Tarik Gugatan kepada Mustolih dan Buka Laporan Sumbangan Konsumen Alfamart

Masalahnya

Wajar nggak sih kalau setelah berdonasi lalu kamu ingin tahu uangmu disalurkan ke mana dan untuk apa? Teman saya, Mustolih Siradj, malah diproses hukum.

Dia diperkarakan oleh Alfamart ke pengadilan karena meminta laporan donasi konsumen. Kita tahu, toko di bawah merk ini bertahun-tahun telah menarik uang kembalian untuk didonasikan. Namun tidak semua donasi itu dicatat dalam struk belanja. Padahal, jumlahnya besar. Di 2015 terkumpul Rp. 33,6 milyar, lalu per September 2016 terkumpul Rp. 21 milyar

Adalah haknya sebagai donatur Alfamart untuk meminta informasi. Sebab sampai saat ini uang sumbangan konsumen tersebut tidak jelas ke mana, untuk apa, siapa panitianya, berapa lama izin sumbangan berlaku, siapa penerima manfaatnya, bagaimana penyaluran sumbangan pihak ketiga (rekanan).

Tapi sahabat saya ini tidak menyerah. Ia merasa yakin tengah melakukan hal yang benar dan ia pun yakin akan menang. Tentu dengan dukungan masyarakat. Karena itu, mohon tandatangani ya petisi ini.

Komisi Informasi sendiri sudah memerintahkan Alfamart membuka segala data sumbangan itu pada Desember lalu. Tapi sayangnya mereka menolak mengumumkan laporan keuangan meski perusahaannya terdaftar di bursa efek (emiten) yang sahamnya dimiliki publik atas nama PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk itu.

Oya, organisasi besar seperti PBNU dan PP GP ANSOR dan kalangan akademik di Universitas Tarumanegara dan UIN Jakarta, sudah mendesak Alfamart agar transparan. Dukungan meluas hingga ke daerah-daerah seperti Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

Saya mendesak kepada Alfamart agar menarik gugatan atau tuntutannya kepada Mustolih Siradj.  Saya juga mendesak Alfamart agar umumkan laporan donasi konsumen secara transparan.

Dukung petisi ini kalau kamu setuju.

avatar of the starter
Fathuddin KalimasPembuka Petisi
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 63.447 pendukung!

Masalahnya

Wajar nggak sih kalau setelah berdonasi lalu kamu ingin tahu uangmu disalurkan ke mana dan untuk apa? Teman saya, Mustolih Siradj, malah diproses hukum.

Dia diperkarakan oleh Alfamart ke pengadilan karena meminta laporan donasi konsumen. Kita tahu, toko di bawah merk ini bertahun-tahun telah menarik uang kembalian untuk didonasikan. Namun tidak semua donasi itu dicatat dalam struk belanja. Padahal, jumlahnya besar. Di 2015 terkumpul Rp. 33,6 milyar, lalu per September 2016 terkumpul Rp. 21 milyar

Adalah haknya sebagai donatur Alfamart untuk meminta informasi. Sebab sampai saat ini uang sumbangan konsumen tersebut tidak jelas ke mana, untuk apa, siapa panitianya, berapa lama izin sumbangan berlaku, siapa penerima manfaatnya, bagaimana penyaluran sumbangan pihak ketiga (rekanan).

Tapi sahabat saya ini tidak menyerah. Ia merasa yakin tengah melakukan hal yang benar dan ia pun yakin akan menang. Tentu dengan dukungan masyarakat. Karena itu, mohon tandatangani ya petisi ini.

Komisi Informasi sendiri sudah memerintahkan Alfamart membuka segala data sumbangan itu pada Desember lalu. Tapi sayangnya mereka menolak mengumumkan laporan keuangan meski perusahaannya terdaftar di bursa efek (emiten) yang sahamnya dimiliki publik atas nama PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk itu.

Oya, organisasi besar seperti PBNU dan PP GP ANSOR dan kalangan akademik di Universitas Tarumanegara dan UIN Jakarta, sudah mendesak Alfamart agar transparan. Dukungan meluas hingga ke daerah-daerah seperti Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

Saya mendesak kepada Alfamart agar menarik gugatan atau tuntutannya kepada Mustolih Siradj.  Saya juga mendesak Alfamart agar umumkan laporan donasi konsumen secara transparan.

Dukung petisi ini kalau kamu setuju.

avatar of the starter
Fathuddin KalimasPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
Kepada Yth : Para Penandatangan Petisi Para Donatur Konsumen Alfamart Terkait adanya pemberitaan yang tidak benar tentang tudingan perusahaan kami menggunakan donasi konsumen sebagai CSR, berikut kami klarifikasi melalui pemberitaan sbb : Alfamart Tetap Jalankan CSR dan Fasilitasi Donasi Konsumen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT), pengelola minimarket Alfamart Alfamidi menegaskan tetap berkomitmen dan merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR), selain juga memfasilitasi program donasi konsumen. Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman mengatakan baik program CSR maupun DonasiKu dilaporkan secara berkala dan transparan sebagai tanggung jawab etika kepada publik. Nur mengatakan, SAT tetap menjalankan aksi kemanusiaan yang dijalankan menggunakan dana perusahaan. "Perusahaan intens melakukan program CSR di berbagai daerah. Ini upaya dan partisipasi kami dalam aksi kemanusiaan yang bertujuan membantu masyarakat luas di berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, bencana alam, lingkungan hidup, sampai pemberdayaan usaha kecil. Jelas berbeda antara program CSR dan Donasi Konsumen. Kalau ada pihak yang menganggapnya sama ataupun menuding kami mengklaim program donasi sebagai CSR, jelas keliru," kata Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman, menanggapi informasi tentang donasi konsumen di Alfamart. Menurut dia, dalam publikasi di media massa maupun media komunikasi lainnya sudah jelas tertera jenis-jenis program CSR Alfamart yang telah dilakukan perusahaan selama ini. Penyebutan Donasi Konsumen atau Penggalangan Dana Masyarakat juga tertera ketika penyalurannya dilakukan. Nur Rachman mengatakan Alfamart juga terpilih sebagai perusahaan yang memiliki program Public Relations terbaik versi Serikat Perusahaan Pers (SPS). Melalui program CSR Alfamart Class, perusahaan berhasil meraih Penghargaan Program Public Relations Terbaik untuk kategori Korporasi. Program CSR Alfamart Class terpilih setelah melalui proses panjang, mulai dari seleksi hingga presentasi program di hadapan para juri yang profesional di bidangnya. Program Alfamart Class diharapkan menjadi salah satu solusi untuk menghasilkan lulusan yang siap kerja dan mampu diserap oleh industri ritel. Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan tenaga kerja lulusan SMK yang berkompeten dan siap pakai. Kami berharap program ini dapat membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran. "Ada juga program CSR unggulan kita yang lainnya. Melalui Program Outlet Binaan Alfamart (OBA) Alfamart meraih penghargaan The Best in Social Marketing di ajang Marketing Award," kata Nur. Program-program CSR di bidang lain, kata Nur juga menjadi fokus Alfamart dan dilakukan secara kontiniu di berbagai daerah. Mulai dari program lingkungan, Alfamart Mengajar, kesehatan dan lainnya. "Dan program CSR itu juga kita laporkan di annual report tahunan. Sebagai perusahaan terbuka, semua bisa mengaksesnya. Sebab kami berkomitmen untuk transparan khususnya kepada masyarakat," kata Nur. Soal keterbukaan mengenai donasi, saat ini SAT sedang mengajukan banding agar status 'Badan Publik' dicabut oleh Komisi Informasi Publik (KIP). Status 'Badan Publik' berawal dari permintaan konsumen atas nama Mustolih yang meminta keterbukaan informasi mengenai donasi yang dihimpun Alfamart. Alfamart telah memberikan laporan donasi, namun Mustolih merasa tidak puas. Buntutnya, oleh KIP, Alfamart disebut sebagai Badan Publik. Untuk mencabut status badan Publik ini, Alfamart menjalani proses hukum banding di PN Tangerang dengan tergugat Mustolih dan KIP. Kuasa hukum Alfamart Adria Indra Cahyadi menginginkan adanya peradilan yang fair dalam permasalahan kliennya dengan KIP sehingga status 'Badan Publik' bisa dicabut. "Kita ingin peradilan yang fair. Dengan hadir di pengadilan, mereka (tergugat) bisa memberikan argumentasi terkait produk hukumnya," kata Adria. http://m.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/17/03/24/onba7l368-alfamart-tetap-jalankan-csr-dan-fasilitasi-donasi-konsumen# Terima Kasih Salam, Nur Rachman Corporate Communication GM Alfamart Foto Kompas Caption ; Bapak Presiden Jokowi meninjau Hibah Laboratorium Ritel Alfamart Class di Tempel Sleman Jateng dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk

Perkembangan terakhir petisi