Ubah peraturan penggunaan akun digital untuk anak di bawah 16 tahun.

Penandatangan terbaru:
Luna Rosie dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Nama saya Nina, dan saya baru berusia 15 tahun. Saya ingin membagikan kekhawatiran saya terkait Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang akan datang. Berdasarkan peraturan tersebut, anak di bawah 16 tahun dilarang memiliki akun mandiri di platform digital seperti TikTok, Twitter, Instagram, Facebook, Threads, dan YouTube. Bagi saya, aturan ini memiliki dampak besar pada bisnis saya sebagai freelancer bidang ilustrasi.

Sebagai seorang remaja kreatif, saya memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan karya seni saya, menjangkau audiens yang lebih luas, dan mencari calon klien. Platform-platform ini telah menjadi esensial bagi saya untuk berkembang dan meraih kesempatan lebih dalam bidang yang saya tekuni. Jika aturan ini diberlakukan, saya dan remaja lain yang bekerja dan berkarya secara mandiri di ruang digital akan kehilangan salah satu alat penting untuk menunjang kesuksesan kami.

Melihat dari kenyataan tersebut, perubahan peraturan perlu dipertimbangkan kembali. Kami mengusulkan agar batasan ini diterapkan untuk anak di bawah 12 tahun saja. Hal ini dapat menjaga aspek keamanan dan kesejahteraan anak-anak muda, namun tetap memberi kesempatan bagi remaja berusia 13-15 tahun seperti saya untuk mengeksplorasi dan mengembangkan diri di dunia digital dengan pengawasan dan regulasi yang lebih sesuai.

Mendukung kebijakan digital yang dinamis berarti mendukung inovasi dan kreatifitas generasi muda Indonesia. Kami membutuhkan solusi yang seimbang agar keamanan tetap terjaga tanpa mengorbankan potensi perkembangan individu-individu muda. Saya sangat senang mengupload animasi buatan saya ke sosial media, saya juga sangat senang membagikan karya seni saya. 

Hal ini sangat krusial bagi saya! Akun saya memiliki banyak karya seni yang saya buat, tentu saya TIDAK AKAN mau akun itu di nonaktifkan/privat/dihapus begitu saja. Hubungan saya dengan sesama artist disitu, kerja sama saya dengan freelancer lain. Pastinya akan berdampak sanga fatal kepada situasi financial saya. Bayangkan kerugiannya yang akan naik drastis. Terutama tiktok dan instagram dengan tingkat audiens tertinggi, ratusan bahkan ribuan orang yang berpotensi menjadi klient saya akan menjadi angan saja. Jika ada pun platform lain, saya pastikan bahwa peminat atau pun orang2 yang memakai platform nya lebih sedikit dan sangat jauh dibandingkan dengan 2 aplikasi tersebut.
 
Saya mengajak Anda untuk menandatangani petisi ini dan mendukung perubahan peraturan demi masa depan yang lebih fleksibel dan inklusif bagi remaja Indonesia yang kreatif dan berbakat. Saya benar benar mohon atas kebijakannya.

 

berikut beberapa akun saya dan karya saya yang saya tidak ingin kehilangan..

 

konten berisi animasi gambar saya

 

promosi project game visual novel saya

akun tiktok : https://www.tiktok.com/@vallenina_?lang=en

 

akun youtube saya, berisi konten hiburan dan hobby

akun yt : https://www.youtube.com/@ValleninaNina

 

akun instagram, berisi  promosi konten, hobby dan juga komunitas

akun ig : https://www.instagram.com/valleninawww/

terima kasih.

 

 

 

 

35

Penandatangan terbaru:
Luna Rosie dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Nama saya Nina, dan saya baru berusia 15 tahun. Saya ingin membagikan kekhawatiran saya terkait Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang akan datang. Berdasarkan peraturan tersebut, anak di bawah 16 tahun dilarang memiliki akun mandiri di platform digital seperti TikTok, Twitter, Instagram, Facebook, Threads, dan YouTube. Bagi saya, aturan ini memiliki dampak besar pada bisnis saya sebagai freelancer bidang ilustrasi.

Sebagai seorang remaja kreatif, saya memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan karya seni saya, menjangkau audiens yang lebih luas, dan mencari calon klien. Platform-platform ini telah menjadi esensial bagi saya untuk berkembang dan meraih kesempatan lebih dalam bidang yang saya tekuni. Jika aturan ini diberlakukan, saya dan remaja lain yang bekerja dan berkarya secara mandiri di ruang digital akan kehilangan salah satu alat penting untuk menunjang kesuksesan kami.

Melihat dari kenyataan tersebut, perubahan peraturan perlu dipertimbangkan kembali. Kami mengusulkan agar batasan ini diterapkan untuk anak di bawah 12 tahun saja. Hal ini dapat menjaga aspek keamanan dan kesejahteraan anak-anak muda, namun tetap memberi kesempatan bagi remaja berusia 13-15 tahun seperti saya untuk mengeksplorasi dan mengembangkan diri di dunia digital dengan pengawasan dan regulasi yang lebih sesuai.

Mendukung kebijakan digital yang dinamis berarti mendukung inovasi dan kreatifitas generasi muda Indonesia. Kami membutuhkan solusi yang seimbang agar keamanan tetap terjaga tanpa mengorbankan potensi perkembangan individu-individu muda. Saya sangat senang mengupload animasi buatan saya ke sosial media, saya juga sangat senang membagikan karya seni saya. 

Hal ini sangat krusial bagi saya! Akun saya memiliki banyak karya seni yang saya buat, tentu saya TIDAK AKAN mau akun itu di nonaktifkan/privat/dihapus begitu saja. Hubungan saya dengan sesama artist disitu, kerja sama saya dengan freelancer lain. Pastinya akan berdampak sanga fatal kepada situasi financial saya. Bayangkan kerugiannya yang akan naik drastis. Terutama tiktok dan instagram dengan tingkat audiens tertinggi, ratusan bahkan ribuan orang yang berpotensi menjadi klient saya akan menjadi angan saja. Jika ada pun platform lain, saya pastikan bahwa peminat atau pun orang2 yang memakai platform nya lebih sedikit dan sangat jauh dibandingkan dengan 2 aplikasi tersebut.
 
Saya mengajak Anda untuk menandatangani petisi ini dan mendukung perubahan peraturan demi masa depan yang lebih fleksibel dan inklusif bagi remaja Indonesia yang kreatif dan berbakat. Saya benar benar mohon atas kebijakannya.

 

berikut beberapa akun saya dan karya saya yang saya tidak ingin kehilangan..

 

konten berisi animasi gambar saya

 

promosi project game visual novel saya

akun tiktok : https://www.tiktok.com/@vallenina_?lang=en

 

akun youtube saya, berisi konten hiburan dan hobby

akun yt : https://www.youtube.com/@ValleninaNina

 

akun instagram, berisi  promosi konten, hobby dan juga komunitas

akun ig : https://www.instagram.com/valleninawww/

terima kasih.

 

 

 

 

Perkembangan terakhir petisi