Kembali Buka Layanan Darurat 24 Jam untuk Hewan selama Pandemi Covid-19!

Kembali Buka Layanan Darurat 24 Jam untuk Hewan selama Pandemi Covid-19!

Masalahnya

English Version

Saya sebelumnya memiliki kucing berumur 1 bulan, saya adopsi dari teman saya, dan saya rawat dengan baik. Suatu ketika, saya kembali dari berpergian dan melihat kucing saya tergeletak lemas di tempat biasa ia istirahat dan muntah di sekitar area situ.

Saya berusaha untuk membawa kucing saya ke rumah sakit/klinik besar, tetapi tempat yang saya hubungi menolak menangani masalah ini, karena beralasan sudah mendekati waktu tutup, atau malah sudah tutup dan tidak tersedia layanan darurat/24 jam. Kebanyakan tempat ini beralasan selama pandemi, layanan tersebut diberhentikan.

Kucing saya dibawa ke klinik 24 jam di daerah Jakarta Utara, diberikan suntik dan infus oleh dokter, dan saya diminta untuk bawa pulang kucing saya. 2 jam setelah saya sampai rumah, kucing saya sudah pergi ke Surga.

Alangkah lebih baik jika hewan yang dalam keadaan kondisi kritis dirawat dan ditangani oleh dokter, daripada disuruh bawa pulang, karena klinik tersebut tidak memadai, dokter tidak bersedia, atau alasan lainnya.

Oleh karena itu, lewat petisi ini, saya ingin meminta Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia untuk kembali membuka layanan darurat 24 jam untuk hewan selama pandemi. 

Saya mengajak teman-teman semua, pecinta binatang ataupun makhluk hidup, untuk menandatangani petisi ini, karena hewan, sama seperti manusia, juga makhluk hidup yang membutuhkan pertolongan saat dalam keadaan sakit.

Mari kita bangkitkan rasa kesadaran itu dengan mengadakan kembali fasilitas 24 jam untuk dokter hewan agar dapat memberikan pertolongan yang layak saat teman kecil kita membutuhkan.

avatar of the starter
Jasmin McKellPembuka Petisi

42.095

Masalahnya

English Version

Saya sebelumnya memiliki kucing berumur 1 bulan, saya adopsi dari teman saya, dan saya rawat dengan baik. Suatu ketika, saya kembali dari berpergian dan melihat kucing saya tergeletak lemas di tempat biasa ia istirahat dan muntah di sekitar area situ.

Saya berusaha untuk membawa kucing saya ke rumah sakit/klinik besar, tetapi tempat yang saya hubungi menolak menangani masalah ini, karena beralasan sudah mendekati waktu tutup, atau malah sudah tutup dan tidak tersedia layanan darurat/24 jam. Kebanyakan tempat ini beralasan selama pandemi, layanan tersebut diberhentikan.

Kucing saya dibawa ke klinik 24 jam di daerah Jakarta Utara, diberikan suntik dan infus oleh dokter, dan saya diminta untuk bawa pulang kucing saya. 2 jam setelah saya sampai rumah, kucing saya sudah pergi ke Surga.

Alangkah lebih baik jika hewan yang dalam keadaan kondisi kritis dirawat dan ditangani oleh dokter, daripada disuruh bawa pulang, karena klinik tersebut tidak memadai, dokter tidak bersedia, atau alasan lainnya.

Oleh karena itu, lewat petisi ini, saya ingin meminta Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia untuk kembali membuka layanan darurat 24 jam untuk hewan selama pandemi. 

Saya mengajak teman-teman semua, pecinta binatang ataupun makhluk hidup, untuk menandatangani petisi ini, karena hewan, sama seperti manusia, juga makhluk hidup yang membutuhkan pertolongan saat dalam keadaan sakit.

Mari kita bangkitkan rasa kesadaran itu dengan mengadakan kembali fasilitas 24 jam untuk dokter hewan agar dapat memberikan pertolongan yang layak saat teman kecil kita membutuhkan.

avatar of the starter
Jasmin McKellPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc.
Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia

Perkembangan Terakhir Petisi