Segera buka lagi Prodi Bahasa Lampung dan dirikan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) di Universitas Lampung.


Segera buka lagi Prodi Bahasa Lampung dan dirikan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) di Universitas Lampung.
Masalahnya
Salam budaya,
MENINDAKLANJUTI rekomendasi Diskusi Mengembalikan Harga Diri Lampung, Kamus Bahasa Lampung H.N. van der Tuuk di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis, 27 Februari 2014 yang menghadirkan puluhan seniman/budayawan, tokoh adat, linguis, peminat, dan penutur bahasa Lampung, serta pembicara budayawan Djadjat Sudradjat dan Kepala Pusat Bahasa Belanda Erasmus Kees Groeneboer yang mewakili Kedutaan Besar Belanda.
Menyimak tanggapan-tanggapan dari pihak Universitas Lampung (Unila) antara lain dari Pembantu Rektor I Bidang Akademik Hasriadi Mat Akin, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila Bujang Rahman, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Agus Hadiawan, dan Direktur Pascasarjana Unila Sudjarwo terkait kemungkinan mendirikan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unila.
Maka, kami yang bertanda tangan di bahwa ini menyampaikan petisi sebagai berikut:
1. Meminta pihak Universitas Lampung untuk menyegerakan pembukaan kembali Program Studi Pendidikan Bahasa Lampung dan menyiapkan rencana pendirian Fakultas Ilmu Budaya (FIB) di Universitas Lampung.
2. Mendesak pemeritah daerah (provinsi, kabupaten/kota) untuk mewujudkan budaya Lampung sebagai identitas lokal.
3. Perlu adanya tindak lanjut dari pengembalian Kamus Bahasa Lampung susunan H.N. van der Tuuk berupa pertemuan yang melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk meneliti, mengembangkan dan memasyarakatkan bahasa Lampung.
4. Mendesak penerbitan dan sosialisasi kamus bahasa Lampung karya van der Tuuk dan berbagai manuskrip Lampung kuno yang saat ini tersebar di berbagai tempat, setelah diadakan penelitian terhadap karya-karya tersebut.
Demikian, petisi ini kami buat dengan sesungguh-sungguhnya demi kemaslahatan bersama dan untuk ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh pula.
Bandar Lampung, 27 Februari 2014

Masalahnya
Salam budaya,
MENINDAKLANJUTI rekomendasi Diskusi Mengembalikan Harga Diri Lampung, Kamus Bahasa Lampung H.N. van der Tuuk di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis, 27 Februari 2014 yang menghadirkan puluhan seniman/budayawan, tokoh adat, linguis, peminat, dan penutur bahasa Lampung, serta pembicara budayawan Djadjat Sudradjat dan Kepala Pusat Bahasa Belanda Erasmus Kees Groeneboer yang mewakili Kedutaan Besar Belanda.
Menyimak tanggapan-tanggapan dari pihak Universitas Lampung (Unila) antara lain dari Pembantu Rektor I Bidang Akademik Hasriadi Mat Akin, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila Bujang Rahman, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Agus Hadiawan, dan Direktur Pascasarjana Unila Sudjarwo terkait kemungkinan mendirikan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unila.
Maka, kami yang bertanda tangan di bahwa ini menyampaikan petisi sebagai berikut:
1. Meminta pihak Universitas Lampung untuk menyegerakan pembukaan kembali Program Studi Pendidikan Bahasa Lampung dan menyiapkan rencana pendirian Fakultas Ilmu Budaya (FIB) di Universitas Lampung.
2. Mendesak pemeritah daerah (provinsi, kabupaten/kota) untuk mewujudkan budaya Lampung sebagai identitas lokal.
3. Perlu adanya tindak lanjut dari pengembalian Kamus Bahasa Lampung susunan H.N. van der Tuuk berupa pertemuan yang melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk meneliti, mengembangkan dan memasyarakatkan bahasa Lampung.
4. Mendesak penerbitan dan sosialisasi kamus bahasa Lampung karya van der Tuuk dan berbagai manuskrip Lampung kuno yang saat ini tersebar di berbagai tempat, setelah diadakan penelitian terhadap karya-karya tersebut.
Demikian, petisi ini kami buat dengan sesungguh-sungguhnya demi kemaslahatan bersama dan untuk ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh pula.
Bandar Lampung, 27 Februari 2014

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 19 Maret 2014