

Jadikan Hutan di Hulu Sungai Peudada, Rimba Terakhir Aceh Sebagai Hutan Lindung
Masalahnya
Sejak bertahun-tahun masyarakat Kawasan Batee Lhee, Seuneubok Brabu, desa Pinto Rimba, kec. Peudada Kabupaten Bireuen Aceh berupaya menjaga dan melestarikan hutan terakhir di aliran sungai peudada. Berbagai langkah dan cara pun ditempuh demi terjaganya ekosistem di hutan ini. Hutan Peudada ini menjadi rumah terakhir bagi satwa-satwa dilindungi seperti Gajah Sumatera, Harimau, Rangkong, dan Beruang yang hidup di kawasan Hutan Aceh. Banyaknya satwa ini mengundang daya tarik masyarakat untuk mengekpoitasi hutan lebih dalam lagi dengan tujuan memanfaatkan sumber daya langka ini.
Beberapa tahun yang lalu air sungai peudada sempat tercemar racun yang di tabur oleh oknum masyarakat pencari ikan sehingga membunuh setidaknya 90% ikan di aliran sungai Peudada desa. Masyarakat dalam kemukiman Blang Birah yang berkebun di area Batee Lhee terus memukul mundur para ilegal loging, peracun ikan di sungai dan oknum kelompok yang ingin membuka lahan baru di kawasan hutan itu. Sampai saat ini hanya semangat masyarakat saja yang mampu membendungi terjadinya ekpoitasi hutan Pinto Rimba. Sejak tahun 2015 masyarakat juga telah memasang plang secara mandiri untuk menghindari terjadinya pembalakan dan pemburuan satwa yang dilindungi.
27 Juni 2022 lalu kasus gajah liar masuk kepemukiman masyarakat kembali terjadi. Ini membuktikan bahwa semakin sempitnya hutan yang menjadi tempat aman bagi kehidupan gajah liar itu sendiri. Kehidupan satwa langka di kawasan hutan itu pun semakin terancam akibat aktivitas masyarakat yang ingin membuka lahan.
Saat ini, masyarakat yang berkebun di sekitar hutan membentuk kelompok dan berkomitmen untuk menjaga kelesatarian hutan terakhir di aliran sungai peudada tersebut sebagai cadangan air terakhir yang tersisa.
Oleh karena itulah sebagai penduduk asli Aceh saya mendorong kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadikan Kawasan Hutan Batee Lhee desa Pinto Rimba sebagai Hutan Lindung dan Wilayah Konservasi yang dikelola langsung oleh masyarakat Setempat.
Dukung dan sebar petisi ini ya kawan-kawan......
#saverimbaterakhiraceh
#rimbaterakhir
#savesatwaaceh
584
Masalahnya
Sejak bertahun-tahun masyarakat Kawasan Batee Lhee, Seuneubok Brabu, desa Pinto Rimba, kec. Peudada Kabupaten Bireuen Aceh berupaya menjaga dan melestarikan hutan terakhir di aliran sungai peudada. Berbagai langkah dan cara pun ditempuh demi terjaganya ekosistem di hutan ini. Hutan Peudada ini menjadi rumah terakhir bagi satwa-satwa dilindungi seperti Gajah Sumatera, Harimau, Rangkong, dan Beruang yang hidup di kawasan Hutan Aceh. Banyaknya satwa ini mengundang daya tarik masyarakat untuk mengekpoitasi hutan lebih dalam lagi dengan tujuan memanfaatkan sumber daya langka ini.
Beberapa tahun yang lalu air sungai peudada sempat tercemar racun yang di tabur oleh oknum masyarakat pencari ikan sehingga membunuh setidaknya 90% ikan di aliran sungai Peudada desa. Masyarakat dalam kemukiman Blang Birah yang berkebun di area Batee Lhee terus memukul mundur para ilegal loging, peracun ikan di sungai dan oknum kelompok yang ingin membuka lahan baru di kawasan hutan itu. Sampai saat ini hanya semangat masyarakat saja yang mampu membendungi terjadinya ekpoitasi hutan Pinto Rimba. Sejak tahun 2015 masyarakat juga telah memasang plang secara mandiri untuk menghindari terjadinya pembalakan dan pemburuan satwa yang dilindungi.
27 Juni 2022 lalu kasus gajah liar masuk kepemukiman masyarakat kembali terjadi. Ini membuktikan bahwa semakin sempitnya hutan yang menjadi tempat aman bagi kehidupan gajah liar itu sendiri. Kehidupan satwa langka di kawasan hutan itu pun semakin terancam akibat aktivitas masyarakat yang ingin membuka lahan.
Saat ini, masyarakat yang berkebun di sekitar hutan membentuk kelompok dan berkomitmen untuk menjaga kelesatarian hutan terakhir di aliran sungai peudada tersebut sebagai cadangan air terakhir yang tersisa.
Oleh karena itulah sebagai penduduk asli Aceh saya mendorong kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadikan Kawasan Hutan Batee Lhee desa Pinto Rimba sebagai Hutan Lindung dan Wilayah Konservasi yang dikelola langsung oleh masyarakat Setempat.
Dukung dan sebar petisi ini ya kawan-kawan......
#saverimbaterakhiraceh
#rimbaterakhir
#savesatwaaceh
Pengambil Keputusan

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 21 Juli 2022