Tegakkan kewajiban pembayaran gaji tepat waktu

11

Ayo dapatkan 25 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Sebagai seorang karyawan yang bekerja keras setiap hari, saya mengalami masalah serius yang sangat mempengaruhi hidup saya dan keluarga. Gaji yang seharusnya kami terima tepat waktu selalu terlambat, dan jumlahnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh perusahaan. Hal ini tidak hanya membuat kami kesulitan mengatur keuangan, tetapi juga menurunkan semangat kerja dan kepercayaan terhadap perusahaan tempat kami bekerja.

Perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan gaji karyawan diterima tepat waktu sesuai dengan kesepakatan. Ini adalah hak dasar yang harus dipenuhi. Ketika perusahaan gagal memenuhi kewajiban ini, para karyawan terjebak dalam situasi sulit yang mempengaruhi kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.

Menurut data dari Lembaga Survey Internasional di tahun 2022, sekitar 20% karyawan di berbagai sektor melaporkan menerima gaji terlambat. Ini adalah masalah yang cukup signifikan dan harus ditangani secara serius oleh para pemimpin perusahaan dan pembuat kebijakan.

Selain itu, dalam Pasal 93 Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia, pengusaha diwajibkan untuk membayar gaji sesuai dengan perjanjian kerja. Pelanggaran atas ketentuan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menunjukkan kurangnya tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Saya mengajak Anda semua untuk mendukung petisi ini agar perusahaan-perusahaan lebih bertanggung jawab dalam menunaikan kewajiban mereka terkait pembayaran gaji. Dengan mendukung petisi ini, kita dapat mendorong perubahan untuk memastikan bahwa semua pekerja mendapatkan hak mereka dengan tepat waktu dan sesuai dengan kesepakatan.

Mohon tandatangani petisi ini agar suara kita didengar dan kita dapat mengubah keadaan ini menjadi lebih baik. Bersama-sama, kita dapat menuntut perubahan yang nyata dan mewujudkan keadilan bagi semua pekerja.

avatar of the starter
David MaulanaPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi