Tegakkan integritas hukum: copot pejabat yang terlibat korupsi

101

Ayo dapatkan 200 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

 

PETISI PUBLIK
Tegakkan Integritas Hukum: Copot Sementara Pejabat yang Tersangkut Dugaan Korupsi dan Jaga Marwah Institusi Penegakan Hukum
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Jaksa Agung Republik Indonesia
Pimpinan Lembaga Penegak Hukum
serta seluruh masyarakat Indonesia yang peduli terhadap pemberantasan korupsi,

Kami, masyarakat Indonesia yang menaruh harapan besar terhadap tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik maupun aparat penegak hukum.

Dalam perkembangan pemberitaan mengenai proses penegakan hukum, termasuk adanya tindakan penggeledahan oleh aparat penegak hukum di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan seorang pejabat/Aparat Hukum  berinisial atau bernama F, kami menilai penting adanya transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap prinsip equality before the law (semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum).

Kami juga menyampaikan keprihatinan apabila seseorang yang sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi masih dapat tampil menggunakan fasilitas, simbol, atau ruang resmi institusi negara untuk memberikan konferensi pers. Hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa institusi hukum memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

Kepercayaan masyarakat terhadap hukum adalah fondasi utama negara demokrasi. Setiap tindakan yang dapat mencederai rasa keadilan publik harus dicegah agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa bagi pejabat tertentu.

Oleh karena itu, kami menyerukan:

TUNTUTAN KAMI


Setiap pejabat publik atau aparat negara yang telah DIDUGA kemudian DITETAPKAN   tindak pidana korupsi wajib diberhentikan dari jabatannya sampai terdapat kepastian hukum berdasarkan proses peradilan. 
Pejabat yang berstatus tersangka kasus korupsi tidak DIPECAT DENGAN TIDAK HORMAT. Selama Pejabat Publik berurusan dengan hukum TIPIKOR, MEREKA TIDAK BERHAK menggunakan atribut, fasilitas, jabatan, maupun kewenangan institusi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau mempengaruhi persepsi publik.
Institusi penegak hukum wajib menjaga marwah lembaga dengan tidak memberikan ruang, fasilitas, atau simbol kelembagaan kepada pihak yang sedang menjalani proses hukum korupsi untuk melakukan pembelaan publik yang dapat menimbulkan kesan perlakuan istimewa.
Semua pihak yang menjalani proses hukum harus diperlakukan sama, baik pejabat tinggi maupun masyarakat biasa, tanpa diskriminasi.
Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus memperkuat aturan etik agar setiap pejabat yang tersangkut kasus korupsi segera dinonaktifkan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Kami percaya bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tentang menghukum pelaku setelah terbukti bersalah, tetapi juga menjaga integritas institusi sejak awal proses hukum berlangsung.

Korupsi adalah kejahatan yang menghancurkan negara dan bangsa, korupsi adalah penjajahan yg harus diusir atau di hukum mati . Karena itu, hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa:

Jangan biarkan simbol negara dan institusi hukum kehilangan wibawanya karena perlakuan istimewa terhadap pejabat yang sedang menghadapi dugaan korupsi.

Mari bersama menjaga kehormatan hukum Indonesia.

#TegakkanIntegritas
#BerantasKorupsi
#HukumTidakBolehTumpulKeAtas

 

avatar of the starter
Deva Alvina SebayangPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi