Selamatkan Integritas Pendidikan: Hapus Nilai TKA Validator SNBP


Selamatkan Integritas Pendidikan: Hapus Nilai TKA Validator SNBP
Masalahnya
KEPADA YANG SANGAT KAMI HORMATI DAN KAMI TUNTUT PERTANGGUNGJAWABANNYA:
1. Bapak Presiden Republik Indonesia.
2. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
3. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik).
Dengan ini kami menyampaikan aspirasi dan keprihatinan mendalam atas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang baru-baru ini dijadikan pertimbangan atau validator nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kami menilai bahwa penggunaan nilai TKA sebagai validator tidak layak dan tidak relevan untuk diterapkan saat ini, karena pelaksanaan TKA telah tercoreng oleh berbagai bentuk kecurangan yang merusak integritas sistem pendidikan.
Fakta dan Permasalahan di Lapangan
Berdasarkan informasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter), ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran serius dalam pelaksanaan TKA, antara lain:
1. Bocoran soal TKA yang tersebar secara terbuka di media sosial bahkan saat ujian masih berlangsung.
memfoto soal TKA
2. Peserta yang diizinkan atau dibiarkan menggunakan ponsel selama ujian, menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.
Live pada platform TikTok
3. Perdagangan soal per sesi TKA yang marak dilakukan, menjadikan pendidikan seolah dapat diperjualbelikan.
Meperjual belikan soal bocoran TKA
4. Penjagaan dan pengawasan yang disebut “tiga lapis” ternyata tidak berjalan efektif sebagaimana klaim resmi.
Siswa membuka Hp saat sesi TKA berlangsung
Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa sistem TKA belum memiliki keamanan, keadilan, dan kredibilitas yang cukup untuk dijadikan dasar penilaian akademik nasional, apalagi untuk memvalidasi nilai rapor siswa yang telah disusun secara berjenjang oleh sekolah.
MENGAPA KAMI MENOLAK
Menjadikan TKA sebagai validator nilai rapor berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi peserta didik yang jujur dan bekerja keras.
Sementara sebagian peserta memanfaatkan bocoran soal dan celah sistem, siswa-siswa yang berintegritas justru dirugikan.
Hal ini menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi nasional dan mencederai semangat meritokrasi pendidikan Indonesia.
Kami percaya bahwa pendidikan sejati bukan sekadar soal nilai, tetapi tentang proses, kejujuran, dan karakter.
TKA seharusnya menjadi alat ukur kemampuan, bukan menjadi alat legitimasi sistem yang penuh kecurangan.
TUNTUTAN KAMI
Dengan penuh tanggung jawab dan semangat keadilan, kami menuntut agar:
1.Nilai TKA tidak digunakan sebagai validator atau pertimbangan dalam SNBP hingga pelaksanaannya benar-benar terjamin bersih dan bebas kecurangan.
2.Kementerian Pendidikan dan Panitia kemendikdasmen melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kebocoran soal dan praktik kecurangan selama TKA berlangsung.
3.Berikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kebocoran, jual beli soal, maupun kelalaian pengawasan.
4.Perbaiki sistem pengawasan dan distribusi soal TKA agar transparan, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
5.Kaji ulang metode validasi nilai rapor, dan pertimbangkan alternatif yang lebih objektif, transparan, dan berintegritas.
PENUTUP
Kami, para pelajar, orang tua, dan masyarakat, menandatangani petisi ini bukan untuk menolak ujian atau seleksi, melainkan untuk menuntut keadilan dan integritas dalam dunia pendidikan.
Kami tidak ingin generasi masa depan tumbuh dalam sistem yang membenarkan kecurangan.
Kami ingin pendidikan yang jujur, berkualitas, dan bermartabat.
Karena masa depan bangsa ini bergantung pada seberapa jujur kita menilai anak-anaknya hari ini.
#PerbaikanTKA2025
#TesKecuranganAkademik
#Selamatkan Integritas Pendidikan

1.105
Masalahnya
KEPADA YANG SANGAT KAMI HORMATI DAN KAMI TUNTUT PERTANGGUNGJAWABANNYA:
1. Bapak Presiden Republik Indonesia.
2. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
3. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik).
Dengan ini kami menyampaikan aspirasi dan keprihatinan mendalam atas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang baru-baru ini dijadikan pertimbangan atau validator nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kami menilai bahwa penggunaan nilai TKA sebagai validator tidak layak dan tidak relevan untuk diterapkan saat ini, karena pelaksanaan TKA telah tercoreng oleh berbagai bentuk kecurangan yang merusak integritas sistem pendidikan.
Fakta dan Permasalahan di Lapangan
Berdasarkan informasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter), ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran serius dalam pelaksanaan TKA, antara lain:
1. Bocoran soal TKA yang tersebar secara terbuka di media sosial bahkan saat ujian masih berlangsung.
memfoto soal TKA
2. Peserta yang diizinkan atau dibiarkan menggunakan ponsel selama ujian, menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.
Live pada platform TikTok
3. Perdagangan soal per sesi TKA yang marak dilakukan, menjadikan pendidikan seolah dapat diperjualbelikan.
Meperjual belikan soal bocoran TKA
4. Penjagaan dan pengawasan yang disebut “tiga lapis” ternyata tidak berjalan efektif sebagaimana klaim resmi.
Siswa membuka Hp saat sesi TKA berlangsung
Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa sistem TKA belum memiliki keamanan, keadilan, dan kredibilitas yang cukup untuk dijadikan dasar penilaian akademik nasional, apalagi untuk memvalidasi nilai rapor siswa yang telah disusun secara berjenjang oleh sekolah.
MENGAPA KAMI MENOLAK
Menjadikan TKA sebagai validator nilai rapor berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi peserta didik yang jujur dan bekerja keras.
Sementara sebagian peserta memanfaatkan bocoran soal dan celah sistem, siswa-siswa yang berintegritas justru dirugikan.
Hal ini menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi nasional dan mencederai semangat meritokrasi pendidikan Indonesia.
Kami percaya bahwa pendidikan sejati bukan sekadar soal nilai, tetapi tentang proses, kejujuran, dan karakter.
TKA seharusnya menjadi alat ukur kemampuan, bukan menjadi alat legitimasi sistem yang penuh kecurangan.
TUNTUTAN KAMI
Dengan penuh tanggung jawab dan semangat keadilan, kami menuntut agar:
1.Nilai TKA tidak digunakan sebagai validator atau pertimbangan dalam SNBP hingga pelaksanaannya benar-benar terjamin bersih dan bebas kecurangan.
2.Kementerian Pendidikan dan Panitia kemendikdasmen melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kebocoran soal dan praktik kecurangan selama TKA berlangsung.
3.Berikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kebocoran, jual beli soal, maupun kelalaian pengawasan.
4.Perbaiki sistem pengawasan dan distribusi soal TKA agar transparan, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
5.Kaji ulang metode validasi nilai rapor, dan pertimbangkan alternatif yang lebih objektif, transparan, dan berintegritas.
PENUTUP
Kami, para pelajar, orang tua, dan masyarakat, menandatangani petisi ini bukan untuk menolak ujian atau seleksi, melainkan untuk menuntut keadilan dan integritas dalam dunia pendidikan.
Kami tidak ingin generasi masa depan tumbuh dalam sistem yang membenarkan kecurangan.
Kami ingin pendidikan yang jujur, berkualitas, dan bermartabat.
Karena masa depan bangsa ini bergantung pada seberapa jujur kita menilai anak-anaknya hari ini.
#PerbaikanTKA2025
#TesKecuranganAkademik
#Selamatkan Integritas Pendidikan

1.105
Pengambil Keputusan
Petisi dibuat pada 3 November 2025