Stop perusakan hutan, Selamatkan Lingkungan dan tegakan hukum bagi para pelakunya

Petisi ini mencapai 363 pendukung

Masalahnya

Pengrusakan hutan, mata air dan lereng Bukit Bolan di Desa Waiula oleh Pemerintah Desa Pantai Oa yang bekerja sama dengan PUPR Provinsi NTT telah memberikan dampak serius terhadap kerusakan hutan, mata air dan lingkungan, MAsyarakat Adat Tabana sebagai pemilik ulayat serta bencana longsor dan banjir bagi Mayarakat Desa PAntai Oa di Kecamatan Wulanggitang KAbupaten Flores Timur.

Yang dipertaruhkan dari tindakan ini adalah ancaman kekeringan mata air, rusaknya hutan, bahaya banjir dan longsor serta ancaman lingkungan dan SDA bagi generasi yang akan datang, serta potensi konflik horisontal maupun vertikal terbuka di depan mata.

Pentingnya bertindak karena Air dan Hutan adalah penyangga utama bagi semua kehidupan. sementara disaat bersamaan pemerintah menutup mata dan membiarkan pengrusakan terjadi tanpa ada upaya konkrit penanganannya. Sementara itu disaat juga ini Gereja melalui Keuskupan Larantuka mengangkat Tema Umum APP 2023 adalah Keadilan Ekologi. Sungguh momentum yang menumental dimana saatnya bertindak untuk selamatkan ibu bumi dari kerakusan sekelompok orang demi hidup generasi kini dan nanti. 

avatar of the starter
Antonius dopi LiwuPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi