Hentikan pemakaian Cenderawasih sebagai aksesoris. Tegakkan hukum!
Hentikan pemakaian Cenderawasih sebagai aksesoris. Tegakkan hukum!
Alasan pentingnya petisi ini

Seluruh dunia mengakui, burung cendrawasih salah satu burung terindah di dunia. Bahkan dalam bahasa Inggris ia disebut “Birds of Paradise” atau “Burung dari Surga”.
Sayangnya, ikon Papua ini di ambang kritis. Awal 2000an dapat ditemukan 10-15 setiap kilometer persegi. Pada 2012, angka itu menurun menjadi 2-3 ekor. Sekarang kemungkinan besar lebih sedikit lagi.
Alasannya? Ancaman primer berupa kerusakan habitat. Hutan yang dihabiskan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Ancaman sekunder berupa perburuan dan perdagangan secara besar-besaran dan terselubung. Perdagangan cenderawasih masih terus berlangsung. Hanya saja dilakukan secara tertutup dan sulit terpublikasi. Pemburu, penadah, dan penjual cenderawasih di Papua bervariasi, mulai dari individu yang menjual di jalan-jalan ke arah pedesaan, kecamatan terpencil, bahkan di pasar-pasar tradisional.
Padahal, burung Cenderawasih merupakan salah satu jenis burung yang dilindungi Undang-undang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.
Cenderawasih Kuning Kecil (Paradiseae minor) telah ditetapkan ke dalam 25 Satwa Terancam Punah Prioritas oleh pemerintah.
Sayangnya, masih banyak orang yang mengawetkan burung ini dan menjadikannya cinderamata, atau topi saat acara-acara tertentu. Bahkan akhir-akhir ini dipakai politisi partai untuk pengambilan nomor Pilkada.
Padahal jelas-jelas dilarang dalam Surat Edaran Gubernur tahun lalu, untuk digunakan sebagai aksesoris/atribut dalam kegiatan, atau sebagai cinderamata.
Petisi ini kami buat agar hukum ditegakkan! Siapapun, politisi atau pejabat sekalipun, tidak boleh menggunakan cenderawasih dalam kegiatan mereka.
Demi keselamatan burung surga ini di tanah Papua dari kepunahan.
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 333.848 pendukung!Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua
- Gubernur Provinsi Papua
- Gubernur Provinsi Papua Barat