TUNTUT PERBAIKAN JALAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA DI TAMAN UBUD PERMAI LIPPO KARAWACI
TUNTUT PERBAIKAN JALAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA DI TAMAN UBUD PERMAI LIPPO KARAWACI
Masalahnya
Kepada :
Gubernur Banten : Andra Soni
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang: Muhammad Amud
Bupati Kabupateng Tangerang : Mochamad Maeyal Rasyid
Kelurahan Binong : Sukri Ariansyah
RT & RW: 022
Badan : YLKI
DESAK PENGELOLA LIPPO KARAWACI SEGERA PERBAIKI INFRASTRUKTUR JALAN PERUMAHAN TAMAN UBUD PERMAI
Kami sebagai warga Taman Ubud Permai , Lippo Karawaci, selama hampir 20 tahun telah menjalankan kewajiban kami dengan membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPKL) secara rutin setiap bulan kepada pengelola.
Namun sangat disayangkan, sampai hari ini kondisi infrastruktur jalan di lingkungan kami mengalami kerusakan yang semakin parah dan dibiarkan tanpa penanganan nyata.
Jalan di lingkungan kami dipenuhi lubang besar dan cukup dalam, yang setiap hari membahayakan keselamatan warga.
Akibat kondisi ini:
- Anak-anak yang bermain sepeda sudah mengalami jatuh akibat jalan berlubang.
- Pengendara motor berisiko mengalami kecelakaan.
- Kendaraan warga berpotensi mengalami kerusakan karena kondisi jalan yang tidak layak.
- Keselamatan dan kenyamanan warga terus terancam setiap hari.
- Kami telah beberapa kali menyampaikan laporan kepada pihak pengelola, namun hingga hari ini tidak ada tindakan nyata.
Catatan laporan yang pernah kami lakukan:
• Januari 2026 — Tidak ada realisasi
• Mei 2026 — Tidak ada realisasi
• Juni 2026 — Status laporan dinyatakan “Selesai”, tetapi di lapangan tidak ada pengerjaan sama sekali
• 23 Juni 2026 — Pengaduan kembali dikirim melalui email resmi, tetapi tidak mendapat tanggapan yang memadai
Kami mempertanyakan:
Mengapa selama hampir 20 tahun warga terus diminta menjalankan kewajiban, tetapi hak atas lingkungan yang aman justru diabaikan?
Melalui petisi ini kami menuntut:
- Perbaikan segera terhadap seluruh jalan rusak di Taman Ubud Permai .
- Transparansi atas laporan warga yang selama ini tidak direalisasikan.
- Tanggung jawab nyata pengelola terhadap keselamatan penghuni.
- Komitmen pelayanan yang seimbang dengan iuran yang telah dibayarkan warga selama bertahun-tahun.
Ini bukan sekadar jalan rusak.
- Ini tentang keselamatan anak-anak kami
- Ini tentang hak warga yang selama ini sudah memenuhi kewajiban.
- Ini tentang tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.
- Kami meminta dukungan warga Taman Ubud Permai dan Masyarakat Indonesia.
Tolong tanda tangani petisi ini agar suara warga didengar dan ada tindakan nyata.
Karena 20 tahun membayar kewajiban seharusnya dibalas dengan tanggung jawab, bukan pembiaran.

134
Masalahnya
Kepada :
Gubernur Banten : Andra Soni
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang: Muhammad Amud
Bupati Kabupateng Tangerang : Mochamad Maeyal Rasyid
Kelurahan Binong : Sukri Ariansyah
RT & RW: 022
Badan : YLKI
DESAK PENGELOLA LIPPO KARAWACI SEGERA PERBAIKI INFRASTRUKTUR JALAN PERUMAHAN TAMAN UBUD PERMAI
Kami sebagai warga Taman Ubud Permai , Lippo Karawaci, selama hampir 20 tahun telah menjalankan kewajiban kami dengan membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPKL) secara rutin setiap bulan kepada pengelola.
Namun sangat disayangkan, sampai hari ini kondisi infrastruktur jalan di lingkungan kami mengalami kerusakan yang semakin parah dan dibiarkan tanpa penanganan nyata.
Jalan di lingkungan kami dipenuhi lubang besar dan cukup dalam, yang setiap hari membahayakan keselamatan warga.
Akibat kondisi ini:
- Anak-anak yang bermain sepeda sudah mengalami jatuh akibat jalan berlubang.
- Pengendara motor berisiko mengalami kecelakaan.
- Kendaraan warga berpotensi mengalami kerusakan karena kondisi jalan yang tidak layak.
- Keselamatan dan kenyamanan warga terus terancam setiap hari.
- Kami telah beberapa kali menyampaikan laporan kepada pihak pengelola, namun hingga hari ini tidak ada tindakan nyata.
Catatan laporan yang pernah kami lakukan:
• Januari 2026 — Tidak ada realisasi
• Mei 2026 — Tidak ada realisasi
• Juni 2026 — Status laporan dinyatakan “Selesai”, tetapi di lapangan tidak ada pengerjaan sama sekali
• 23 Juni 2026 — Pengaduan kembali dikirim melalui email resmi, tetapi tidak mendapat tanggapan yang memadai
Kami mempertanyakan:
Mengapa selama hampir 20 tahun warga terus diminta menjalankan kewajiban, tetapi hak atas lingkungan yang aman justru diabaikan?
Melalui petisi ini kami menuntut:
- Perbaikan segera terhadap seluruh jalan rusak di Taman Ubud Permai .
- Transparansi atas laporan warga yang selama ini tidak direalisasikan.
- Tanggung jawab nyata pengelola terhadap keselamatan penghuni.
- Komitmen pelayanan yang seimbang dengan iuran yang telah dibayarkan warga selama bertahun-tahun.
Ini bukan sekadar jalan rusak.
- Ini tentang keselamatan anak-anak kami
- Ini tentang hak warga yang selama ini sudah memenuhi kewajiban.
- Ini tentang tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.
- Kami meminta dukungan warga Taman Ubud Permai dan Masyarakat Indonesia.
Tolong tanda tangani petisi ini agar suara warga didengar dan ada tindakan nyata.
Karena 20 tahun membayar kewajiban seharusnya dibalas dengan tanggung jawab, bukan pembiaran.

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 1 Juli 2026