki. Mari tanda tangani dan sebarluaskan petisi ini, Indonesia sedang darurat ekologi. Selamatkan hutan kita!!!

#menolakcagaralamhabis

#aliansipedulicagaralamindonesia

 

Petisi ini mencapai 2.475 pendukung

Masalahnya

Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang merupakan kawasan tertinggi dalam menjaga ekosistem tetap seimbang. Kawasan ini mempunya keunikan / kekhasan jenis tumbuhan serta gejala alam dan ekosistemnya yang memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian. Karna kekhasan tersebut cagar alam hanya dibolehkan untuk pemanfaatan kegiatan pendidikan dan penelitian tanpa ada aspek pariwisata didalamnya.

Namun saat ini banyak ditemukan kasus - kasus perubahan fungsi cagar alam .Jika cagar alam semakin di turunkan maka hutan sekaligus flora dan fauna yang ada didalamnya akan ikut terancam. seharusnya dengan kondisi saat ini di Indonesia semakin banyak kawasan yang dijadikan cagar alam bukan malah menurunkan statusnya. Di Jawa sendiri ada beberapa kasus yang ditemukan,

1. Perubahan status cagar alam Pulau Nusa Barong

2. Penurunan status cagar alam Kamojang dan cagar alam Gn. Papandayan

3. Upaya perubahan fungsi cagar alam Pulau Sempu mulai tahun 2011, 2014, 2015, 2017, 2018

4. Upaya perubahan fungsi cagar alam Gunung Ijen Merapi Ungup - Ungup jadi taman wisata alam sejak 2017

Akibat penurunan status akan berdampak signifikan antara lain mengancam kelestarian makhluk hidup, populasi hewan  dan tumbuhan khas kawasan tersebut terancam punah, mengancam keberadaan sumber mata air dan memicu bencana alam. Kasus di Ijen merupakan kasus terbaru. Dengan dalih membeludaknya wisatawan yang berkunjung ke kawah ijen. Padahal ancaman banjir dan tanah longsor sudah dipastikan terjadi jika perluasan tetap akan dilakukan.

Penurunan status bukan solusi kongkrit, pola perilaku kita dalam pelestarian dan pemanfaatan alam yang harus diperbaiki. Mari tanda tangani dan sebarluaskan petisi ini, Indonesia sedang darurat ekologi. Selamatkan hutan kita!!!

#menolakcagaralamhabis

#aliansipedulicagaralamindonesia

 

Pengambil Keputusan

Ir. Wiratno, M.Sc
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK
Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
BKSDA
BKSDA

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 12 Mei 2019