SURAT TERBUKA & TUNTUTAN PEMBATALAN MUTLAK: TKA, JANJI PALSU INTEGRITAS PENDIDIKAN!

Penandatangan terbaru:
Muh​.​Dzakwan​.​Nurafik Zakwan dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

KEPADA YANG SANGAT KAMI HORMATI DAN KAMI TUNTUT PERTANGGUNGJAWABANNYA:

1. Bapak Presiden Republik Indonesia.

2. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

3. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik).

DARI KAMI:

Siswa, Orang Tua, dan Publik yang Menuntut Keadilan dan Mutu Pendidikan Sejati.

PENGANTAR: KAMI MENUNTUT, BUKAN MEMOHON!

TKA, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, bertujuan sebagai validasi nilai rapor dan dasar seleksi. Namun, hari ini, di bawah kepemimpinan Anda, TKA telah terbukti gagal total dalam mencapai tujuannya, bahkan menjadi sumber ketidakadilan yang baru.

Kami menyajikan argumen ini bukan dengan asumsi, melainkan dengan bukti kegagalan implementasi kebijakan Anda sendiri.

FOKUS ARGUMEN: MENGAPA TKA GAGAL SEBAGAI "ALAT VALIDASI"

ARGUMEN 1: KEGAGALAN SISTEM PENGAWASAN YANG SUDAH DIJANJIKAN NEGARA

Pusmendik, melalui pemaparan resminya, menjanjikan hal ini sebagai jaminan integritas:

"Selain pengawas silang yang ada di dalam ruang ujian, akan ada juga pemantauan secara langsung via Zoom oleh Penyedia dari Tim Perguruan Tinggi."

FAKTA DI LAPANGAN ADALAH KEBALIKANNYA!

Bagaimana mungkin janji pemantauan via Zoom dan pengawas silang bisa kecolongan oleh:

Video LIVE di TikTok: Bukti otentik penggunaan ponsel (alat curang paling fatal) di dalam ruang ujian. Ponsel dilarang, tetapi dibiarkan masuk dan beroperasi.

Akses Googling dan Bocoran Soal: Terlepas dari soal yang berbeda antar sesi, akses ke mesin pencari atau bantuan pihak luar saat tes berlangsung MENIADAKAN fungsi TKA sebagai pengukuran kemampuan individu.

Kesimpulan: Janji pengawasan ketat yang Anda canangkan HANYA BUNYI DI ATAS KERTAS! Anda gagal mengimplementasikan standar yang Anda buat sendiri.

ARGUMEN 2: HILANGNYA NILAI INTEGRITAS DAN KETIDAKADILAN SKOR

Sistem Skor: TKA menggunakan sistem skor yang jujur (+1 benar, 0 salah/kosong). Sistem ini berasumsi semua peserta bermain di lapangan yang sama.

Kenyataan: Siswa yang jujur, yang bekerja keras, harus bersaing dengan skor yang diperoleh secara ilegal. Mereka yang curang memiliki keuntungan tidak terbatas.

Dampak: TKA kini menjadi Penghargaan bagi Kecurangan. Nilai TKA yang seharusnya memvalidasi nilai rapor siswa jujur kini justru DIVALIDASI OLEH KECURANGAN. Ini adalah ironi terburuk dalam sistem pendidikan. Nilai TKA saat ini adalah NILAI FIKTIF yang tidak mencerminkan capaian akademik yang terstandar.

ARGUMEN 3: TKA MENCIPTAKAN KETIDAKPERCAYAAN TERHADAP NEGARA

Kami, para pelajar dan orang tua, percaya pada sistem seleksi yang adil. Tetapi, ketika kami melihat sendiri bahwa regulasi seketat (pengawas silang & Zoom monitoring) bisa ditembus semudah membawa HP dan live di media sosial, maka kepercayaan kami pada lembaga pelaksana dan pembuat kebijakan Anda HANCUR.

Kebijakan ini bukan hanya masalah teknis, tapi masalah MORALITAS PUBLIK yang wajib dipertanggungjawabkan oleh Mendikdasmen dan Pusmendik.

 TUNTUTAN MUTLAK KAMI (Jawab dengan Keputusan, Bukan Alasan!)

BATALKAN PENGGUNAAN NILAI TKA TAHUN INI: Hapus nilai TKA sebagai kriteria wajib atau pertimbangan utama dalam seleksi masuk PTN (terutama SNBP) dan jenjang berikutnya. TKA yang dilaksanakan dengan integritas nol adalah TKA yang harus dianggap batal.

EVALUASI TOTAL PUSAT ASESMEN: Lakukan audit forensik menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan infrastruktur TKA. Berikan sanksi berat kepada pengawas yang lalai dan oknum yang terbukti terlibat kecurangan.

KEMBALIKAN KEADILAN: Gunakan jalur seleksi yang lebih terjamin integritasnya atau pertimbangkan kembali sistem penilaian rapor yang lebih ketat, sebelum mengulangi eksperimen TKA yang cacat ini.

Kami butuh keadilan, bukan Janji-Janji Kosong di atas Kertas Peraturan.

 

[SEBARKAN PETISI INI SEBANYAK-BANYAKNYA. Keadilan Pendidikan Adalah Hak Rakyat!]

avatar of the starter
SISWA AGITPembuka Petisi

55

Penandatangan terbaru:
Muh​.​Dzakwan​.​Nurafik Zakwan dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

KEPADA YANG SANGAT KAMI HORMATI DAN KAMI TUNTUT PERTANGGUNGJAWABANNYA:

1. Bapak Presiden Republik Indonesia.

2. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

3. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik).

DARI KAMI:

Siswa, Orang Tua, dan Publik yang Menuntut Keadilan dan Mutu Pendidikan Sejati.

PENGANTAR: KAMI MENUNTUT, BUKAN MEMOHON!

TKA, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, bertujuan sebagai validasi nilai rapor dan dasar seleksi. Namun, hari ini, di bawah kepemimpinan Anda, TKA telah terbukti gagal total dalam mencapai tujuannya, bahkan menjadi sumber ketidakadilan yang baru.

Kami menyajikan argumen ini bukan dengan asumsi, melainkan dengan bukti kegagalan implementasi kebijakan Anda sendiri.

FOKUS ARGUMEN: MENGAPA TKA GAGAL SEBAGAI "ALAT VALIDASI"

ARGUMEN 1: KEGAGALAN SISTEM PENGAWASAN YANG SUDAH DIJANJIKAN NEGARA

Pusmendik, melalui pemaparan resminya, menjanjikan hal ini sebagai jaminan integritas:

"Selain pengawas silang yang ada di dalam ruang ujian, akan ada juga pemantauan secara langsung via Zoom oleh Penyedia dari Tim Perguruan Tinggi."

FAKTA DI LAPANGAN ADALAH KEBALIKANNYA!

Bagaimana mungkin janji pemantauan via Zoom dan pengawas silang bisa kecolongan oleh:

Video LIVE di TikTok: Bukti otentik penggunaan ponsel (alat curang paling fatal) di dalam ruang ujian. Ponsel dilarang, tetapi dibiarkan masuk dan beroperasi.

Akses Googling dan Bocoran Soal: Terlepas dari soal yang berbeda antar sesi, akses ke mesin pencari atau bantuan pihak luar saat tes berlangsung MENIADAKAN fungsi TKA sebagai pengukuran kemampuan individu.

Kesimpulan: Janji pengawasan ketat yang Anda canangkan HANYA BUNYI DI ATAS KERTAS! Anda gagal mengimplementasikan standar yang Anda buat sendiri.

ARGUMEN 2: HILANGNYA NILAI INTEGRITAS DAN KETIDAKADILAN SKOR

Sistem Skor: TKA menggunakan sistem skor yang jujur (+1 benar, 0 salah/kosong). Sistem ini berasumsi semua peserta bermain di lapangan yang sama.

Kenyataan: Siswa yang jujur, yang bekerja keras, harus bersaing dengan skor yang diperoleh secara ilegal. Mereka yang curang memiliki keuntungan tidak terbatas.

Dampak: TKA kini menjadi Penghargaan bagi Kecurangan. Nilai TKA yang seharusnya memvalidasi nilai rapor siswa jujur kini justru DIVALIDASI OLEH KECURANGAN. Ini adalah ironi terburuk dalam sistem pendidikan. Nilai TKA saat ini adalah NILAI FIKTIF yang tidak mencerminkan capaian akademik yang terstandar.

ARGUMEN 3: TKA MENCIPTAKAN KETIDAKPERCAYAAN TERHADAP NEGARA

Kami, para pelajar dan orang tua, percaya pada sistem seleksi yang adil. Tetapi, ketika kami melihat sendiri bahwa regulasi seketat (pengawas silang & Zoom monitoring) bisa ditembus semudah membawa HP dan live di media sosial, maka kepercayaan kami pada lembaga pelaksana dan pembuat kebijakan Anda HANCUR.

Kebijakan ini bukan hanya masalah teknis, tapi masalah MORALITAS PUBLIK yang wajib dipertanggungjawabkan oleh Mendikdasmen dan Pusmendik.

 TUNTUTAN MUTLAK KAMI (Jawab dengan Keputusan, Bukan Alasan!)

BATALKAN PENGGUNAAN NILAI TKA TAHUN INI: Hapus nilai TKA sebagai kriteria wajib atau pertimbangan utama dalam seleksi masuk PTN (terutama SNBP) dan jenjang berikutnya. TKA yang dilaksanakan dengan integritas nol adalah TKA yang harus dianggap batal.

EVALUASI TOTAL PUSAT ASESMEN: Lakukan audit forensik menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan infrastruktur TKA. Berikan sanksi berat kepada pengawas yang lalai dan oknum yang terbukti terlibat kecurangan.

KEMBALIKAN KEADILAN: Gunakan jalur seleksi yang lebih terjamin integritasnya atau pertimbangkan kembali sistem penilaian rapor yang lebih ketat, sebelum mengulangi eksperimen TKA yang cacat ini.

Kami butuh keadilan, bukan Janji-Janji Kosong di atas Kertas Peraturan.

 

[SEBARKAN PETISI INI SEBANYAK-BANYAKNYA. Keadilan Pendidikan Adalah Hak Rakyat!]

avatar of the starter
SISWA AGITPembuka Petisi
Perkembangan terakhir petisi