Saiu na mídia#RIPBunta: Usut Pembunuhan Keji #gajahBunta dan percepat Revisi UU Konservasi 5/1990Akhir Pelarian 2 Tersangka Pembunuh Gajah Bunta di Aceh Timur
Divulgado em liputan6.com
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2025907/original/089187800_1521825108-Gajah.jpg)
2 de jul. de 2018
Leia a reportagem completaLiputan6.com, Idi - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan gajah Bunta, gajah jinak di Kamp Conservation Response Unit (CRU) Lokop, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada awal Juni lalu, dengan menangkap dua tersangka. Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari penyelidikan dan pengembangan oleh tim khusus setelah ditemukan bangkai gajah jinak di CRU Serbajadi, Sabtu, 9 Juni 2018.
Apoie já
Assinar este abaixo-assinado
Copiar link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
E-mail
X