Jala PRTIndonesia
Jan 14, 2015
Kawan-kawan, Terima kasih sudah menandatangani petisi ‘Hentikan Perbudakan dan Kekerasan terhadap PRT! Masukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam Daftar Prioritas Prolegnas 2015!’ Hari ini, sudah hampir 17.500 orang menandatangani petisi yang saya buat sekitar satu bulan lalu. Kemarin (13/01) kami menyerahkan petisi ini kepada Komisi IX DPR RI sebagai bentuk desakan dari kita semua untuk mendorong UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kemarin kita juga mendapatkan komitmen dari ketua dan para anggota Komisi IX DPR RI. Ketua Komisi IX Dede Yusuf mengatakan, Komisi IX telah memilih tiga Rancangan Undang-undang yang akan dimasukan ke dalam prolegnas prioritas 2015 melalui Badan Legislatif. “Tiga RUU ini antara lain, RUU Kebidanan, RUU Perlindungan PRT, dan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri yang merupakan Revisi UU No. 39 tahun 2004,” jelasnya. Meski demikian, perjuangan kita untuk mewujudkan perlindungan Pekerja Rumah Tangga melalui Undang-undang tentunya belum selesai. Proses selanjutnya akan ada di Badan Legislasi untuk menentukan RUU mana yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) dan prolegnas prioritas. Kita tentunya ingin RUU Perlindungan PRT tidak hanya masuk ke dalam prolegnas prioritas tetapi juga segera dibahas dan disahkan, serta menghasilkan UU yang benar-benar mampu melindungi Pekerja Rumah Tangga. Kita akan memberikan waktu kepada DPR dan Pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan PRT menjadi UU selama enam bulan. Mari pastikan RUU Perlindungan PRT akan segera dibahas dan disahkan dengan substansi yang benar-benar melindungi Pekerja Rumah Tangga Untuk itu, mari terus menyebarkan petisi ini kepada kawan-kawan yang lainnya. Kita kawal terus bersama, agar kemenangan yang kita impikan terwujud dan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga menjadi nyata. Yuk simak keseruan aksi dan audiensi kemarin melalui tautan-tautan di bawah ini: Foto: https://www.facebook.com/jala.prt/media_set?set=a.415554348597571.1073741834.100004290283340&type=1&pnref=story Video: http://magis.to/LD8mVl9NR1svIj0HDmEwCXl_ Salam Wagini
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X