

Tolak penyalahgunaan hak angket DPRD Gowa
Masalahnya
Sebagai warga Gowa, saya khawatir tentang penggunaan hak angket oleh DPRD Gowa yang terindikasi tidak sesuai dengan amanat undang-undang dan berpotensi melampaui kewenangan mereka. Hak angket seharusnya digunakan sebagai instrumen pengawasan terhadap kebijakan eksekutif yang tidak transparan atau melanggar hukum. Namun, dalam kasus ini, tampaknya ada penyalahgunaan wewenang yang mendasarinya, yang justru mencederai prinsip demokrasi yang kita junjung.
Di Gowa, kita menyaksikan bahwa hak angket ini digunakan tanpa dasar hukum yang jelas, lebih condong ke arah kepentingan politik tertentu daripada kepentingan rakyat. Hal ini tidak hanya merugikan proses demokrasi lokal, tetapi juga menciptakan iklim politik yang tidak sehat yang dapat menghambat pembangunan daerah secara keseluruhan.
Sepertinya ada tendensi bahwa hak angket ini menjadi alat politik bukannya jalan untuk mencari keadilan dan transparansi. Sebagai masyarakat Gowa, kami merasa hak angket ini melampaui batas kewenangan DPRD dan dapat mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan. Ini adalah pengkhianatan terhadap tanggung jawab mereka kepada kita sebagai warga.
Kami meminta pemerintah pusat dan lembaga penegak hukum untuk mengawasi dan, jika perlu, membatalkan hak angket ini bila terbukti ada kekeliruan dalam penggunaannya. Kami juga menyerukan kepada anggota DPRD Gowa untuk mengkaji ulang keputusan mereka dalam menerapkan hak angket dan mempertimbangkan suara rakyat Gowa yang menuntut keadilan dan legitimasi proses politik yang seharusnya.
Mari kita bersatu untuk melindungi integritas demokrasi kita dan memastikan bahwa semua tindakan politik yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Mohon tanda tangani petisi ini untuk menolak penyalahgunaan hak angket DPRD Gowa dan melindungi hak-hak kita sebagai warga negara.

73
Masalahnya
Sebagai warga Gowa, saya khawatir tentang penggunaan hak angket oleh DPRD Gowa yang terindikasi tidak sesuai dengan amanat undang-undang dan berpotensi melampaui kewenangan mereka. Hak angket seharusnya digunakan sebagai instrumen pengawasan terhadap kebijakan eksekutif yang tidak transparan atau melanggar hukum. Namun, dalam kasus ini, tampaknya ada penyalahgunaan wewenang yang mendasarinya, yang justru mencederai prinsip demokrasi yang kita junjung.
Di Gowa, kita menyaksikan bahwa hak angket ini digunakan tanpa dasar hukum yang jelas, lebih condong ke arah kepentingan politik tertentu daripada kepentingan rakyat. Hal ini tidak hanya merugikan proses demokrasi lokal, tetapi juga menciptakan iklim politik yang tidak sehat yang dapat menghambat pembangunan daerah secara keseluruhan.
Sepertinya ada tendensi bahwa hak angket ini menjadi alat politik bukannya jalan untuk mencari keadilan dan transparansi. Sebagai masyarakat Gowa, kami merasa hak angket ini melampaui batas kewenangan DPRD dan dapat mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan. Ini adalah pengkhianatan terhadap tanggung jawab mereka kepada kita sebagai warga.
Kami meminta pemerintah pusat dan lembaga penegak hukum untuk mengawasi dan, jika perlu, membatalkan hak angket ini bila terbukti ada kekeliruan dalam penggunaannya. Kami juga menyerukan kepada anggota DPRD Gowa untuk mengkaji ulang keputusan mereka dalam menerapkan hak angket dan mempertimbangkan suara rakyat Gowa yang menuntut keadilan dan legitimasi proses politik yang seharusnya.
Mari kita bersatu untuk melindungi integritas demokrasi kita dan memastikan bahwa semua tindakan politik yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Mohon tanda tangani petisi ini untuk menolak penyalahgunaan hak angket DPRD Gowa dan melindungi hak-hak kita sebagai warga negara.

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 24 Juni 2026