UU Hukuman Mati Koruptor


UU Hukuman Mati Koruptor
Masalahnya
Sebelum NKRI hancur, kita harus bertindak tegas terhadap para koruptor. Korupsi telah merusak fondasi negara kita dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan. Menurut Transparency International, Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2021. Ini menunjukkan betapa parahnya masalah korupsi di negeri ini.
Korupsi bukan hanya mencuri uang rakyat, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi-institusi negara. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan undang-undang yang memberikan hukuman mati bagi para pelaku korupsi besar.
Tindakan ini akan menjadi langkah penting untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Mari bersama-sama berjuang melawan korupsi demi masa depan NKRI yang lebih baik.
Tandatangani petisi ini sekarang!

1
Masalahnya
Sebelum NKRI hancur, kita harus bertindak tegas terhadap para koruptor. Korupsi telah merusak fondasi negara kita dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan. Menurut Transparency International, Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2021. Ini menunjukkan betapa parahnya masalah korupsi di negeri ini.
Korupsi bukan hanya mencuri uang rakyat, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi-institusi negara. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan undang-undang yang memberikan hukuman mati bagi para pelaku korupsi besar.
Tindakan ini akan menjadi langkah penting untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Mari bersama-sama berjuang melawan korupsi demi masa depan NKRI yang lebih baik.
Tandatangani petisi ini sekarang!

1
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 2 Juni 2024