

Dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan MenkumHAM RI dan DPD RI ( Kamis, 14 Januari 2021) sudah diambil keputusan bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam daftar Prolegnas RUU Prioritas 2021. Dalam daftar, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berada di nomor 17. Untuk melihat pandangan setiap fraksi terhadap RUU dalam daftar prolegnas, Sahabat bisa menonton rapat terbuka melalui tautan ini.
Peran Sahabat dan masyarakat sangat penting dalam masuknya RUU PKS dalam daftar Prolegnas 2021. Selanjutnya, mari kita terus dorong dan kawal pembahasan RUU PKS hingga disahkan. Sahabat bisa selalu berkampanye secara daring dengan #SahkanRUUPKS dan #GerakBersama. Pelajari lebih lanjut mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disini.
Salam,
Lentera Sintas Indonesia
bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman