Tetapkan Status Bencana Banjir Sumatera Menjadi Bencana Nasional

23

Ayo dapatkan 25 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!
Penandatangan terbaru:
i putu swantara dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Bencana banjir di 3 provinsi di pulau Sumatera Indonesia (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat) yang terjadi pada tanggal 25 November 2025 sangat massive & destructive.

Sampai dengan sekarang pemerintah masih kewalahan & sangat minim tertangani terutama terhadap penyaluran bantuan.

Korban jiwa semakin bertambah hampir mendekati 1000 jiwa, mayat-mayat masih banyak yang belum terevakuasi & banyak daerah-daerah yang masih terisolir.

Korban banjir diambang krisis kelaparan karena bantuan tidak bisa tersalurkan ke tempat area bencana.

Sudah nampak dan sangat meyakinkan pemerintah daerah & pemerintah pusat tidak sanggup mengatasi bencana ini.

Saatnya pemerintah pusat wajib menetapkan bencana banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional agar bantuan dari negara-negara lain & badan dunia bisa masuk untuk memberi bantuan kemanusiaan.

avatar of the starter
Herizal AzwaniPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi