Surat Terbuka kepada Bapak Presiden RI

104

Ayo dapatkan 200 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Kepada Yth.
Bapak Presiden Republik Indonesia
di Tempat

Perihal: Permohonan Dukungan agar Anak Saya Tetap Dapat Melanjutkan Pendidikan Kedokteran

Dengan hormat,

Perkenalkan, saya Andreas Nainggolan, seorang ayah dari keluarga sederhana yang memiliki harapan besar agar anak saya dapat mewujudkan cita-citanya.

Izinkan saya menyampaikan dua pertanyaan sederhana:

Apakah hanya anak dari keluarga mampu yang berhak memiliki cita-cita tinggi?
Apakah hanya anak dari keluarga mampu yang berhak menempuh pendidikan kedokteran?

Bapak Presiden yang saya hormati,

Saya bukan pejabat, bukan pengusaha, dan bukan pula seseorang yang memiliki kedudukan tertentu. Saya hanyalah seorang ayah dari seorang anak yang telah berhasil lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026 dan diterima di Fakultas Kedokteran salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

Sejak kecil, anak saya bercita-cita menjadi dokter. Cita-cita tersebut tumbuh karena setiap hari ia melihat saya melayani dan menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia kerap mengatakan bahwa kelak ia ingin menjadi dokter agar dapat membantu sesama yang membutuhkan, sekaligus meneruskan pelayanan yang selama ini saya lakukan.

Atas dasar itu, sejak jenjang TK hingga SMA, ia belajar dengan sungguh-sungguh dan mengikuti berbagai bimbingan belajar serta les tambahan. Semua itu dilakukan demi meraih cita-citanya. Puji Tuhan, perjuangan tersebut membuahkan hasil. Ia berhasil diterima di Fakultas Kedokteran melalui jalur SNBT.

Namun, kebahagiaan kami tidak berlangsung lama.

Karena keterbatasan ekonomi keluarga, saya mengajukan KIP Kuliah. Akan tetapi, pengajuan tersebut ditolak dengan alasan data DTSEN menunjukkan bahwa keluarga kami berada pada Desil 6–10.

Pada awalnya, saya tidak memahami sepenuhnya arti penetapan desil tersebut. Saya kemudian mendatangi kantor kelurahan dan diarahkan ke Dinas Sosial. Di sana, saya hanya menerima selembar keterangan yang menyatakan bahwa keluarga kami berada pada Desil 6–10, tanpa penjelasan yang memadai.

Keadaan menjadi semakin berat ketika universitas menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp20.000.000 per semester.

Saya kembali mendatangi Dinas Sosial untuk meminta penjelasan mengenai data keluarga kami. Betapa terkejutnya saya ketika diperlihatkan data aset yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam data tersebut, keluarga kami dianggap memiliki:

1. Rumah pribadi permanen.
2. Tanah.
3. Sepeda motor.
4. Emas.
5. Komputer.
6. Laptop.
7. Tablet.

Padahal kenyataannya sangat berbeda.

1. Kami tidak memiliki rumah pribadi. Saat ini kami hanya menumpang di lantai dua sebuah gedung yang dikontrak gereja sebagai tempat ibadah. Ruangan yang kami tempati berukuran sekitar 5 x 10 meter, dengan dinding papan dan sebagian tripleks.

2. Kami tidak memiliki tanah.

3. Sepeda motor yang kami gunakan adalah Honda Supra tahun 2002, dan itu merupakan inventaris yayasan, bukan milik pribadi.

4. Kami tidak memiliki emas. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja, kami harus hidup dengan sangat hemat.

5. Komputer dan laptop yang ada di gedung tersebut adalah milik gereja, bukan milik keluarga kami.

Akibat ketidaksesuaian data tersebut, anak saya tidak memperoleh KIP Kuliah dan dikenakan UKT sebesar Rp20.000.000.

Demi mempertahankan cita-cita anak saya, saya terpaksa meminjam uang ke sana kemari agar dapat membayar UKT sebagai syarat daftar ulang. Syukur kepada Tuhan, pembayaran pertama dapat kami lakukan. Namun, saya belum mengetahui bagaimana cara memenuhi kewajiban pembayaran pada semester-semester berikutnya.

Bapak Presiden yang saya hormati,

Dengan segala kerendahan hati, ada tiga hal yang ingin saya mohonkan:

Pertama, mohon kiranya dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pendataan DTSEN serta penentuan desil, agar benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Jangan sampai keluarga yang benar-benar membutuhkan justru tidak memperoleh bantuan karena data yang keliru.

Kedua, saya memohon agar tersedia mekanisme yang jelas bagi keluarga kami untuk mengajukan perbaikan data. Selama ini saya telah berulang kali mendatangi kelurahan dan Dinas Sosial, namun selalu mendapat jawaban, "Itu bukan wewenang kami, itu wewenang pusat." Jika demikian, kepada siapa lagi rakyat kecil harus menyampaikan pengaduan?

Ketiga, saya memohon bantuan agar anak saya dapat memperoleh beasiswa atau keringanan UKT dari pihak universitas. Saya tidak meminta pendidikan gratis. Saya hanya berharap ada kesempatan agar anak saya tetap dapat melanjutkan pendidikannya tanpa harus menghentikan cita-citanya karena keterbatasan ekonomi.

Bapak Presiden,

Saya percaya bahwa negara hadir untuk memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak bangsa. Saya berharap anak-anak dari keluarga sederhana pun tetap memiliki peluang untuk menjadi dokter, guru, insinyur, maupun profesi lain yang mereka cita-citakan.

Kiranya Bapak Presiden berkenan mendengar suara hati seorang ayah yang hanya ingin melihat anaknya menggapai cita-cita.

Atas perhatian Bapak Presiden, saya mengucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Andreas Nainggolan
Kabanjahe, 28 Juni 2026

avatar of the starter
Andreas NainggolanPembuka PetisiSeorang ayah yang berjuang untuk cita-cita anaknya

Perkembangan Terakhir Petisi