STOP!!! PENGGUNAAN SOUND SYSTEM UNTUK PENGIRING PARADE OGOH-OGOH!

Masalahnya

 

 

 

 

 

STOP!!! Penggunaan Sound System untuk Pengiring Parade Ogoh-ogoh!

Sehari sebelum Nyepi, umat Hindu melaksanakan ritual Tawur Agung Kesanga di setiap lingkungan banjar. Selain di Balai Banjar, ritual Tawur Agung Kasanga juga dilaksanakan di rumah masing-masing dengan mecaru dalam skala yang lebih kecil. Ritual Tawur Agung Kasanga memiliki makna membersihkan Jagad Bhuana Alit dan Bhuana Agung untuk keselarasan dan keseimbangan hubungan antara Tuhan, Manusia dan Alam.

Dalam ritual Tawur Agung Kasanga yang jatuh pada Tilem (bulan mati) Kasanga (bulan kesembilan dalam tahun Caka) tiap tahunnya, terdapat pula parade ogoh-ogoh pada malam hari yang dilaksanakan di Catus Pata desa masing-masing. Ogoh-ogoh melambangkan elemen buruk yang akan dibakar selepas diarak keliling desa. Parade ogoh-ogoh biasa disebut malam pangrupukan. Tahun 2024 merupakan Tawur Agung Kesanga untuk menyongsong tahun baru Caka 1946.

Jagad media sosial di malam Pangerupukan tahun 2024 tidak hanya diwarnai dengan ramainya postingan ogoh-ogoh yang penuh inovasi seni dan budaya Bali. Tetapi juga dihiasi dengan munculnya hingar bingar sound system “horeg”. Bedanya, postingan tentang sound system ini menuai cacian dari warganet. Bahkan dari dua hari sebelum pawai ogoh-ogoh berlangsung.

Pihak Pemerintah melalui Walikota Denpasar, Polresta Denpasar, Satpol PP hingga Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar pun sudah turun tangan dan berhasil mengamankan beberapa perangkat sound system dari berbagai lokasi di Denpasar. Namun di hari Pangerupukan, masih tetap saja ada yang “berpawai” dengan membawa perangkat musik yang bersuara kencang tersebut.

Para pemuda bergaya paling “cool” dengan mengarak sound system bukanlah pertama kalinya. Tahun 2023 juga sempat viral dan menuai cacian dari masyarakat karena dianggap bukan sebagai bagian dari tradisi Bali dan mengganggu dari kesakralan Nyepi itu sendiri. Sayangnya, tahun ini kembali terulang bahkan lebih marak.

Penggunaan sound system sejatinya sudah sangat melenceng dari pakem budaya Bali untuk mengiringi parade ogoh-ogoh. Mengganti fungsi baleganjur sebagai pengiring ogoh-ogoh dengan menggunakan sound system bukanlah sebuah kemajuan atau pengembangan dari tradisi itu sendiri. Justru, penggunaan sound system menjadi kemunduran dan pengerusakan dari budaya baru ini. Sebab penggunaan sound system ini dapat mengganggu Kamtibmas, serta hilangnya nilai kesakralan dari tradisi itu sendiri, terlebih lagi ukurannya yang jumbo.

Sebagai pengingat, tradisi ogoh-ogoh muncul pada tahun 1983. Fungsi dari ogoh-ogoh itu sendiri sebagai representasi Bhuta Kala atau symbol keburukan sifat manusia serta hal negatif di alam semesta. Makanya, setelah diarak keliling desa dengan diiringi gamelan baleganjur, ogoh-ogoh kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebelum umat hindu melakukan tapa brata penyepian.

Seiring perkembangan zaman, tata cara pembuatan ogoh-ogoh mulai berkembang dengan seninya. Begitu juga tata cara pentasnya. Seperti halnya ada yang melakoninya dengan pertunjukan fragmen tari hingga mengkolaborasikannya pembuatan ogoh-ogoh dengan teknologi. Begitu juga alunan baleganjur sebagai pengiringnya yang dipentaskan dengan gaya gerak tarian dan nada-nada barunya.

Pakemnya adalah seni dan budaya. Penggunaan perangkat sound system untuk pengiring ogoh-ogoh bukanlah bagian dari itu semua. Sehingga sudah selayaknya sebagai masyarakat yang berbudaya dan memiliki jiwa seni serta para penikmat seni menolak keras penggunaan sound system sebagai pengiring ogoh-ogoh.

Pekerjaan rumah ini juga harus dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gubernur Bali dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk memberikan edukasi kepada para pemuda di Bali tentang pakem tradisi, adat, agama dan budaya di Bali. Tidak hanya tentang ogoh-ogoh, tetapi hal lainnya agar ke depan Bali tidak amburadul karena pembiaran “pembodohan” yang terus berlangsung.

Begitu juga dengan pihak Polda Bali maupun Bendesa Adat di Bali untuk bergerak aktif dalam menjaga dan memberi keamanan bagi masyarakat Bali dalam menjalankan tradisi yang dimiliki selama ini. Jangan sampai fenomena efek ilusi terjadi karena pembiaran yang dilakukan oleh orang-orang yang paham akan budaya itu sendiri. (*)

Maka dari itu kami masyarakat Hindu Bali menuntut keras agar :

  1. Tidak diperbolehkan lagi penggunaan Sound System sebagai alat pengiring parade ogoh-ogoh.
  2. Desa Adat harus Membuat Awig-awig untuk mengatur hal tersebut.

Solusi :

  1. Wajib menggunakan alat musik tradisional (Baleganjur/kul-kul bambu).
  2. Apabila tidak memiliki/tidak bisa memainkan alat musik tradisional, jalanlah beriringan dengan Banjar/kelompok masyarakat yang ogoh-ogohnya menggunakan alat musik tradisional. 

Demikian petisi ini kami buat, dengan harapan mampu mengembalikan Tradisi Bali yang se-utuhnya. 

#SalamLestari, #SalamBudayaHinduBali, #AjegBali.

 

avatar of the starter
Semeton Bali PeduliPembuka Petisi

164

Masalahnya

 

 

 

 

 

STOP!!! Penggunaan Sound System untuk Pengiring Parade Ogoh-ogoh!

Sehari sebelum Nyepi, umat Hindu melaksanakan ritual Tawur Agung Kesanga di setiap lingkungan banjar. Selain di Balai Banjar, ritual Tawur Agung Kasanga juga dilaksanakan di rumah masing-masing dengan mecaru dalam skala yang lebih kecil. Ritual Tawur Agung Kasanga memiliki makna membersihkan Jagad Bhuana Alit dan Bhuana Agung untuk keselarasan dan keseimbangan hubungan antara Tuhan, Manusia dan Alam.

Dalam ritual Tawur Agung Kasanga yang jatuh pada Tilem (bulan mati) Kasanga (bulan kesembilan dalam tahun Caka) tiap tahunnya, terdapat pula parade ogoh-ogoh pada malam hari yang dilaksanakan di Catus Pata desa masing-masing. Ogoh-ogoh melambangkan elemen buruk yang akan dibakar selepas diarak keliling desa. Parade ogoh-ogoh biasa disebut malam pangrupukan. Tahun 2024 merupakan Tawur Agung Kesanga untuk menyongsong tahun baru Caka 1946.

Jagad media sosial di malam Pangerupukan tahun 2024 tidak hanya diwarnai dengan ramainya postingan ogoh-ogoh yang penuh inovasi seni dan budaya Bali. Tetapi juga dihiasi dengan munculnya hingar bingar sound system “horeg”. Bedanya, postingan tentang sound system ini menuai cacian dari warganet. Bahkan dari dua hari sebelum pawai ogoh-ogoh berlangsung.

Pihak Pemerintah melalui Walikota Denpasar, Polresta Denpasar, Satpol PP hingga Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar pun sudah turun tangan dan berhasil mengamankan beberapa perangkat sound system dari berbagai lokasi di Denpasar. Namun di hari Pangerupukan, masih tetap saja ada yang “berpawai” dengan membawa perangkat musik yang bersuara kencang tersebut.

Para pemuda bergaya paling “cool” dengan mengarak sound system bukanlah pertama kalinya. Tahun 2023 juga sempat viral dan menuai cacian dari masyarakat karena dianggap bukan sebagai bagian dari tradisi Bali dan mengganggu dari kesakralan Nyepi itu sendiri. Sayangnya, tahun ini kembali terulang bahkan lebih marak.

Penggunaan sound system sejatinya sudah sangat melenceng dari pakem budaya Bali untuk mengiringi parade ogoh-ogoh. Mengganti fungsi baleganjur sebagai pengiring ogoh-ogoh dengan menggunakan sound system bukanlah sebuah kemajuan atau pengembangan dari tradisi itu sendiri. Justru, penggunaan sound system menjadi kemunduran dan pengerusakan dari budaya baru ini. Sebab penggunaan sound system ini dapat mengganggu Kamtibmas, serta hilangnya nilai kesakralan dari tradisi itu sendiri, terlebih lagi ukurannya yang jumbo.

Sebagai pengingat, tradisi ogoh-ogoh muncul pada tahun 1983. Fungsi dari ogoh-ogoh itu sendiri sebagai representasi Bhuta Kala atau symbol keburukan sifat manusia serta hal negatif di alam semesta. Makanya, setelah diarak keliling desa dengan diiringi gamelan baleganjur, ogoh-ogoh kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebelum umat hindu melakukan tapa brata penyepian.

Seiring perkembangan zaman, tata cara pembuatan ogoh-ogoh mulai berkembang dengan seninya. Begitu juga tata cara pentasnya. Seperti halnya ada yang melakoninya dengan pertunjukan fragmen tari hingga mengkolaborasikannya pembuatan ogoh-ogoh dengan teknologi. Begitu juga alunan baleganjur sebagai pengiringnya yang dipentaskan dengan gaya gerak tarian dan nada-nada barunya.

Pakemnya adalah seni dan budaya. Penggunaan perangkat sound system untuk pengiring ogoh-ogoh bukanlah bagian dari itu semua. Sehingga sudah selayaknya sebagai masyarakat yang berbudaya dan memiliki jiwa seni serta para penikmat seni menolak keras penggunaan sound system sebagai pengiring ogoh-ogoh.

Pekerjaan rumah ini juga harus dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gubernur Bali dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk memberikan edukasi kepada para pemuda di Bali tentang pakem tradisi, adat, agama dan budaya di Bali. Tidak hanya tentang ogoh-ogoh, tetapi hal lainnya agar ke depan Bali tidak amburadul karena pembiaran “pembodohan” yang terus berlangsung.

Begitu juga dengan pihak Polda Bali maupun Bendesa Adat di Bali untuk bergerak aktif dalam menjaga dan memberi keamanan bagi masyarakat Bali dalam menjalankan tradisi yang dimiliki selama ini. Jangan sampai fenomena efek ilusi terjadi karena pembiaran yang dilakukan oleh orang-orang yang paham akan budaya itu sendiri. (*)

Maka dari itu kami masyarakat Hindu Bali menuntut keras agar :

  1. Tidak diperbolehkan lagi penggunaan Sound System sebagai alat pengiring parade ogoh-ogoh.
  2. Desa Adat harus Membuat Awig-awig untuk mengatur hal tersebut.

Solusi :

  1. Wajib menggunakan alat musik tradisional (Baleganjur/kul-kul bambu).
  2. Apabila tidak memiliki/tidak bisa memainkan alat musik tradisional, jalanlah beriringan dengan Banjar/kelompok masyarakat yang ogoh-ogohnya menggunakan alat musik tradisional. 

Demikian petisi ini kami buat, dengan harapan mampu mengembalikan Tradisi Bali yang se-utuhnya. 

#SalamLestari, #SalamBudayaHinduBali, #AjegBali.

 

avatar of the starter
Semeton Bali PeduliPembuka Petisi

Perkembangan terakhir petisi