SURAT TERBUKA: MANIFESTO PERJUANGAN PROVINSI LUWU RAYA
SURAT TERBUKA: MANIFESTO PERJUANGAN PROVINSI LUWU RAYA
Masalahnya
“Menuntut Keadilan Ruang, Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi”
Kepada Yth.
Pemangku Kebijakan di Tingkat Pusat dan Daerah
Serta Seluruh Wija To Luwu di Mana Pun Berada
Sejarah tidak pernah ditulis oleh mereka yang ragu, melainkan oleh mereka yang berani menentukan nasibnya sendiri. Hari ini, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan lagi sekadar aspirasi emosional, melainkan sebuah kebutuhan geopolitik dan tuntutan logis yang tidak bisa lagi ditunda dengan alasan moratorium.
Ada tiga alasan fundamental mengapa Luwu Raya harus menjadi provinsi berdaulat dalam bingkai NKRI:
1. Dekonsentrasi Pelayanan dan Keadilan Geografis
Rentang kendali pemerintahan saat ini tidak lagi sehat. Jarak yang membentang dari pelosok Luwu Timur hingga ke pusat provinsi di Makassar menciptakan ketimpangan akses terhadap kebijakan strategis. Rakyat Luwu Raya berhak mendapatkan efisiensi birokrasi, kemudahan administrasi, dan kehadiran negara yang lebih dekat di tengah-tengah mereka.
2. Kemandirian Fiskal dan Kedaulatan Sumber Daya
Luwu Raya adalah lumbung energi dan pangan. Dengan kontribusi raksasa dari sektor pertambangan nikel, Emas, perkebunan kakao dan sawit, dan Pertanian Padi, serta potensi kelautan di Teluk Bone, Luwu Raya telah lama menjadi penyokong utama ekonomi nasional. Sudah saatnya hasil bumi ini dikelola dengan otoritas setingkat provinsi agar re-investasi pembangunan kembali secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat lokal, bukan hanya menguap ke pusat.
3. Ketahanan Budaya dan Identitas Sejarah
Sebagai entitas peradaban tertua di Sulawesi, Tana Luwu memiliki modal sosial dan kultural yang solid. Penyatuan empat kabupaten/kota dalam satu provinsi akan memperkuat identitas kolektif yang menjadi katalis stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan manusia (IPM) di wilayah utara Sulawesi Selatan.
Pernyataan Sikap:
Kami menyerukan kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang urgensi pemekaran Luwu Raya. Jangan jadikan administrasi sebagai penghambat bagi daerah yang secara ekonomi telah mampu dan secara geografis telah mendesak.
Pemekaran Luwu Raya adalah janji sejarah yang harus lunas. Ini bukan tentang memecah belah, melainkan tentang memperkuat fondasi Indonesia dari beranda-beranda daerah yang potensial.
Luwu Raya adalah masa depan. Dan masa depan itu dimulai hari ini.
Luwu Raya,
WANUA MAPPATUO NA EWAI ALENA.
24
Masalahnya
“Menuntut Keadilan Ruang, Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi”
Kepada Yth.
Pemangku Kebijakan di Tingkat Pusat dan Daerah
Serta Seluruh Wija To Luwu di Mana Pun Berada
Sejarah tidak pernah ditulis oleh mereka yang ragu, melainkan oleh mereka yang berani menentukan nasibnya sendiri. Hari ini, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan lagi sekadar aspirasi emosional, melainkan sebuah kebutuhan geopolitik dan tuntutan logis yang tidak bisa lagi ditunda dengan alasan moratorium.
Ada tiga alasan fundamental mengapa Luwu Raya harus menjadi provinsi berdaulat dalam bingkai NKRI:
1. Dekonsentrasi Pelayanan dan Keadilan Geografis
Rentang kendali pemerintahan saat ini tidak lagi sehat. Jarak yang membentang dari pelosok Luwu Timur hingga ke pusat provinsi di Makassar menciptakan ketimpangan akses terhadap kebijakan strategis. Rakyat Luwu Raya berhak mendapatkan efisiensi birokrasi, kemudahan administrasi, dan kehadiran negara yang lebih dekat di tengah-tengah mereka.
2. Kemandirian Fiskal dan Kedaulatan Sumber Daya
Luwu Raya adalah lumbung energi dan pangan. Dengan kontribusi raksasa dari sektor pertambangan nikel, Emas, perkebunan kakao dan sawit, dan Pertanian Padi, serta potensi kelautan di Teluk Bone, Luwu Raya telah lama menjadi penyokong utama ekonomi nasional. Sudah saatnya hasil bumi ini dikelola dengan otoritas setingkat provinsi agar re-investasi pembangunan kembali secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat lokal, bukan hanya menguap ke pusat.
3. Ketahanan Budaya dan Identitas Sejarah
Sebagai entitas peradaban tertua di Sulawesi, Tana Luwu memiliki modal sosial dan kultural yang solid. Penyatuan empat kabupaten/kota dalam satu provinsi akan memperkuat identitas kolektif yang menjadi katalis stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan manusia (IPM) di wilayah utara Sulawesi Selatan.
Pernyataan Sikap:
Kami menyerukan kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang urgensi pemekaran Luwu Raya. Jangan jadikan administrasi sebagai penghambat bagi daerah yang secara ekonomi telah mampu dan secara geografis telah mendesak.
Pemekaran Luwu Raya adalah janji sejarah yang harus lunas. Ini bukan tentang memecah belah, melainkan tentang memperkuat fondasi Indonesia dari beranda-beranda daerah yang potensial.
Luwu Raya adalah masa depan. Dan masa depan itu dimulai hari ini.
Luwu Raya,
WANUA MAPPATUO NA EWAI ALENA.
24
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 21 Januari 2026