Selamatkan 1,2 Juta Hektar Hutan Aceh

Masalahnya

Pemerintahan Aceh berencana untuk membuka 1,2 juta hektar hutan yang dilindungi untuk dipakai pertambangan, perkebunan sawit, jalanan, dan penebangan kayu.

Hal ini telah dikonfirmasi Anwar, ketua komite perencanaan tata ruang parlemen Aceh, yang menyebutkan akan mengurangi area hutan Aceh dari 68% menjadi 45%. Area ini termasuk daerah Tripa dan lainnya di Kawasan Ekosistem Leuser yang sebenarnya berstatus hutan lindung berdasarkan hukum Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) 26/2006 dan Peraturan Pemerintah 26/2008.

Kalau hal ini terjadi, akan terjadi ekspolitasi besar-besaran seperti pembabatan hutan masal, peningkatan penebangan ilegal, kematian satwa langka seperti Macan, Badak, Gajah, dan Orangutan Sumatra. Tapi lebih dari itu, ini akan merusak ketersediaan dan kualitas air serta menciptakan banyak bencana alam seperti banjir dan tanah longsor bagi komunitas Aceh.

Periode sebelumnya, Gubernur Irwandi telah mengeluarkan RTRW Aceh yang sangat bagus dan dipuji dunia internasional karena mengedepankan konservasi hutan Aceh melalui moratorium penebangan hutan. Namun pergantian gubernur dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk mengubah RTRW tersebut dan membatalkan moratorium oleh beberapa orang di pemerintahan.

Petisi ini meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf untuk menghentikan potensi kehancuran hutan terbesar di Aceh dan salah satu yang terbesar di Indonesia. Kami juga meminta dunia internasional, yang selama ini telah mendukung konservasi dan perlindungan hutan Aceh untuk membantu dengan dukungan teknis dan finansial untuk mengubah peraturan yang sangat merugikan ini.

avatar of the starter
end of the iconsPembuka PetisiThis petition is created to support ongoing legal battle to save Tripa Peat Swamp Forest from destructive palm oil expansion. Previous petition have gathered more than 12,000 signatures and has prompt prompting a joint investigation from the Indonesian Ministry of Environment and national police. Yet destruction of Tripa still continues and the Orangutan are as threatened as ever. Sign this petition today and support the work of the team on the ground working hard to save Tripa. Demand the politicians to take actions! Now. for more information please visit our website <a href="http://www.endoftheicons.wordpress.com" rel="nofollow">www.endoftheicons.wordpress.com</a> 'like' us on facebook <a href="http://www.facebook.com/endoftheicons" rel="nofollow">www.facebook.com/endoftheicons</a> follow us on twitter @endoftheicons
Petisi ini mencapai 46.023 pendukung

Masalahnya

Pemerintahan Aceh berencana untuk membuka 1,2 juta hektar hutan yang dilindungi untuk dipakai pertambangan, perkebunan sawit, jalanan, dan penebangan kayu.

Hal ini telah dikonfirmasi Anwar, ketua komite perencanaan tata ruang parlemen Aceh, yang menyebutkan akan mengurangi area hutan Aceh dari 68% menjadi 45%. Area ini termasuk daerah Tripa dan lainnya di Kawasan Ekosistem Leuser yang sebenarnya berstatus hutan lindung berdasarkan hukum Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) 26/2006 dan Peraturan Pemerintah 26/2008.

Kalau hal ini terjadi, akan terjadi ekspolitasi besar-besaran seperti pembabatan hutan masal, peningkatan penebangan ilegal, kematian satwa langka seperti Macan, Badak, Gajah, dan Orangutan Sumatra. Tapi lebih dari itu, ini akan merusak ketersediaan dan kualitas air serta menciptakan banyak bencana alam seperti banjir dan tanah longsor bagi komunitas Aceh.

Periode sebelumnya, Gubernur Irwandi telah mengeluarkan RTRW Aceh yang sangat bagus dan dipuji dunia internasional karena mengedepankan konservasi hutan Aceh melalui moratorium penebangan hutan. Namun pergantian gubernur dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk mengubah RTRW tersebut dan membatalkan moratorium oleh beberapa orang di pemerintahan.

Petisi ini meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf untuk menghentikan potensi kehancuran hutan terbesar di Aceh dan salah satu yang terbesar di Indonesia. Kami juga meminta dunia internasional, yang selama ini telah mendukung konservasi dan perlindungan hutan Aceh untuk membantu dengan dukungan teknis dan finansial untuk mengubah peraturan yang sangat merugikan ini.

avatar of the starter
end of the iconsPembuka PetisiThis petition is created to support ongoing legal battle to save Tripa Peat Swamp Forest from destructive palm oil expansion. Previous petition have gathered more than 12,000 signatures and has prompt prompting a joint investigation from the Indonesian Ministry of Environment and national police. Yet destruction of Tripa still continues and the Orangutan are as threatened as ever. Sign this petition today and support the work of the team on the ground working hard to save Tripa. Demand the politicians to take actions! Now. for more information please visit our website <a href="http://www.endoftheicons.wordpress.com" rel="nofollow">www.endoftheicons.wordpress.com</a> 'like' us on facebook <a href="http://www.facebook.com/endoftheicons" rel="nofollow">www.facebook.com/endoftheicons</a> follow us on twitter @endoftheicons

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 46.023 pendukung

Sebarkan petisi ini

Pengambil Keputusan

Zulkifli Hasan
Ketua MPR RI
Agus Purnomo
Agus Purnomo
Ketua DNPI
Zaini Abdullah
Zaini Abdullah
Gubernur Aceh
Zulkifli Hasan
Zulkifli Hasan
Menteri Kehutanan
Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi
Menteri Dalam Negeri
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 10 Maret 2013