
Kami, warga Kompleks Tunanetra yang beralamat di Jalan Seduduk Putih, RT 30 RW 05, Kelurahan 8 Ilir, Palembang, dengan tegas menolak rencana penggusuran yang akan mengubah tempat tinggal kami menjadi rusunawa. Keputusan ini tidak hanya mengabaikan hak-hak kami, tetapi juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi dan kebutuhan kami sebagai penyandang disabilitas.
Protes Kami!
Pemerintah seharusnya memberikan solusi, bukan menciptakan masalah baru. Rencana penggusuran ini tidak hanya akan menghilangkan tempat tinggal kami, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian yang telah kami bangun dengan susah payah. Bukankah tugas pemerintah adalah memberikan pekerjaan dan menciptakan kesejahteraan, bukannya merenggutnya dari kami?
Kami meminta pemerintah untuk belajar dari kesalahan masa lalu. Dulu, sekolah kami di kawasan ini juga digusur untuk pembangunan Pasar Ikan Modern. Sekarang, pasar itu terbengkalai dan tidak lagi digunakan, sebuah proyek yang menghamburkan uang rakyat dan tidak memberikan manfaat. Apakah pemerintah ingin mengulangi kegagalan yang sama?
Jangan sampai dana APBD yang seharusnya untuk kesejahteraan, justru kembali terbuang sia-sia demi sebuah proyek yang tidak berpihak pada rakyat. Uang yang akan dihamburkan untuk penggusuran dan pembangunan rusunawa lebih baik diberikan langsung kepada kami. Kami yakin, dana itu akan lebih berguna dan bermanfaat bagi kehidupan kami.
Tuntutan Kami!
Kami meminta agar pemerintah Kota Palembang menghentikan penggusuran ini. Kami menuntut dialog yang adil dan transparan, bukan hanya sosialisasi satu arah. Kami ingin menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah yang diabaikan. Hormati hak kami, akui keberadaan kami, dan biarkan kami membangun masa depan kami di tempat yang telah menjadi rumah kami selam
Terima kasih kepada para sahabat atas segala dukungannya. Terus sebarkan petisi agar kita mencapai tujuan dengan Gemilang