TOLAK PENGHAPUSAN Halte Trans Jatim UM Kampus 2 Sawojajar


TOLAK PENGHAPUSAN Halte Trans Jatim UM Kampus 2 Sawojajar
Masalahnya
Sebagai warga aglomerasi Malang Raya, kehadiran Trans Jatim, yang sedianya akan berjalan untuk melayani seluruh masyarakat di rute Terminal Hamid Rusdi - (UM Kampus 2) - Madyopuro - Veteran (UM & UB) - Gajayana - Landungsari - Batu, menghadapi penolakan dari sopir setempat di halte UM Kampus 2 Sawojajar. Kenyataan ini menyedihkan, mengingat transportasi publik adalah hak asasi bagi setiap warga negara dan harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Terlebih saat ini baru satu koridor saja yang melayani Malang Raya.
Halte UM Kampus 2 Sawojajar bukan sekadar tempat pemberhentian, tetapi juga akses untuk banyak orang, seperti mahasiswa, dosen, dan masyarakat lainnya. Kebutuhan untuk layanan transportasi yang terjangkau dan efisien tentunya diperlukan. Sayangnya, permintaan Serikat Sopir Indonesia (SSI) untuk peniadaan halte di UM kampus 2 bertentangan dengan kebutuhan mobilitas harian warga Malang Raya, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga pengajar.
Kehadiran halte UM Kampus 2 Sawojajar ini paling terasa manfaatnya bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UM yang tidak jarang harus bermobilitas antara Kampus 2 dengan Kampus 1 yang berada di Veteran. Apabila halte ini ditiadakan, opsi yang tersedia hanyalah harus berjalan sejauh 800 meter ke Terminal Madyopuro ataupun harus kembali menggunakan kendaraan pribadi.
Dalam konteks perkembangan kota (apalagi yang akan menyandang gelar metropolitan), sangat tidak bijaksana jika akses terhadap transportasi umum harus terhambat oleh kepentingan ekonomi golongan tertentu. Transportasi publik yang diatur dan dikelola dengan baik akan memberikan dampak positif yang lebih luas, tidak sekadar mengurangi kebutuhan akan kendaraan pribadi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Oleh karena itu, kami meminta dukungan Anda untuk menandatangani petisi ini dan menyerukan kepada pihak berwenang di Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur untuk memastikan bahwa layanan Trans Jatim tetap tersedia di UM Kampus 2 Sawojajar. Dengan kesempatan yang lebih baik dalam hal transportasi, kita dapat membantu meningkatkan kehidupan sehari-hari warga Malang dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kemajuan pendidikan di wilayah ini.
Mari kita bersatu dan suarakan aspirasi kita demi hak transportasi yang lebih baik dan setara untuk semua. Mohon tandatangani petisi ini untuk memberikan dukungan Anda.
(sumber gambar: Viva.id)

Masalahnya
Sebagai warga aglomerasi Malang Raya, kehadiran Trans Jatim, yang sedianya akan berjalan untuk melayani seluruh masyarakat di rute Terminal Hamid Rusdi - (UM Kampus 2) - Madyopuro - Veteran (UM & UB) - Gajayana - Landungsari - Batu, menghadapi penolakan dari sopir setempat di halte UM Kampus 2 Sawojajar. Kenyataan ini menyedihkan, mengingat transportasi publik adalah hak asasi bagi setiap warga negara dan harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Terlebih saat ini baru satu koridor saja yang melayani Malang Raya.
Halte UM Kampus 2 Sawojajar bukan sekadar tempat pemberhentian, tetapi juga akses untuk banyak orang, seperti mahasiswa, dosen, dan masyarakat lainnya. Kebutuhan untuk layanan transportasi yang terjangkau dan efisien tentunya diperlukan. Sayangnya, permintaan Serikat Sopir Indonesia (SSI) untuk peniadaan halte di UM kampus 2 bertentangan dengan kebutuhan mobilitas harian warga Malang Raya, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga pengajar.
Kehadiran halte UM Kampus 2 Sawojajar ini paling terasa manfaatnya bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UM yang tidak jarang harus bermobilitas antara Kampus 2 dengan Kampus 1 yang berada di Veteran. Apabila halte ini ditiadakan, opsi yang tersedia hanyalah harus berjalan sejauh 800 meter ke Terminal Madyopuro ataupun harus kembali menggunakan kendaraan pribadi.
Dalam konteks perkembangan kota (apalagi yang akan menyandang gelar metropolitan), sangat tidak bijaksana jika akses terhadap transportasi umum harus terhambat oleh kepentingan ekonomi golongan tertentu. Transportasi publik yang diatur dan dikelola dengan baik akan memberikan dampak positif yang lebih luas, tidak sekadar mengurangi kebutuhan akan kendaraan pribadi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Oleh karena itu, kami meminta dukungan Anda untuk menandatangani petisi ini dan menyerukan kepada pihak berwenang di Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur untuk memastikan bahwa layanan Trans Jatim tetap tersedia di UM Kampus 2 Sawojajar. Dengan kesempatan yang lebih baik dalam hal transportasi, kita dapat membantu meningkatkan kehidupan sehari-hari warga Malang dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kemajuan pendidikan di wilayah ini.
Mari kita bersatu dan suarakan aspirasi kita demi hak transportasi yang lebih baik dan setara untuk semua. Mohon tandatangani petisi ini untuk memberikan dukungan Anda.
(sumber gambar: Viva.id)

Kemenangan
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Petisi dibuat pada 14 November 2025