

Melampaui 1948: Mengklaim Kembali Warisan Intelektual Palestina dan Menentang Nakba Intelektual
Universitas Indonesia & UI Students for Justice in Palestine (UISJP)
Tanggal: Senin, 20 Oktober 2025 | Waktu: 15.15–18.00 WIB | Tempat: Synergy Hall 1, Science Techno Park, Universitas Indonesia
Profesor Abd al-Fattah El-Awaisi Peringatkan tentang Perbudakan Intelektual, Tipuan Solusi Dua Negara, dan Peran Akademisi Indonesia untuk Palestina Merdeka dalam Kuliah Umum di Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (UI), bersama dengan UI Students for Justice in Palestine (UISJP), menyelenggarakan kuliah umum bertajuk Melampaui 1948: Mengklaim Kembali Warisan Intelektual Palestina dan Menentang Nakba Intelektual. Acara ini menghadirkan Prof. Dr. Abd al-Fattah El-Awaisi, Fellow of the Royal Historical Society (UK), Profesor Hubungan Internasional, dan cendekiawan yang melahirkan kajian studi Islamicjerusalem/Baitul Maqdis dan mencetuksna Teori Lingkaran Keberkahan.
Para hadirin termasuk jajaran pimpinan UI — Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si. (Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi), Dr. Luh Gede Saraswati Putri, S.S., M.Hum. (Direktur Pengabdian dan Inovasi Sosial) — bersama dengan anggota fakultas, anggota UISJP, mahasiswa, dan tamu publik seperti Wanda Hamidah dan Annisa Theresia Ebenna.
Sambutan Pembuka
Prof. Dr. Hamdi Muluk menyambut Prof. El-Awaisi. Beliau memuji acara ini sebagai kesempatan untuk mendapatkan perspektif yang lebih holistik mengenai isu Palestina. Beliau menilai acara ini sebagai peluang berharga untuk memahami isu Palestina dengan lebih baik dalam konteks akademik dan berharap acara ini dapat menginspirasi keterlibatan yang lebih besar dalam perjuangan Palestina.
Mewakili UISJP, Razan Diandra Fatahillah, Ketua organisasi, menyatakan bahwa Nakba tidak boleh dikenang sebagai peristiwa masa lalu tunggal, melainkan harus diakui sebagai proses penghapusan yang berkelanjutan. Ia mengecam dominasi narasi Zionis dan Barat serta menolak “netralitas” sebagai bentuk keterlibatan (komplisitas), dengan menyatakan:
“Netralitas dalam kasus ketidakadilan bukanlah objektivitas, melainkan penindasan.”
Ia menegaskan kembali solidaritas historis Indonesia dengan Palestina, seraya mengkritik dukungan pemerintah Indonesia terhadap apa yang disebut “Solusi Dua Negara” sebagai pengkhianatan prinsip dan kelanjutan dari logika manajemen kolonial. Mengutip Edward Said dan Mahmoud Darwish, ia menyerukan untuk merebut kembali ruang intelektual dari narasi kolonial dan menyimpulkan, “Knowledge must serve justice. Long live intellectuality.”
Prof. Hamdi Muluk kemudian memberikan tanda penghargaan dari UI kepada Prof. El-Awaisi, dilanjutkan dengan penyerahan buku secara simbolis: terjemahan bahasa Indonesia (edisi ke-5) dari karya seminal Prof. El-Awaisi, yang diserahkan oleh penulis kepada UI dan UISJP.
Kuliah Utama: Prof. Dr. Abd al-Fattah El-Awaisi
Prof. El-Awaisi memulai dengan mengklaim kembali istilah “penyintas Nakba” — yang dimonopoli dalam wacana Barat oleh narasi Holocaust — untuk menegaskan daya tahan dan eksistensi Palestina. Ia menempatkan asal-usul genosida Palestina bukan pada tahun 1948, melainkan pada pendudukan Inggris tahun 1917, yang secara sistematis membuka jalan bagi kolonisasi Zionis.
Beliau menceritakan perampasan yang dialami keluarganya sendiri dan penolakan ayahnya untuk menyerah pada ketidaktahuan meskipun dalam kemiskinan dan buta huruf, dengan mengirimnya ke Inggris untuk berjuang demi pembebasan melalui pengetahuan.
Tema-tema Utama
1. Tiga Tahap: Nakba/Bencana Intelektual, Penjajahan Pikiran, dan Perbudakan Pemikiran
Prof. El-Awaisi berpendapat bahwa kolonisasi dimulai dengan perebutan pengetahuan, bahasa, dan narasi, jauh sebelum perampasan wilayah—hal ini dapat dilihat melalui bukti dari catatan publik Inggris. Otoritas Inggris dan Zionis melembagakan perbudakan intelektual, menghapus epistemologi Palestina dari akademisi global.
Ia mengecam keterlibatan akademisi Muslim dalam mereproduksi kerangka kerja kolonial:
“Kita adalah budak Barat. Kita adalah budak Zionis. Kita mengulangi bahasa mereka dan membeli kebohongan mereka.”
Ia menggambarkan pembelian karya-karya yang ditulis Zionis oleh universitas sebagai ancaman keamanan nasional yang membuka pikiran anak muda terhadap indoktrinasi Zionis. Beliau menyatakan bahwa mengundang pembicara Zionis merupakan suatu kejahatan.
2. Peran dan Tanggung Jawab Indonesia
Prof. El-Awaisi membandingkan solidaritas emosional Indonesia dengan Palestina dengan kurangnya infrastruktur akademik Indonesia. Beliau mendesak Indonesia — sebuah bangsa yang selamat dari 350 tahun pendudukan kolonial — untuk memimpin pembebasan intelektual Umat. Ia mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia yang memaksa warga Palestina untuk “berdamai” dengan penjajah mereka:
“Bagaimana mungkin sebuah bangsa yang bertahan selama 350 tahun pendudukan sekarang memaksa Palestina untuk berdamai dengan pelaku genosida dengan mendukung Solusi Dua Negara?”
Ia menyebut Amerika Serikat dan Inggris sebagai arsitek genosida yang sedang berlangsung, dan Israel sebagai instrumen kolonial mereka, menegaskan:
“Israel bukanlah sebuah negara. Itu adalah proyek kolonial Barat yang dirancang untuk melayani kepentingan imperial di dunia Muslim.”
Ia mengungkap Solusi Dua Negara sebagai alat manajemen konflik (bukan alat resolusi konflik yang sesungguhnya). Solusi Dua Negara bermula dari kebijakan imperial Inggris pada tahun 1937 dan dihidupkan kembali oleh PBB dan AS. Solusi Dua Negara selalu diangkat untuk mengulur waktu, agar mereka dapat menyelamatkan Israel yang sedang terpojok, untuk menyusun strategi ekspansi Zionis lebih lanjut.
3. Produksi Pengetahuan
Prof. El-Awaisi berpendapat bahwa universitas-universitas Muslim tidak memiliki kerangka teoretis yang dibutuhkan untuk pembebasan strategis. Ia menguraikan proses pembentukan pengetahuan tujuh tahap: (1) deskripsi akurat, (2) penjelasan (sebab dan akibat), (3) pemahaman, (4) interpretasi, (5) realisasi, (6) arah, dan (7) pemikiran dan perencanaan strategis. Ia mencatat bahwa sebagian besar sarjana Muslim berhenti pada tahap “pemahaman”. Ini karena kita tidak dapat melanjutkan ke tahap Interpretasi, sebab kita kekurangan kerangka teoretis.
Mengutip perkataan Presiden AS Joe Biden sendiri — “Jika Israel tidak ada, kita harus menciptakannya untuk melindungi kepentingan Amerika” — Prof. El-Awaisi mengungkapkan sifat sistemik imperialisme.
Acara diakhiri dengan standing ovation dan catatan positif dari Profesor yang menyimpulkan bahwa pembebasan pikiran harus mendahului pembebasan tanah, menegaskan:
“Setiap proyek kolonial memiliki tanggal kedaluwarsa. Israel adalah produk kolonial yang mendekati tanggal kedaluwarsanya. Dalam hidup kita, kita akan melihat Palestina bebas.”
Kuliah ini merupakan bagian dari inisiatif berkelanjutan UI untuk memperkuat kemitraan akademik internasional dan dialog mengenai isu-isu pemikiran dekolonial. Kehadiran Rektorat UI menggarisbawahi dukungan institusional untuk kolaborasi keilmuan semacam itu. Perwakilan dari Rektorat memuji pentingnya acara tersebut, mencatat bahwa diskusi seperti ini berkontribusi pada misi UI untuk menciptakan komunitas pendidikan yang inklusif, berdasarkan tata krama, kepercayaan, integritas, saling menghormati, dan keberagaman dalam lingkungan yang aman dan bersahabat.