Usut Tuntas Dugaan Skandal Suap Para Jaksa di Kabupaten Manggarai, NTT


Usut Tuntas Dugaan Skandal Suap Para Jaksa di Kabupaten Manggarai, NTT
Masalahnya
Kepada yth
Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto
Berita kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Manggarai, NTT, Herybertus GL Nabit bersama pejabat dan kontraktor kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi dan sejumlah jaksa lain mengguncang kami masyarakat sipil di Flores.
Media independen Floresa memberitakannya dengan judul “Dugaan Suap Jaksa dalam Kasus Proyek Bawang di Manggarai, Bupati hingga Pejabat Dinas Ikut Disebut.” Liputan ini menggambarkan percakapan antara Herman Ngana, kontraktor proyek pengadaan benih bawang merah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan senilai Rp1,4 miliar tahun 2023 dan seorang mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gregorius LA Abdimum.
Gregorius yang sedang tersandung kasus dugaan korupsi proyek gedung di RSUD Ruteng menanyakan trik mencapai SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan oleh jaksa dalam dugaan korupsi proyek bawang merah yang dikerjakan Herman, pemilik CV Virin dan isterinya Maria Veronika Bunga, pemilik CV Kurnia.
Dalam percakapan itu, Herman menyebut ia menyetor Rp100 juta, Bupati Herybertus GL Nabit Rp100 juta, mantan Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Livinus Vitalis Livens Turuk Rp35 juta dan PPK proyek bawang merah Ami Kristanto menyetor “sedikit-sedikit.”
Herman memberitahu Gregorius bahwa setoran harus dilakukan secara tunai, dengan penghubung utama dari Kejaksaan Manggarai adalah Kepala Seksi Pidana Khusus Leonardo Krisnanta Da Silva alias Ardo.
Selain menyetor kepada Kajari Fauzi (sudah pindah sebagai Kajari Mojokerto, Jawa Timur), jaksa lain yang disebut menerima suap adalah Willy Harum, dan satu “orang Kupang”, diduga merujuk Ronal Kefi Nepa Bureni yang sudah pindah ke Kejari Timor Tengah Utara, NTT.
Herman dan semua jaksa itu membantah isi rekaman, tetapi Gregorius tetap pada pendiriannya bahwa percakapan tersebut seluruhnya merupakan fakta.
Sebagai masyarakat sipil yang peduli pada persoalan sosial di Flores, kami merasa resah dan kecewa, baik dengan pejabat pemerintahan seperti bupati maupun dengan aparat penegak hukum yakni jaksa. Bagi Bupati Nabit, ini bukan isu pertama. Sebelumnya ia bersama isterinya Meldyanti Hagur terlibat dugaan jual beli proyek APBD dengan seorang kontraktor pada tahun 2022.
Kasus ini terjadi di tengah klaim Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi. Mengikuti langkah itu, Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyatakan tidak membutuhkan jaksa yang pintar namun tidak bermoral dan cerdas namun tidak berintegritas. “Menjadi Jaksa bukan sekadar profesi, melainkan amanah mulia yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab..... Camkan itu!,” kata ST Burhanudin, seperti dikutip dari situs resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Saat ini Kejaksaan Tinggi NTT dikabarkan sedang mengusut kasus ini melalui pemeriksaan internal terhadap para jaksa dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Pemeriksaan berlangsung pada 12 November 2025. Namun kami merasa langkah itu belum cukup. Kasus ini mesti diusut secara pidana demi menyelamatkan praktik penegakan hukum yang berintegritas sekaligus memperbaiki citra institusi kejaksaan.
Karena itu kami mendesak:
- Kejaksaan Agung segera mengambil tindakan luar biasa demi menyelamatkan marwah hukum dan aparat penegak hukum di Manggarai dan seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memberi sanksi tegas kepada para jaksa yang terbukti terlibat, sekaligus mendukung agar kasus ini diproses secara pidana.
- Komisi Kejaksaan segera mengambil tindakan luar biasa untuk mengusut tuntas para jaksa karena telah melukai perasaan kami sebagai masyarakat sipil yang taat hukum dan menghargai NKRI sebagai negara hukum.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun untuk melakukan investigasi dan pengusutan mendalam serta tuntas dugaan skandal suap tersebut, terutama karena melibatkan pimpinan tertinggi daerah yaitu Bupati Herybertus GL Nabit, kepala dan pejabat dinas, kontraktor serta aparat penegak hukum.
#LawanKorupsi
#LawanPraktikSuap

105
Masalahnya
Kepada yth
Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto
Berita kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Manggarai, NTT, Herybertus GL Nabit bersama pejabat dan kontraktor kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi dan sejumlah jaksa lain mengguncang kami masyarakat sipil di Flores.
Media independen Floresa memberitakannya dengan judul “Dugaan Suap Jaksa dalam Kasus Proyek Bawang di Manggarai, Bupati hingga Pejabat Dinas Ikut Disebut.” Liputan ini menggambarkan percakapan antara Herman Ngana, kontraktor proyek pengadaan benih bawang merah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan senilai Rp1,4 miliar tahun 2023 dan seorang mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gregorius LA Abdimum.
Gregorius yang sedang tersandung kasus dugaan korupsi proyek gedung di RSUD Ruteng menanyakan trik mencapai SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan oleh jaksa dalam dugaan korupsi proyek bawang merah yang dikerjakan Herman, pemilik CV Virin dan isterinya Maria Veronika Bunga, pemilik CV Kurnia.
Dalam percakapan itu, Herman menyebut ia menyetor Rp100 juta, Bupati Herybertus GL Nabit Rp100 juta, mantan Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Livinus Vitalis Livens Turuk Rp35 juta dan PPK proyek bawang merah Ami Kristanto menyetor “sedikit-sedikit.”
Herman memberitahu Gregorius bahwa setoran harus dilakukan secara tunai, dengan penghubung utama dari Kejaksaan Manggarai adalah Kepala Seksi Pidana Khusus Leonardo Krisnanta Da Silva alias Ardo.
Selain menyetor kepada Kajari Fauzi (sudah pindah sebagai Kajari Mojokerto, Jawa Timur), jaksa lain yang disebut menerima suap adalah Willy Harum, dan satu “orang Kupang”, diduga merujuk Ronal Kefi Nepa Bureni yang sudah pindah ke Kejari Timor Tengah Utara, NTT.
Herman dan semua jaksa itu membantah isi rekaman, tetapi Gregorius tetap pada pendiriannya bahwa percakapan tersebut seluruhnya merupakan fakta.
Sebagai masyarakat sipil yang peduli pada persoalan sosial di Flores, kami merasa resah dan kecewa, baik dengan pejabat pemerintahan seperti bupati maupun dengan aparat penegak hukum yakni jaksa. Bagi Bupati Nabit, ini bukan isu pertama. Sebelumnya ia bersama isterinya Meldyanti Hagur terlibat dugaan jual beli proyek APBD dengan seorang kontraktor pada tahun 2022.
Kasus ini terjadi di tengah klaim Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi. Mengikuti langkah itu, Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyatakan tidak membutuhkan jaksa yang pintar namun tidak bermoral dan cerdas namun tidak berintegritas. “Menjadi Jaksa bukan sekadar profesi, melainkan amanah mulia yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab..... Camkan itu!,” kata ST Burhanudin, seperti dikutip dari situs resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Saat ini Kejaksaan Tinggi NTT dikabarkan sedang mengusut kasus ini melalui pemeriksaan internal terhadap para jaksa dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Pemeriksaan berlangsung pada 12 November 2025. Namun kami merasa langkah itu belum cukup. Kasus ini mesti diusut secara pidana demi menyelamatkan praktik penegakan hukum yang berintegritas sekaligus memperbaiki citra institusi kejaksaan.
Karena itu kami mendesak:
- Kejaksaan Agung segera mengambil tindakan luar biasa demi menyelamatkan marwah hukum dan aparat penegak hukum di Manggarai dan seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memberi sanksi tegas kepada para jaksa yang terbukti terlibat, sekaligus mendukung agar kasus ini diproses secara pidana.
- Komisi Kejaksaan segera mengambil tindakan luar biasa untuk mengusut tuntas para jaksa karena telah melukai perasaan kami sebagai masyarakat sipil yang taat hukum dan menghargai NKRI sebagai negara hukum.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun untuk melakukan investigasi dan pengusutan mendalam serta tuntas dugaan skandal suap tersebut, terutama karena melibatkan pimpinan tertinggi daerah yaitu Bupati Herybertus GL Nabit, kepala dan pejabat dinas, kontraktor serta aparat penegak hukum.
#LawanKorupsi
#LawanPraktikSuap

105
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 11 November 2025