Willem Hengki Gak Salah, Bebaskan Kepala Desa Kinipan dari Tuduhan Korupsi

Willem Hengki Gak Salah, Bebaskan Kepala Desa Kinipan dari Tuduhan Korupsi
Alasan pentingnya petisi ini

- Teman-teman,
Kepala Desa kami, Kades Kinipan, Willem Hengki dituduh korupsi hanya karena bayar hutang proyek dari pemerintah desa sebelumnya. Padahal Kades Kinipan dikenal dengan integritasnya dalam bekerja & aktif membantu masyarakat adat mempertahankan haknya & melestarikan lingkungan.
Ini makin nunjukin, betapa penegakan hukum pemberantasan korupsi kian bermasalah. pihak yang kerap lantang menyuarakan kegelisahan masyarakat justru dipolisikan dengan delik-delik bermasalah.
Gini ceritanya, sesaat setelah Willem dilantik menjadi Kades pada November 2018, Ia diminta kontraktor untuk membayar pengerjaan pembangunan jalan usaha tani. Willem gak langsung membayar meski kontraktor bawa Surat Perjanjian Kerjasama dengan Pemdes Kinipan, soalnya proyek itu ada sebelum Ia jadi Kades.
Willem pun coba konsultasi dengan berbagai pihak. Pertama, di Musrenbang Desa kinipan 2019, disepakati pembayaran pembangunan jalan usaha tani dalam RKPDES 2019 dan APBDes 2019.
Tak berhenti di Musrenbang, Willem Hengki menghubungi konsultan eksternal untuk menghitung ulang biaya pembangunan dan ditemukan efiesiensi anggaran hingga Rp 78.531.000.
Selain itu Willem Hengki juga menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Lamandau dan Inspektorat Kab. Lamandau, keduanya seirama menyatakan “Selama kegiatan tidak fiktif dan tidak ada korupsi didalamnya dan tidak terjadi tumpang tindih pembayaran serta sudah dibawa dalam Musrenbang tidak masalah dibayarkan”.
Tahun 2019, setelah mendapat dukungan PMD dan Inspektorat Kab. Lamandau, Willem Hengki akhirnya membayar utang pembangunan jalan. Semenjak dibangun pada tahun 2017 dan lunas pada tahun 2019, masyarakat Desa Kinipan tidak perlu lagi mengitari hutan karet sejauh 800 meter sambil menggendong hasil kebun.
Tapi, entah kenapa pembayaran hutang ini malah datangkan perkara hukum. Pada januari 2020, Pemkab Lamandau memeriksa Willem atas dugaan korupsi dana desa. Proyeknya dituduh fiktif dan pekerjaan tahun 2017 adalah pekerjaan yang mendahului anggaran.
Padahal Willem udah konsultasi dengan pihak Pemkab sebelumnya. Aneh kan ??
Kami menduga, penetapan Willem Hengki sebagai tersangka karena selama ini ia kerap lantang memperjuangkan hak-hak warga desa Kinipan terutama di sektor lingkungan dan masyarakat adat Desa Kinipan.
Kini, proses persidangan Kades Kinipan udah masuki tahap akhir. Karena itulah, kami meminta bantuanmu menandatangani petisi ini agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangkaraya membebaskan Kades Kinipan.
Kami sebagai warga desa Kinipan, sangat menyangkan upaya kriminalisasi ini terjadi, karena kami mengetahui integritas Willem Hengki sebagai Kepala Desa. Selama menjabat, Willem Hengki banyak melakukan upaya untuk memperkuat kedudukan masyarakat adat Laman Kinipan, seperti:
- Memperjuangkan masyarakat adat dan wilayah adat Kinipan untuk mendapat pengakuan dari Pemerintah RI;
- Memperjuangkan keberadaan masyarakat Laman Kinipan;
- Membuat aturan mengenai pelestarian lingkungan di wilayah Kinipan seperti larangan membakar wilayah hutan dan larangan penjualan lahan;
- Mengadvokasikan konflik Kinipan ke KLHK dan Komisi IV DPR RI.
Sebab, berdasarkan fakta, tidak ada niat jahat dari Willem Hengki untuk melakukan tindak pidana korupsi. Sebarkan petisi ini dengan tagar #BebaskanKadesKinipan ya teman-teman.
Salam,
Bung Kris
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 587 pendukung!Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
- Hendra LesmanaBupati Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah