SELAMATKAN HAK MASYARAKAT ATAS ENERGI

18

Ayo dapatkan 25 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

PETISI NASIONAL

SELAMATKAN HAK MASYARAKAT ATAS ENERGI

Hentikan Kelangkaan BBM, LPG dan Gangguan Listrik di Indonesia

BAKORNAS LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (LKBHMI) PB HMI

SELAMATKAN HAK MASYARAKAT ATAS ENERGI

Hentikan Kelangkaan BBM, LPG dan Gangguan Listrik di Indonesia

BAKORNAS LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (LKBHMI) PB HMI

Energi merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), LPG, serta tenaga listrik tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha, transportasi, pendidikan, pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat di berbagai wilayah menghadapi persoalan berupa sulitnya memperoleh BBM, LPG, maupun gangguan dan pemadaman listrik. Kondisi tersebut menimbulkan antrean, terganggunya aktivitas masyarakat, meningkatnya biaya operasional, terganggunya kegiatan usaha serta munculnya kerugian ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Persoalan ketersediaan energi tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis distribusi. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat dipenuhi secara adil, transparan, terjangkau dan berkelanjutan.

BAKORNAS LKBHMI PB HMI memandang bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka mengenai penyebab terjadinya kelangkaan dan gangguan tersebut, bagaimana kondisi stok dan distribusi energi, serta langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah dan badan usaha terkait untuk mengatasinya.

Oleh karena itu, BAKORNAS LKBHMI PB HMI membuka ruang partisipasi masyarakat melalui PETISI NASIONAL DAN PENGADUAN MASYARAKAT untuk menghimpun fakta, pengalaman dan kerugian masyarakat sebagai bagian dari upaya pengawasan publik dan advokasi hukum.

KAMI MENYATAKAN

Bahwa:

Ketersediaan energi merupakan persoalan yang menyangkut kepentingan dan kehidupan masyarakat luas.


Masyarakat berhak memperoleh BBM dan LPG secara mudah, wajar, transparan dan tidak diskriminatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Masyarakat berhak memperoleh pelayanan tenaga listrik yang andal sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.


Kelangkaan atau terganggunya distribusi energi yang berlangsung secara luas dan berulang perlu mendapatkan penjelasan serta evaluasi secara terbuka.


Setiap kebijakan mengenai distribusi dan ketersediaan energi harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan umum.


Apabila terdapat tindakan, kelalaian, kebijakan atau tata kelola yang menyebabkan kerugian masyarakat, maka harus dilakukan pemeriksaan dan evaluasi sesuai dengan ketentuan hukum.


TUNTUTAN KAMI

Melalui petisi ini, BAKORNAS LKBHMI PB HMI bersama masyarakat mendesak:

1. PEMERINTAH

Segera memastikan ketersediaan BBM, LPG dan listrik bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia serta mengambil langkah konkret untuk mencegah terjadinya kelangkaan berulang.

2. PEMERINTAH DAN INSTANSI TERKAIT

Membuka informasi secara transparan mengenai kondisi pasokan, distribusi, cadangan, serta penyebab terjadinya kelangkaan BBM dan LPG maupun gangguan listrik yang dialami masyarakat.

3. PERTAMINA DAN BADAN USAHA TERKAIT

Memastikan distribusi energi berjalan secara adil, transparan dan tepat sasaran serta melakukan evaluasi terhadap setiap gangguan distribusi yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh BBM dan LPG.

4. PLN

Memastikan pelayanan listrik berjalan secara andal serta memberikan informasi yang transparan mengenai penyebab, wilayah terdampak, durasi dan langkah penanganan terhadap gangguan atau pemadaman listrik.

5. PENGAWASAN DAN EVALUASI

Meminta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, distribusi dan pelayanan energi apabila ditemukan indikasi adanya kelalaian, maladministrasi, penyimpangan atau pelanggaran hukum.

6. PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Memastikan masyarakat yang mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan dan pelayanan energi memperoleh mekanisme pengaduan dan penyelesaian yang jelas sesuai dengan ketentuan hukum.

7. TRANSPARANSI

Mendorong pemerintah dan badan usaha terkait memberikan informasi publik yang mudah diakses mengenai kondisi pasokan dan distribusi energi sehingga masyarakat tidak menjadi korban informasi yang tidak jelas.

GERAKAN PENGADUAN MASYARAKAT

BAKORNAS LKBHMI mengajak seluruh masyarakat yang mengalami:

  • kelangkaan BBM;
  • antrean BBM yang tidak wajar;
  • kesulitan memperoleh LPG;
  • kelangkaan LPG; 
  • gangguan distribusi energi;
  • pemadaman listrik;
  • gangguan listrik berulang;
  • kerugian usaha akibat kelangkaan atau
  • gangguan energi;
  • atau persoalan lain yang berkaitan dengan pelayanan energi,
    untuk menyampaikan pengaduan dan memberikan informasi berdasarkan fakta yang dialami.

Data dan pengaduan masyarakat akan menjadi bahan bagi BAKORNAS LKBHMI dalam melakukan kajian, advokasi, pengawasan publik, penyampaian pengaduan kepada instansi berwenang serta mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan dasar dan bukti yang memadai.

SERUAN

Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan.

Kami sedang menuntut kepastian, transparansi, tanggung jawab dan perlindungan terhadap masyarakat.

Energi bukan sekadar komoditas.

Energi menyangkut kehidupan rakyat.

Karena itu, negara harus hadir ketika masyarakat mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan energi dasar.

Mari bersuara.
Mari kumpulkan fakta.
Mari kawal kebijakan energi.
Mari perjuangkan hak masyarakat melalui jalur hukum dan konstitusional.

BAKORNAS LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (LKBHMI)

“Energi untuk Rakyat, Keadilan untuk Semua.”

Perkembangan Terakhir Petisi