

Wujudkan Layanan Ambulans/Mobil Rujukan Gratis Untuk Pasien Miskin di Tuban
Masalahnya
Pasien Miskin di Tuban Butuh Ambulans/Mobil Rujukan Gratis
Petisi Ditujukan kepada:
- Bupati Tuban
- Dinas Kesehatan Tuban
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban
- RSUD dr. R. Koesma Tuban
- DPRD Kabupaten Tuban
Latar Belakang
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dengan menyediakan akses terhadap layanan kesehatan tanpa membebani biaya pengobatan. Namun, di Kabupaten Tuban masih terdapat persoalan serius yang dihadapi keluarga kurang mampu, yaitu tingginya biaya transportasi dan kebutuhan pendukung lainnya saat pasien harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Di Kabupaten Tuban, persoalan ini bukan lagi kasus yang berdiri sendiri. Pada 2025, publik dikejutkan oleh kisah almarhum Kasmain, pasien tumor mata yang harus pontang-panting mencari hutang untuk membayar biaya operasional ambulans saat dirujuk ke Surabaya. Kini, kondisi serupa kembali dialami Mohammad Nasirudin, pasien kanker usus asal Kecamatan Singgahan. Meskipun biaya pengobatan ditanggung JKN melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), keluarganya tidak mampu membiayai perjalanan menuju rumah sakit rujukan sehingga pengobatan tertunda, sementara kondisi pasien terus memburuk.
Dua peristiwa tersebut diduga hanya merupakan sebagian kecil dari puluhan, bahkan ratusan, kasus serupa di Kabupaten Tuban. Karena itu, diperlukan campur tangan pemerintah agar masyarakat miskin tidak hanya memperoleh layanan pengobatan gratis, tetapi juga mendapatkan akses transportasi menuju rumah sakit rujukan yang sering kali membutuhkan biaya besar.
Masalah yang Dihadapi Masyarakat
Banyak pasien dari keluarga miskin dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN menghadapi persoalan serius terkait biaya transportasi menuju rumah sakit rujukan di luar Kabupaten Tuban. Biaya operasional ambulans, konsumsi, tempat tinggal pendamping, hingga kebutuhan lainnya sering kali menjadi beban yang tidak mampu mereka tanggung.
Tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah, banyak pasien terpaksa menunda, bahkan membatalkan, pengobatan yang sangat dibutuhkan karena tidak memiliki biaya transportasi. Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan pasien, tetapi juga menambah beban psikologis dan ekonomi bagi keluarga mereka.
Solusi yang Kami Usulkan
Kami meminta Bupati Tuban melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Tuban bersama DPRD Kabupaten Tuban serta seluruh pemangku kepentingan untuk:
1. Menyediakan layanan ambulans rujukan gratis.
Menyediakan layanan ambulans rujukan tanpa biaya bagi pasien yang memenuhi kriteria sehingga mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan tepat waktu tanpa terbebani biaya transportasi.
2. Menetapkan kebijakan pembiayaan yang berkelanjutan.
Menyusun kebijakan pembiayaan operasional ambulans melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber pendanaan lain yang sah, adil, dan berkelanjutan.
Dengan langkah nyata tersebut, kita dapat memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Tuban, khususnya masyarakat kurang mampu, memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak dan tepat waktu tanpa terkendala biaya transportasi.
Mari Bertindak!
Kami, para penandatangan petisi ini, mengajak seluruh lapisan masyarakat dari beragam profesi dan pekerjaan yang peduli untuk bergabung dalam perjuangan ini dengan memberikan tanda tangan. Dukungan Anda akan menjadi langkah awal yang sangat berarti untuk mewujudkan perubahan nyata bagi masyarakat Kabupaten Tuban.
Tanda tangani petisi ini sekarang.
Kami berterimakasih kepada Anda yang mau meluangkan waktu menandatangani petisi dan terlibat dalam gerakan ini.
Narahubung: 082336734957
Aliansi Peduli Layanan Kesehatan Masyarakat Miskin

307
Masalahnya
Pasien Miskin di Tuban Butuh Ambulans/Mobil Rujukan Gratis
Petisi Ditujukan kepada:
- Bupati Tuban
- Dinas Kesehatan Tuban
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban
- RSUD dr. R. Koesma Tuban
- DPRD Kabupaten Tuban
Latar Belakang
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dengan menyediakan akses terhadap layanan kesehatan tanpa membebani biaya pengobatan. Namun, di Kabupaten Tuban masih terdapat persoalan serius yang dihadapi keluarga kurang mampu, yaitu tingginya biaya transportasi dan kebutuhan pendukung lainnya saat pasien harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Di Kabupaten Tuban, persoalan ini bukan lagi kasus yang berdiri sendiri. Pada 2025, publik dikejutkan oleh kisah almarhum Kasmain, pasien tumor mata yang harus pontang-panting mencari hutang untuk membayar biaya operasional ambulans saat dirujuk ke Surabaya. Kini, kondisi serupa kembali dialami Mohammad Nasirudin, pasien kanker usus asal Kecamatan Singgahan. Meskipun biaya pengobatan ditanggung JKN melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), keluarganya tidak mampu membiayai perjalanan menuju rumah sakit rujukan sehingga pengobatan tertunda, sementara kondisi pasien terus memburuk.
Dua peristiwa tersebut diduga hanya merupakan sebagian kecil dari puluhan, bahkan ratusan, kasus serupa di Kabupaten Tuban. Karena itu, diperlukan campur tangan pemerintah agar masyarakat miskin tidak hanya memperoleh layanan pengobatan gratis, tetapi juga mendapatkan akses transportasi menuju rumah sakit rujukan yang sering kali membutuhkan biaya besar.
Masalah yang Dihadapi Masyarakat
Banyak pasien dari keluarga miskin dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN menghadapi persoalan serius terkait biaya transportasi menuju rumah sakit rujukan di luar Kabupaten Tuban. Biaya operasional ambulans, konsumsi, tempat tinggal pendamping, hingga kebutuhan lainnya sering kali menjadi beban yang tidak mampu mereka tanggung.
Tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah, banyak pasien terpaksa menunda, bahkan membatalkan, pengobatan yang sangat dibutuhkan karena tidak memiliki biaya transportasi. Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan pasien, tetapi juga menambah beban psikologis dan ekonomi bagi keluarga mereka.
Solusi yang Kami Usulkan
Kami meminta Bupati Tuban melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Tuban bersama DPRD Kabupaten Tuban serta seluruh pemangku kepentingan untuk:
1. Menyediakan layanan ambulans rujukan gratis.
Menyediakan layanan ambulans rujukan tanpa biaya bagi pasien yang memenuhi kriteria sehingga mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan tepat waktu tanpa terbebani biaya transportasi.
2. Menetapkan kebijakan pembiayaan yang berkelanjutan.
Menyusun kebijakan pembiayaan operasional ambulans melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber pendanaan lain yang sah, adil, dan berkelanjutan.
Dengan langkah nyata tersebut, kita dapat memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Tuban, khususnya masyarakat kurang mampu, memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak dan tepat waktu tanpa terkendala biaya transportasi.
Mari Bertindak!
Kami, para penandatangan petisi ini, mengajak seluruh lapisan masyarakat dari beragam profesi dan pekerjaan yang peduli untuk bergabung dalam perjuangan ini dengan memberikan tanda tangan. Dukungan Anda akan menjadi langkah awal yang sangat berarti untuk mewujudkan perubahan nyata bagi masyarakat Kabupaten Tuban.
Tanda tangani petisi ini sekarang.
Kami berterimakasih kepada Anda yang mau meluangkan waktu menandatangani petisi dan terlibat dalam gerakan ini.
Narahubung: 082336734957
Aliansi Peduli Layanan Kesehatan Masyarakat Miskin

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 6 Agustus 2026