

[STOP PUNGLI FISIP UNSRAT] Hapuskan Tradisi Amplop & Konsumsi Skripsi
Masalahnya
Latar Belakang & Fakta Lapangan
Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman, inklusif, dan berintegritas untuk menimba ilmu. Namun, realita pahit kini terus membayangi mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dibungkus dengan dalih "tradisi" ujian akhir/skripsi semakin marak, terstruktur, dan meresahkan.
Mahasiswa secara tidak langsung maupun terang-terangan dihadapkan pada tekanan psikologis dan finansial, di antaranya:
- Pungli Langsung oleh Oknum Pimpinan Prodi: Adanya praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum Pimpinan Prodi yang secara langsung meminta sejumlah uang maupun barang/gratifikasi kepada mahasiswa.
- Intimidasi dan Pembalasan Akademik: Mahasiswa yang tidak menuruti atau mempertanyakan permintaan uang/barang tersebut sengaja dipersulit proses administrasinya, dihambat bimbingannya, hingga diulur-ulur waktu kelulusannya.
- Kewajiban Menyediakan "Amplop" Skripsi: Penyerahan amplop berisi uang kepada dosen penguji/pembimbing saat ujian skripsi yang seolah menjadi "syarat wajib tidak tertulis" di luar UKT resmi.
- Beban Logistik & Konsumsi Mewah: Mahasiswa diwajibkan menyediakan konsumsi standar tinggi bagi para dosen, yang menambah beban biaya operasional kelulusan secara signifikan.
Ironisnya, alih-alih ditindak tegas atau dihentikan, praktik ini justru dilestarikan. Laporan informal maupun keluhan yang menyebar selama ini hanya menguap tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Dampak Nyata Bagi Mahasiswa
- Pemerasan dan Beban Finansial: Banyak mahasiswa berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Beban tambahan untuk memenuhi permintaan uang, barang, maupun amplop skripsi merupakan bentuk pemerasan terselubung yang sangat memberatkan.
- Tekanan Mental & Kerusakan Sistemik: Mahasiswa dipaksa beradaptasi dengan budaya koruptif sejak dini. Kecemasan akan dipersulitnya kelulusan jika tidak memberi uang/barang merusak kesehatan mental dan iklim akademik.
- Merosotnya Reputasi Universitas: Pembiaran praktik pungli oleh oknum struktural mencederai akreditasi, marwah, dan nama baik Universitas Sam Ratulangi di mata publik.
Tuntutan Resmi Kami
Melalui petisi ini, kami mendesak pihak Dekanat FISIP Unsrat dan Rektorat Universitas Sam Ratulangi untuk segera mengambil tindakan konkret:
- Copot dan Ganti Koordinator Program Studi (Koorprodi): Mendesak Rektorat dan Dekanat untuk segera mencopot Koordinator Program Studi saat ini dan menggantinya dengan sosok yang teruji, kompeten, serta memiliki integritas tinggi. Jika diperlukan untuk menjaga netralitas dan objektivitas, pengangkatan pejabat baru dapat diambil dari akademisi prodi lain atau jurusan lain di lingkungan Universitas Sam Ratulangi.
- Penghentian Segala Bentuk Pungli & Gratifikasi Skripsi: Terbitkan Surat Edaran Resmi dan Mengikat yang melarang keras segala bentuk permintaan uang, barang, bingkisan, maupun makanan/minuman dari mahasiswa kepada dosen atau pengelola prodi dengan alasan apa pun.
- Sanksi Etik dan Hukum yang Tegas: Proses dan berikan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian dan Kode Etik Dosen kepada oknum pimpinan maupun pengajar yang terbukti meminta uang/barang serta mempersulit mahasiswa.
- Pembentukan Tim Pengawas Independen & Kanal Aduan Aman: Sediakan Whistleblowing System (WBS) terintegrasi yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor agar mahasiswa dapat melaporkan tindakan pungli tanpa takut dipersulit atau diintimidasi.
- Pengambilalihan Langsung oleh Rektorat: Apabila pimpinan FISIP Unsrat lambat, enggan, atau gagal menuntaskan masalah pungli dan intimidasi ini dalam waktu singkat, kami mendesak Rektor Unsrat untuk turun tangan secara langsung mengambil alih penanganan program studi.
Saatnya Bergerak!
Pendidikan tinggi dibangun di atas fondasi kejujuran dan keadilan. Kita tidak boleh membiarkan nasib dan kelulusan akademik mahasiswa disandera oleh oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi.
Mari bersama kita putus rantai pungli dan reformasi kepemimpinan di FISIP Unsrat!
👉 Tandatangani petisi ini, sebarkan, dan suarakan keadilan demi masa depan kampus kita!
"Sitou timou tumou tou" (Sebab manusia hidup, ia hidup untuk memanusiakan manusia lain). - Dr. Sam Ratulangi

6
Masalahnya
Latar Belakang & Fakta Lapangan
Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman, inklusif, dan berintegritas untuk menimba ilmu. Namun, realita pahit kini terus membayangi mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dibungkus dengan dalih "tradisi" ujian akhir/skripsi semakin marak, terstruktur, dan meresahkan.
Mahasiswa secara tidak langsung maupun terang-terangan dihadapkan pada tekanan psikologis dan finansial, di antaranya:
- Pungli Langsung oleh Oknum Pimpinan Prodi: Adanya praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum Pimpinan Prodi yang secara langsung meminta sejumlah uang maupun barang/gratifikasi kepada mahasiswa.
- Intimidasi dan Pembalasan Akademik: Mahasiswa yang tidak menuruti atau mempertanyakan permintaan uang/barang tersebut sengaja dipersulit proses administrasinya, dihambat bimbingannya, hingga diulur-ulur waktu kelulusannya.
- Kewajiban Menyediakan "Amplop" Skripsi: Penyerahan amplop berisi uang kepada dosen penguji/pembimbing saat ujian skripsi yang seolah menjadi "syarat wajib tidak tertulis" di luar UKT resmi.
- Beban Logistik & Konsumsi Mewah: Mahasiswa diwajibkan menyediakan konsumsi standar tinggi bagi para dosen, yang menambah beban biaya operasional kelulusan secara signifikan.
Ironisnya, alih-alih ditindak tegas atau dihentikan, praktik ini justru dilestarikan. Laporan informal maupun keluhan yang menyebar selama ini hanya menguap tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Dampak Nyata Bagi Mahasiswa
- Pemerasan dan Beban Finansial: Banyak mahasiswa berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Beban tambahan untuk memenuhi permintaan uang, barang, maupun amplop skripsi merupakan bentuk pemerasan terselubung yang sangat memberatkan.
- Tekanan Mental & Kerusakan Sistemik: Mahasiswa dipaksa beradaptasi dengan budaya koruptif sejak dini. Kecemasan akan dipersulitnya kelulusan jika tidak memberi uang/barang merusak kesehatan mental dan iklim akademik.
- Merosotnya Reputasi Universitas: Pembiaran praktik pungli oleh oknum struktural mencederai akreditasi, marwah, dan nama baik Universitas Sam Ratulangi di mata publik.
Tuntutan Resmi Kami
Melalui petisi ini, kami mendesak pihak Dekanat FISIP Unsrat dan Rektorat Universitas Sam Ratulangi untuk segera mengambil tindakan konkret:
- Copot dan Ganti Koordinator Program Studi (Koorprodi): Mendesak Rektorat dan Dekanat untuk segera mencopot Koordinator Program Studi saat ini dan menggantinya dengan sosok yang teruji, kompeten, serta memiliki integritas tinggi. Jika diperlukan untuk menjaga netralitas dan objektivitas, pengangkatan pejabat baru dapat diambil dari akademisi prodi lain atau jurusan lain di lingkungan Universitas Sam Ratulangi.
- Penghentian Segala Bentuk Pungli & Gratifikasi Skripsi: Terbitkan Surat Edaran Resmi dan Mengikat yang melarang keras segala bentuk permintaan uang, barang, bingkisan, maupun makanan/minuman dari mahasiswa kepada dosen atau pengelola prodi dengan alasan apa pun.
- Sanksi Etik dan Hukum yang Tegas: Proses dan berikan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian dan Kode Etik Dosen kepada oknum pimpinan maupun pengajar yang terbukti meminta uang/barang serta mempersulit mahasiswa.
- Pembentukan Tim Pengawas Independen & Kanal Aduan Aman: Sediakan Whistleblowing System (WBS) terintegrasi yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor agar mahasiswa dapat melaporkan tindakan pungli tanpa takut dipersulit atau diintimidasi.
- Pengambilalihan Langsung oleh Rektorat: Apabila pimpinan FISIP Unsrat lambat, enggan, atau gagal menuntaskan masalah pungli dan intimidasi ini dalam waktu singkat, kami mendesak Rektor Unsrat untuk turun tangan secara langsung mengambil alih penanganan program studi.
Saatnya Bergerak!
Pendidikan tinggi dibangun di atas fondasi kejujuran dan keadilan. Kita tidak boleh membiarkan nasib dan kelulusan akademik mahasiswa disandera oleh oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi.
Mari bersama kita putus rantai pungli dan reformasi kepemimpinan di FISIP Unsrat!
👉 Tandatangani petisi ini, sebarkan, dan suarakan keadilan demi masa depan kampus kita!
"Sitou timou tumou tou" (Sebab manusia hidup, ia hidup untuk memanusiakan manusia lain). - Dr. Sam Ratulangi

Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 28 Juli 2026