

Mundur dari kursi jabatan yang menjanjikan pendapatan yang tinggi, merupakan tradisi yang positif dan contoh bagi mandat siapapun dan untuk pembaruan kinerja PSSI tentunya
Di sisi lain mundur karena gagal mengemban amanah dan tanggung jawab merupakan keteladanan sosial bagi mereka yang menduduki jabatan politis dan jabatan publik.
Di negeri Sakura, mundur dari sebuah jabatan menjadi hal yang lumrah bahkan dianggap sebagai langkah terakhir menjaga 'kehormatan' sebagai pemimpin. Hal yang jarang dilakukan pemimpin di Indonesia.
Selama ini banyak pejabat publik ataupun pejabat politik baik itu politikus parlemen (anggota DPR), bupati/wali kota/gubernur, direktur BUMN yang tersandung kasus korupsi maupun terjerat pidana enggan mengundurkan diri.
Pak Iwan..kita mendukung munculnya budaya mundur yang harus menjadi budaya bagi pemimpin di negeri ini yang merasa gagal mengemban tugasnya. Mundur patut menjadi budaya karena saat ini masih banyak pejabat yang atas kegagalannya justru melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan jabatannya
Dan mundur dari ketua umum PSSI tidak perlu aturan khusus, bahkan setingkat presidenpun saya rasa tidak ada aturan pelik jika ingin mundur. Yang di butuhkan adalah sikap ksatria dan kelapangan dada.
Salam
Suhari Ete
Sekretaris Nasional Pijar