Tutup Street Coffee di Jl. I Dewa Nyoman Oka No.13, Kotabaru, Yogyakarta Secara Permanen


Tutup Street Coffee di Jl. I Dewa Nyoman Oka No.13, Kotabaru, Yogyakarta Secara Permanen
Masalahnya
Sebagai jamaah masjid syuhada dan masyarakat Yogyakarta, kami merasa sangat tidak nyaman dengan keberadaan street coffee yang berlokasi di Jl. I Dewa Nyoman Oka No.13, dekat tempat ibadah kami. Street coffee ini telah menciptakan lingkungan dan pergaulan yang tidak beradab dan tidak etis, khususnya di sekitar Masjid Syuhada dan Gereja Katolik Santo Antonius Padua.
Keberadaan street coffee bukan hanya mengganggu kami sebatas personal, tetapi juga merusak tatanan masyarakat secara umum. Kami seringkali mendapati orang-orang yang mabuk-mabukan dan minum-minuman keras di wilayah tersebut, khususnya saat malam hari, yang jelas-jelas menunjukkan efek negatif dari esensi street coffee tersebut.
Kami mendesak, untuk kebaikan masyarakat secara umum dan menjaga kedamaian serta kehormatan tempat-tempat ibadah, agar pemerintah kota Yogyakarta segera menutup street coffee di Jl. I Dewa Nyoman Oka No.13, Kotabaru, secara permanen. Mohon tandatangani petisi ini untuk mendukung kebaikan dan kedamaian masyarakat Yogyakarta.
374
Masalahnya
Sebagai jamaah masjid syuhada dan masyarakat Yogyakarta, kami merasa sangat tidak nyaman dengan keberadaan street coffee yang berlokasi di Jl. I Dewa Nyoman Oka No.13, dekat tempat ibadah kami. Street coffee ini telah menciptakan lingkungan dan pergaulan yang tidak beradab dan tidak etis, khususnya di sekitar Masjid Syuhada dan Gereja Katolik Santo Antonius Padua.
Keberadaan street coffee bukan hanya mengganggu kami sebatas personal, tetapi juga merusak tatanan masyarakat secara umum. Kami seringkali mendapati orang-orang yang mabuk-mabukan dan minum-minuman keras di wilayah tersebut, khususnya saat malam hari, yang jelas-jelas menunjukkan efek negatif dari esensi street coffee tersebut.
Kami mendesak, untuk kebaikan masyarakat secara umum dan menjaga kedamaian serta kehormatan tempat-tempat ibadah, agar pemerintah kota Yogyakarta segera menutup street coffee di Jl. I Dewa Nyoman Oka No.13, Kotabaru, secara permanen. Mohon tandatangani petisi ini untuk mendukung kebaikan dan kedamaian masyarakat Yogyakarta.
374
Petisi dibuat pada 24 April 2025