Tuntut Keadilan untuk Korban Kelalaian Supir PT Karya Marga intinusa


Tuntut Keadilan untuk Korban Kelalaian Supir PT Karya Marga intinusa
Masalahnya
Dengan berat hati, kami menghadapi kejadian tragis yang merenggut nyawa Zea Nada Ayudisa, putri satu-satunya dari Muji, dan merampas mobilitas Eli Agustin, istri tercinta Muji. Pada tanggal 27 Agustus 2024, dalam jarak yang sangat dekat, sekitar 10 meter saja, keluarga ini ditinggalkan oleh buah hati mereka akibat kecelakaan pahit yang disebabkan oleh supir PT Karya Marga, Muhammad Juliadi. Selangkah lagi, tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa Zea, tetapi juga membuat Eli harus kehilangan kedua kakinya.
Kami memohon bantuan Anda untuk menuntut keadilan bagi keluarga Muji. Sulit untuk membayangkan bagaimana perasaan keluarga ini, yang harus merasakan kehilangan yang sangat mendalam. Kecelakaan ini tidak boleh hanya dianggap sebagai sebuah insiden biasa saja, tetapi harus dilihat sebagai akibat dari perbuatan kelalaian dan kurangnya tanggung jawab oleh supir dan perusahaan yang ia wakili.
Menurut statistik, kasus lalu lintas oleh supir truk berat yang mengakibatkan kerugian jiwa terjadi setiap 15 menit sekali di seluruh dunia (Sumber: Global Road Safety Partnership). Ini mencerminkan betapa pentingnya pendidikan dan pelatihan yang adekuat bagi supir truk berat serta tuntutan tanggung jawab dari perusahaan yang mengendalikan armada truk.
Kelalaian dan ketidakbertanggungjawaban oleh pihak supir dan PT Karya Marga ini harus ditangani dengan serius dan tuntutan hukum eksekusi harus dipenuhi. Kami meminta Anda untuk mendukung petisi ini dan menuntut keadilan bagi Zea dan Eli. Tandasnya, kehidupan mereka tidak boleh hilang sia-sia dan belum ada pengakuan atau upaya penyelesaian dari pihak yang bertanggung jawab. Mohon tanda tangan Anda untuk mendukung keluarga Muji dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan.
17
Masalahnya
Dengan berat hati, kami menghadapi kejadian tragis yang merenggut nyawa Zea Nada Ayudisa, putri satu-satunya dari Muji, dan merampas mobilitas Eli Agustin, istri tercinta Muji. Pada tanggal 27 Agustus 2024, dalam jarak yang sangat dekat, sekitar 10 meter saja, keluarga ini ditinggalkan oleh buah hati mereka akibat kecelakaan pahit yang disebabkan oleh supir PT Karya Marga, Muhammad Juliadi. Selangkah lagi, tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa Zea, tetapi juga membuat Eli harus kehilangan kedua kakinya.
Kami memohon bantuan Anda untuk menuntut keadilan bagi keluarga Muji. Sulit untuk membayangkan bagaimana perasaan keluarga ini, yang harus merasakan kehilangan yang sangat mendalam. Kecelakaan ini tidak boleh hanya dianggap sebagai sebuah insiden biasa saja, tetapi harus dilihat sebagai akibat dari perbuatan kelalaian dan kurangnya tanggung jawab oleh supir dan perusahaan yang ia wakili.
Menurut statistik, kasus lalu lintas oleh supir truk berat yang mengakibatkan kerugian jiwa terjadi setiap 15 menit sekali di seluruh dunia (Sumber: Global Road Safety Partnership). Ini mencerminkan betapa pentingnya pendidikan dan pelatihan yang adekuat bagi supir truk berat serta tuntutan tanggung jawab dari perusahaan yang mengendalikan armada truk.
Kelalaian dan ketidakbertanggungjawaban oleh pihak supir dan PT Karya Marga ini harus ditangani dengan serius dan tuntutan hukum eksekusi harus dipenuhi. Kami meminta Anda untuk mendukung petisi ini dan menuntut keadilan bagi Zea dan Eli. Tandasnya, kehidupan mereka tidak boleh hilang sia-sia dan belum ada pengakuan atau upaya penyelesaian dari pihak yang bertanggung jawab. Mohon tanda tangan Anda untuk mendukung keluarga Muji dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan.
17
Petisi dibuat pada 14 Maret 2025