Cukup! Rahman yang Terakhir #JusticeForGajahRahman

Penandatangan terbaru:
Diza Ayuagustia dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Rahman, salah satu gajah Flying Squad di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan-Riau ditemukan lemas pada pagi 10 Januari, 2024 pagi dengan gading sebelah kiri hilang.

Upaya pertolongan yang dilakukan para perawat gajah (mahout) tidak berhasil menyelamatkan Rahman dari racun yang telah masuk ke dalam tubuhnya. Sore harinya, Rahman menghembuskan nafas terakhir. Berita kematiannya banyak mendapat simpati. Rahman, gajah yang selalu gagah berani dalam patroli ataupun penanganan konflik gajah,menjelang ajalnya harus menahan rasa sakit akibat perbuatan manusia yang tidak punya hati. Padahal hampir 20 tahun Rahman membantu manusia agar konflik gajah-manusia dan kerugian akibatnya dapat diminimalkan.

Gading ibarat mahkota bagi gajah jantan karena keindahannya menjadi pemikat bagi gajah betina  namun manusia pun menaruh perhatian untuk mengambilnya dengan berbagai cara; dijerat, ditembak dengan senjata api atau diracun. Konflik manusia-gajah dimanfaatkan dengan penanganan yang salah dengan menaruh racun di perlintasan gajah. Saat gajah mati, gadingnya hilang tidak berbekas. Siapa yang tega membunuh gajah-gajah ini tentulah orang-orang yang tergiur manisnya uang untuk harga sebatang gading atau motif lainnya. Jika gajah dibiarkan hidup alami, mereka bisa mencapai umur 60-70 tahun dan sepanjang hidupnya mereka membantu keseimbangan ekosistem dengan menyebar benih-benih tumbuhan agar keanekaragaman hayati tetap terjaga.

Gading gajah sejak dahulu dijadikan cenderamata bagi bangsawan, penguasa atau orang-orang berpangkat. Meskipun kebiasaan ini berubah tetap saja ada segelintir orang yang bangga mengoleksi gading gajah sebagai simbol kemapanan atau kepercayaan yang tidak jelas.

Konflik manusia-gajah meningkat akibat menyempitnya kawasan hutan sejak tahun 1990 an yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit, akasia, infrastruktur atau aktifitas pembangunan lainnya yang sebagian abai dengan prinsip keseimbangan alam. Manusia dan gajah memperebutkan kawasan yang sama dan gajah yang tak berdaya menjadi korban. Sebagian dari mereka seperti Rahman ditangkap dan dipindahkan ke kawasan pengelolaan seperti Pusat Latihan Gajah.

Namun gajah-gajah dalam kawasan pemeliharaan (eksitu) pun tidak lepas dari incaran.

Kasus dua pasang gading yang ditemukan ditinggal pelakunya di jalan dekat Pusat Latihan Gajah Minas, Riau pada Mei 2009 sangat menggemparkan. Diduga pelaku yang telah meracun dua ekor gajah di PLG tersebut untuk mengambil gadingnya tidak sempat membawa kabur gading-gading tersebut. Hingga kini kasus tersebut tidak terungkap. Kejadian seperti ini juga terjadi di Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi di Gampong Bunin, Aceh Timur pada Juni 2018.  Seekor gajah jantan jinak bernama Bunta, ditemukan mati diracun dan satu gading hilang. Polisi kemudian berhasil meringkus dua pelaku yang salah satunya pernah bekerja di CRU tersebut.

Jika gajah-gajah bisa bersuara, mereka mungkin akan berteriak,

”Cukup perlakukan kami seperti ini, kami juga punya hak untuk hidup aman!"

Penegakan hukum yang diikuti dengan hukuman maksimal menjadi harapan untuk membuat jera pelaku tindak kejahatan terhadap satwa dilindungi. Secara umum  hukuman terhadap kasus-kasus seperti ini masih sangat rendah rata-rata berkisar 1-2 tahun penjara dari hukuman maksimal  5 tahun penjara seperti tercantum dalam UU No. 5/ 1990. 

Kepolisian Daerah Riau tengah melakukan penyelidikan kasus ini. Semua menaruh harapan besar untuk keberhasilan pengungkapan kasus ini, seperti halnya kesuksesan para penegak hukum dalam mengungkap kasus- kasus besar seperti kasus narkoba dan lainnya.

Saatnya kita bersama menyuarakan keadilan untuk Rahman dan gajah Sumatera dengan mendukung;

  1. Kepolisian Daerah Riau mengusut tuntas kasus pembunuhan  gajah Rahman.
  2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meningkatkan pengamanan gajah-gajah di kawasan eksitu dan di habitat alaminya dengan melakukan upaya nyata perlindungan gajah dan keanekaragaman hayati.
  3. Berbagai lapisan masyarakat untuk peduli dan mendukung perlindungan satwa dilindungi dan ekosistemnya.

Dukungan Anda sangat diperlukan agar gajah-gajah tidak lagi mengalami nasib naas. Untuk itu kami dari For Gajah Rahman, gerakan dari individu yang perduli akan nasib Rahman dan gajah-gajah lain di Indonesia mengajak Anda menandatangani petisi ini. 

 

Pekanbaru, 24 Januari 2024

@ForGajahRahman

avatar of the starter
For Gajah RahmanPembuka Petisi

11.495

Penandatangan terbaru:
Diza Ayuagustia dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Rahman, salah satu gajah Flying Squad di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan-Riau ditemukan lemas pada pagi 10 Januari, 2024 pagi dengan gading sebelah kiri hilang.

Upaya pertolongan yang dilakukan para perawat gajah (mahout) tidak berhasil menyelamatkan Rahman dari racun yang telah masuk ke dalam tubuhnya. Sore harinya, Rahman menghembuskan nafas terakhir. Berita kematiannya banyak mendapat simpati. Rahman, gajah yang selalu gagah berani dalam patroli ataupun penanganan konflik gajah,menjelang ajalnya harus menahan rasa sakit akibat perbuatan manusia yang tidak punya hati. Padahal hampir 20 tahun Rahman membantu manusia agar konflik gajah-manusia dan kerugian akibatnya dapat diminimalkan.

Gading ibarat mahkota bagi gajah jantan karena keindahannya menjadi pemikat bagi gajah betina  namun manusia pun menaruh perhatian untuk mengambilnya dengan berbagai cara; dijerat, ditembak dengan senjata api atau diracun. Konflik manusia-gajah dimanfaatkan dengan penanganan yang salah dengan menaruh racun di perlintasan gajah. Saat gajah mati, gadingnya hilang tidak berbekas. Siapa yang tega membunuh gajah-gajah ini tentulah orang-orang yang tergiur manisnya uang untuk harga sebatang gading atau motif lainnya. Jika gajah dibiarkan hidup alami, mereka bisa mencapai umur 60-70 tahun dan sepanjang hidupnya mereka membantu keseimbangan ekosistem dengan menyebar benih-benih tumbuhan agar keanekaragaman hayati tetap terjaga.

Gading gajah sejak dahulu dijadikan cenderamata bagi bangsawan, penguasa atau orang-orang berpangkat. Meskipun kebiasaan ini berubah tetap saja ada segelintir orang yang bangga mengoleksi gading gajah sebagai simbol kemapanan atau kepercayaan yang tidak jelas.

Konflik manusia-gajah meningkat akibat menyempitnya kawasan hutan sejak tahun 1990 an yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit, akasia, infrastruktur atau aktifitas pembangunan lainnya yang sebagian abai dengan prinsip keseimbangan alam. Manusia dan gajah memperebutkan kawasan yang sama dan gajah yang tak berdaya menjadi korban. Sebagian dari mereka seperti Rahman ditangkap dan dipindahkan ke kawasan pengelolaan seperti Pusat Latihan Gajah.

Namun gajah-gajah dalam kawasan pemeliharaan (eksitu) pun tidak lepas dari incaran.

Kasus dua pasang gading yang ditemukan ditinggal pelakunya di jalan dekat Pusat Latihan Gajah Minas, Riau pada Mei 2009 sangat menggemparkan. Diduga pelaku yang telah meracun dua ekor gajah di PLG tersebut untuk mengambil gadingnya tidak sempat membawa kabur gading-gading tersebut. Hingga kini kasus tersebut tidak terungkap. Kejadian seperti ini juga terjadi di Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi di Gampong Bunin, Aceh Timur pada Juni 2018.  Seekor gajah jantan jinak bernama Bunta, ditemukan mati diracun dan satu gading hilang. Polisi kemudian berhasil meringkus dua pelaku yang salah satunya pernah bekerja di CRU tersebut.

Jika gajah-gajah bisa bersuara, mereka mungkin akan berteriak,

”Cukup perlakukan kami seperti ini, kami juga punya hak untuk hidup aman!"

Penegakan hukum yang diikuti dengan hukuman maksimal menjadi harapan untuk membuat jera pelaku tindak kejahatan terhadap satwa dilindungi. Secara umum  hukuman terhadap kasus-kasus seperti ini masih sangat rendah rata-rata berkisar 1-2 tahun penjara dari hukuman maksimal  5 tahun penjara seperti tercantum dalam UU No. 5/ 1990. 

Kepolisian Daerah Riau tengah melakukan penyelidikan kasus ini. Semua menaruh harapan besar untuk keberhasilan pengungkapan kasus ini, seperti halnya kesuksesan para penegak hukum dalam mengungkap kasus- kasus besar seperti kasus narkoba dan lainnya.

Saatnya kita bersama menyuarakan keadilan untuk Rahman dan gajah Sumatera dengan mendukung;

  1. Kepolisian Daerah Riau mengusut tuntas kasus pembunuhan  gajah Rahman.
  2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meningkatkan pengamanan gajah-gajah di kawasan eksitu dan di habitat alaminya dengan melakukan upaya nyata perlindungan gajah dan keanekaragaman hayati.
  3. Berbagai lapisan masyarakat untuk peduli dan mendukung perlindungan satwa dilindungi dan ekosistemnya.

Dukungan Anda sangat diperlukan agar gajah-gajah tidak lagi mengalami nasib naas. Untuk itu kami dari For Gajah Rahman, gerakan dari individu yang perduli akan nasib Rahman dan gajah-gajah lain di Indonesia mengajak Anda menandatangani petisi ini. 

 

Pekanbaru, 24 Januari 2024

@ForGajahRahman

avatar of the starter
For Gajah RahmanPembuka Petisi
Dukung sekarang

11.495


Pengambil Keputusan

Kepolisian Resor Pelalawan
Kepolisian Resor Pelalawan
Kepolisian Daerah Riau
Kepolisian Daerah Riau

Suara Pendukung

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 24 Januari 2024