"Selamatkan Ribuan Apotek Kecil dari Jeratan SLF — Kami Butuh Regulasi yang Adil!"


"Selamatkan Ribuan Apotek Kecil dari Jeratan SLF — Kami Butuh Regulasi yang Adil!"
Masalahnya
Kami para apoteker dan pelaku usaha apotek mikro di Indonesia menyampaikan satu suara: kewajiban SLF (Sertifikat Laik Fungsi) untuk apotek kategori UMKM harus dihentikan atau direvisi.
SLF untuk Apotek UMKM Harus Dihapus atau Dikecualikan. Titik.
Kenapa? Karena aturan SLF sekarang nggak masuk akal buat apotek kecil.
Biayanya?
👉 Mulai dari belasan juta sampai puluhan juta.
Waktunya?
👉 Lama, nggak jelas, dan sering nggak ada kepastian kapan selesai.
Pilih penyedia jasa?
👉 Nggak ada pilihan, seolah-olah wajib ke pihak tertentu.
Hasilnya apa?
👉 Harga jadi semaunya. Monopoli. Banyak indikasi fraud.
Yang paling menyakitkan?
👉 Apotek kecil yang modalnya pas-pasan dipaksa ikut standar bangunan selevel pusat perbelanjaan dan korporasi besar.
Padahal fakta di lapangan:
80% lebih apotek di Indonesia itu UMKM mikro
Apoteker buka usaha pakai modal pribadi, bukan investor besar
Apotek itu pelayanan kesehatan, bukan toko bangunan, bukan mall
Banyak apotek kecil bisa tutup hanya karena izin — bukan karena tidak layak atau tidak dibutuhkan
Ini bukan soal malas urus izin.
Ini soal aturan yang tidak proporsional dan tidak berpihak pada UMKM kesehatan.
Kami meminta:
✔️ SLF dihapuskan untuk apotek kategori UMKM
atau
✔️ Dikecualikan dengan mekanisme sederhana, murah, dan pasti.
Karena kalau aturan ini tetap seperti sekarang, yang hilang bukan hanya apotek — tapi akses obat yang dekat, terjangkau, dan dibutuhkan masyarakat.
Saatnya pemerintah dengar.
Saatnya apotek UMKM diperlakukan adil.
Regulasi semestinya mendukung keberadaan layanan kesehatan dasar, bukan menjadi penyebab tutupnya apotek yang dibutuhkan masyarakat.
Tanda tanganmu membantu memastikan pemerintah mendengar.
Kami tidak diam. Kami meminta keadilan.
Jika kamu peduli akses kesehatan dan keberlangsungan UMKM di sektor kefarmasian—dukung petisi ini.

5.961
Masalahnya
Kami para apoteker dan pelaku usaha apotek mikro di Indonesia menyampaikan satu suara: kewajiban SLF (Sertifikat Laik Fungsi) untuk apotek kategori UMKM harus dihentikan atau direvisi.
SLF untuk Apotek UMKM Harus Dihapus atau Dikecualikan. Titik.
Kenapa? Karena aturan SLF sekarang nggak masuk akal buat apotek kecil.
Biayanya?
👉 Mulai dari belasan juta sampai puluhan juta.
Waktunya?
👉 Lama, nggak jelas, dan sering nggak ada kepastian kapan selesai.
Pilih penyedia jasa?
👉 Nggak ada pilihan, seolah-olah wajib ke pihak tertentu.
Hasilnya apa?
👉 Harga jadi semaunya. Monopoli. Banyak indikasi fraud.
Yang paling menyakitkan?
👉 Apotek kecil yang modalnya pas-pasan dipaksa ikut standar bangunan selevel pusat perbelanjaan dan korporasi besar.
Padahal fakta di lapangan:
80% lebih apotek di Indonesia itu UMKM mikro
Apoteker buka usaha pakai modal pribadi, bukan investor besar
Apotek itu pelayanan kesehatan, bukan toko bangunan, bukan mall
Banyak apotek kecil bisa tutup hanya karena izin — bukan karena tidak layak atau tidak dibutuhkan
Ini bukan soal malas urus izin.
Ini soal aturan yang tidak proporsional dan tidak berpihak pada UMKM kesehatan.
Kami meminta:
✔️ SLF dihapuskan untuk apotek kategori UMKM
atau
✔️ Dikecualikan dengan mekanisme sederhana, murah, dan pasti.
Karena kalau aturan ini tetap seperti sekarang, yang hilang bukan hanya apotek — tapi akses obat yang dekat, terjangkau, dan dibutuhkan masyarakat.
Saatnya pemerintah dengar.
Saatnya apotek UMKM diperlakukan adil.
Regulasi semestinya mendukung keberadaan layanan kesehatan dasar, bukan menjadi penyebab tutupnya apotek yang dibutuhkan masyarakat.
Tanda tanganmu membantu memastikan pemerintah mendengar.
Kami tidak diam. Kami meminta keadilan.
Jika kamu peduli akses kesehatan dan keberlangsungan UMKM di sektor kefarmasian—dukung petisi ini.

5.961
Petisi dibuat pada 27 November 2025