Tetapkan Status Bencana Banjir Sumatera Menjadi Bencana Nasional


Tetapkan Status Bencana Banjir Sumatera Menjadi Bencana Nasional
Masalahnya
Bencana banjir di 3 provinsi di pulau Sumatera Indonesia (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat) yang terjadi pada tanggal 25 November 2025 sangat massive & destructive.
Sampai dengan sekarang pemerintah masih kewalahan & sangat minim tertangani terutama terhadap penyaluran bantuan.
Korban jiwa semakin bertambah hampir mendekati 1000 jiwa, mayat-mayat masih banyak yang belum terevakuasi & banyak daerah-daerah yang masih terisolir.
Korban banjir diambang krisis kelaparan karena bantuan tidak bisa tersalurkan ke tempat area bencana.
Sudah nampak dan sangat meyakinkan pemerintah daerah & pemerintah pusat tidak sanggup mengatasi bencana ini.
Saatnya pemerintah pusat wajib menetapkan bencana banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional agar bantuan dari negara-negara lain & badan dunia bisa masuk untuk memberi bantuan kemanusiaan.

23
Masalahnya
Bencana banjir di 3 provinsi di pulau Sumatera Indonesia (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat) yang terjadi pada tanggal 25 November 2025 sangat massive & destructive.
Sampai dengan sekarang pemerintah masih kewalahan & sangat minim tertangani terutama terhadap penyaluran bantuan.
Korban jiwa semakin bertambah hampir mendekati 1000 jiwa, mayat-mayat masih banyak yang belum terevakuasi & banyak daerah-daerah yang masih terisolir.
Korban banjir diambang krisis kelaparan karena bantuan tidak bisa tersalurkan ke tempat area bencana.
Sudah nampak dan sangat meyakinkan pemerintah daerah & pemerintah pusat tidak sanggup mengatasi bencana ini.
Saatnya pemerintah pusat wajib menetapkan bencana banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional agar bantuan dari negara-negara lain & badan dunia bisa masuk untuk memberi bantuan kemanusiaan.

23
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 3 Desember 2025