Tolak Penggunaan Jalan Pendidikan untuk Hauling!

Masalahnya

Saat ini, jalan utama yang seharusnya dikhususkan sebagai jalan pendidikan untuk menuju kampus Akademik Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, serta beberapa sekolah dasar, menengah, dan atas akan digunakan untuk jalan Hauling. Rencana ini masih dalam proses Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur. 

 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan harus diutamakan dalam pembangunan nasional. Pasal 5 UU ini menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang aman dan berkualitas. Mengizinkan kendaraan berat melintasi jalan yang sehari-hari digunakan oleh pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik bertentangan dengan semangat undang-undang ini karena mengancam keamanan dan kenyamanan mereka. Pendidikan yang aman harus menjadi prioritas utama, dan jalan yang berada di kawasan pendidikan seharusnya dikhususkan untuk kegiatan pendidikan, bukan untuk lalu lintas komersial atau industri berat.

 

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas. Setiap kebijakan yang diambil seharusnya mempertimbangkan dampak jangka panjang pada masyarakat, terutama pada generasi muda. Dalam hal ini, membiarkan jalan pendidikan digunakan untuk kegiatan hauling menunjukkan bahwa kepentingan komersial lebih diutamakan daripada kepentingan umum dan keberlanjutan pendidikan. 

 

Beberapa dampak yang menjadi dasar penolakan yaitu, membahayakan pengguna jalan, potensi debu batubara, mengganggu aktivitas belajar, dan tidak selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

 

Dengan ini, mengajak semua pihak untuk ikut menandatangani petisi ini sebagai upaya dalam menegakkan keadilan. Seperti kata Tan Malaka, Hanya satu kekuatan yang bisa membebaskan bangsa kita dari penindasan: rakyat yang sadar dan terorganisir. Serta kutipan lainnya yang menjadi dasar pergerakan bahwa "Jangan kita menjual diri untuk kemerdekaan yang semu".

 

Apa yang menjadi Tuntutan? Batalkan rencana penggunaan Jalan Pendidikan untuk Hauling, Mendesak pihak terkait untuk mencari alternatif jalan yang lebih aman dan tidak mengganggu lingkungan Pendidikan.

 

Keselamatan dan kualitas pendidikan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan komersial jangka pendek. Mengutamakan pendidikan, sesuai dengan amanat undang-undang, adalah kewajiban moral dan hukum setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan.

 

#Arahbarupergerakan

avatar of the starter
Wahana Generasi AcehPembuka PetisiWahana Generasi Aceh adalah lembaga gerakan progresif yang berfokus dan berkomitmen untuk menggalang kepekaan dan semangat generasi muda dalam mengadvokasi kan dunia pendidikan dengan pendekatan yang menekankan kesetaraan dan keadilan.

243

Masalahnya

Saat ini, jalan utama yang seharusnya dikhususkan sebagai jalan pendidikan untuk menuju kampus Akademik Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, serta beberapa sekolah dasar, menengah, dan atas akan digunakan untuk jalan Hauling. Rencana ini masih dalam proses Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur. 

 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan harus diutamakan dalam pembangunan nasional. Pasal 5 UU ini menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang aman dan berkualitas. Mengizinkan kendaraan berat melintasi jalan yang sehari-hari digunakan oleh pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik bertentangan dengan semangat undang-undang ini karena mengancam keamanan dan kenyamanan mereka. Pendidikan yang aman harus menjadi prioritas utama, dan jalan yang berada di kawasan pendidikan seharusnya dikhususkan untuk kegiatan pendidikan, bukan untuk lalu lintas komersial atau industri berat.

 

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas. Setiap kebijakan yang diambil seharusnya mempertimbangkan dampak jangka panjang pada masyarakat, terutama pada generasi muda. Dalam hal ini, membiarkan jalan pendidikan digunakan untuk kegiatan hauling menunjukkan bahwa kepentingan komersial lebih diutamakan daripada kepentingan umum dan keberlanjutan pendidikan. 

 

Beberapa dampak yang menjadi dasar penolakan yaitu, membahayakan pengguna jalan, potensi debu batubara, mengganggu aktivitas belajar, dan tidak selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

 

Dengan ini, mengajak semua pihak untuk ikut menandatangani petisi ini sebagai upaya dalam menegakkan keadilan. Seperti kata Tan Malaka, Hanya satu kekuatan yang bisa membebaskan bangsa kita dari penindasan: rakyat yang sadar dan terorganisir. Serta kutipan lainnya yang menjadi dasar pergerakan bahwa "Jangan kita menjual diri untuk kemerdekaan yang semu".

 

Apa yang menjadi Tuntutan? Batalkan rencana penggunaan Jalan Pendidikan untuk Hauling, Mendesak pihak terkait untuk mencari alternatif jalan yang lebih aman dan tidak mengganggu lingkungan Pendidikan.

 

Keselamatan dan kualitas pendidikan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan komersial jangka pendek. Mengutamakan pendidikan, sesuai dengan amanat undang-undang, adalah kewajiban moral dan hukum setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan.

 

#Arahbarupergerakan

avatar of the starter
Wahana Generasi AcehPembuka PetisiWahana Generasi Aceh adalah lembaga gerakan progresif yang berfokus dan berkomitmen untuk menggalang kepekaan dan semangat generasi muda dalam mengadvokasi kan dunia pendidikan dengan pendekatan yang menekankan kesetaraan dan keadilan.

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 13 November 2024