Selamatkan Gunung Ciremai dari Komersialisasi Ilegal Berkedok Zona Tradisional


Selamatkan Gunung Ciremai dari Komersialisasi Ilegal Berkedok Zona Tradisional
Masalahnya
๐๐๐ฑ๐๐น ๐ฃ๐ฒ๐๐ถ๐๐ถ:
๐ฆ๐ฒ๐น๐ฎ๐บ๐ฎ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐๐ป๐๐ป๐ด ๐๐ถ๐ฟ๐ฒ๐บ๐ฎ๐ถ ๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ถ ๐๐ผ๐บ๐ฒ๐ฟ๐๐ถ๐ฎ๐น๐ถ๐๐ฎ๐๐ถ ๐๐น๐ฒ๐ด๐ฎ๐น ๐๐ฒ๐ฟ๐ธ๐ฒ๐ฑ๐ผ๐ธ ๐ญ๐ผ๐ป๐ฎ ๐ง๐ฟ๐ฎ๐ฑ๐ถ๐๐ถ๐ผ๐ป๐ฎ๐น
๐ง๐ฎ๐ฟ๐ด๐ฒ๐:
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Gakkum Kemenhut, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)
๐ง๐ฒ๐ธ๐ ๐ฃ๐ฒ๐๐ถ๐๐ถ:
Tahukah Anda bahwa Gunung Ciremai bukan sekadar tempat rekreasi atau pendakian? Gunung ini adalah "menara air" raksasa, hulu sekaligus kawasan tangkapan air bagi Daerah Aliran Sungai (DAS) makro seperti ๐๐๐ฆ ๐๐ถ๐บ๐ฎ๐ป๐๐ธ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐๐ฆ ๐๐ถ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐ฟ๐๐ป๐ด. Ekosistem inilah yang menjadi urat nadi penghidupan bagi jutaan nyawa di hamparan Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, hingga Brebes.
Namun hari ini, benteng ekologis kebanggaan kita sedang dirampok. Sebuah skandal manipulasi zonasi dan eksploitasi komersial masif tengah terjadi di dalam Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), berlindung di balik kedok "Zona Tradisional" dan narasi palsu pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan dokumen paparan resmi TNGC, pihak Balai sendiri mengakui bahwa aktivitas penyadapan getah pinus yang terjadi saat ini adalah ILEGAL dan MERUSAK.
๐๐ฝ๐ฎ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฆ๐ฒ๐ฏ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ๐ป๐๐ฎ ๐ง๐ฒ๐ฟ๐ท๐ฎ๐ฑ๐ถ ๐ฑ๐ถ ๐๐ถ๐ฟ๐ฒ๐บ๐ฎ๐ถ?
๐ญ. ๐ ๐ฎ๐ป๐ถ๐ฝ๐๐น๐ฎ๐๐ถ ๐ญ๐ผ๐ป๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ฟ๐ถ๐๐ถ๐
Pada tahun 2018, zonasi TNGC sama sekali tidak memiliki entitas "Zona Tradisional". Ajaibnya, pada revisi SK tahun 2022, zona ini tiba-tiba menyusup masuk, mencaplok area yang sebelumnya adalah Zona Rehabilitasi, bahkan merangsek ke Zona Rimba. Agenda aslinya sangat gamblang: melegalkan ekstraksi ๐ฌ๐ฐ๐ฎ๐ฆ๐ณ๐ด๐ช๐ข๐ญ ๐ฎ๐ข๐ด๐ช๐ง getah pinus sisa peninggalan era Perhutani (sebelum Gunung Ciremai ditetapkan sebagai taman nasional). Sejak tahun 2022, kelompok masyarakat sipil di Kuningan sepertiย LSM AKAR telah menyuarakan penolakan keras terhadap perubahan zonasi dan rencana penyadapan getah pinus ini, namun suara mereka diabaikan begitu saja demi memuluskan zona pesanan.ย
๐ฎ. ๐ง๐ถ๐ด๐ฎ ๐ง๐ฎ๐ต๐๐ป ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ถ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐ธ๐๐ฝ๐น๐ผ๐ถ๐๐ฎ๐๐ถ ๐๐น๐ฒ๐ด๐ฎ๐น ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฑ๐ผ๐ธ๐ ๐๐๐๐ฟ๐ฎ๐ป
Sesuai undang-undang, pemanfaatan Zona Tradisional hanya boleh untuk kebutuhan bertahan hidup sehari-hari (๐ด๐ถ๐ฃ๐ด๐ช๐ด๐ต๐ฆ๐ฏ), bukan untuk dikomersialkan secara masif. Nyatanya, selama kurang lebih 3 tahun terakhir, ratusan petani dibiarkan menyadap getah pinus berskala industri tanpa adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sah. Ketiadaan PKS berarti tidak ada Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang mengatur kuota, teknik penyadapan, dan evaluasi ekologisnya. Ini adalah aktivitas yang ugal-ugalan dan ilegal di dalam kawasan konservasi!
Lebih parah lagi, jika otoritas Balai TNGC sampai menerbitkan PKS untuk melegalkan komersialisasi di zona tersebut, maka mereka secara terang-terangan melanggar aturan konservasiย (๐จ๐จ ๐ก๐ผ. ๐ฏ๐ฎ ๐ง๐ฎ๐ต๐๐ป ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ฐ ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ท๐ฒ๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฎ๐๐ฎ๐น ๐ฏ๐ญ ๐๐๐ฎ๐ ๐ญ ๐ต๐๐ฟ๐๐ณย ๐ฐ). Demikian juga PermenLHK No. 43/2017 dirancang sebagai "katup pengaman" untuk masyarakat lokal yang secara historis dan ekonomi bergantung pada pola subsisten, bukan untuk eksploitasi memasok industri.
๐ฏ. ๐ ๐๐ณ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐ต๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐น๐ถ๐ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ผ๐ฟ๐ฝ๐ผ๐ฟ๐ฎ๐๐ถ
Ini bukan tentang petani kecil, melainkan sindikasi jaringan oknum birokrat, oknum legislator, dan kelompok pragmatis tertentu. Mereka diduga memberi karpet merah bagi entitas korporasi (seperti PT RSD pada 2021 dan PT MAS pada 2024). Pola kotor seperti ini bukanlah hal baru di Jawa Barat. Ini adalah ๐ฃ๐ญ๐ถ๐ฆ๐ฑ๐ณ๐ช๐ฏ๐ต (cetak biru) usang yang sebelumnya sukses mencengkeram kawasan konservasi Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi. Masyarakat di lapangan hanyalah dijadikan tameng hidup.
๐ฐ. ๐๐ผ๐บ ๐ช๐ฎ๐ธ๐๐ ๐๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ป๐ฎ ๐๐ป๐๐๐ธ ๐ฃ๐ฎ๐ป๐๐๐ฟ๐ฎ
Menyadap pinus secara serampangan akan membunuh sistem perakaran pohon. Kerusakan di hulu ini akan berdampak langsung secara destruktif, mengundang bencana ganda: kekeringan ekstrem bagi irigasi pesisir di musim kemarau, dan ancaman banjir bandang di Pantura saat musim hujan. Belum lagi pencemaran zat kimia perangsang getah yang meracuni mata air, serta ceceran getah dan terpentin yang sangat mudah terbakar sehingga memicu ancaman serius kebakaran hutan. Ditambah lagi, ๐๐ฒ๐ฟ๐ฏ๐๐ธ๐ฎ๐ป๐๐ฎ ๐ฎ๐ธ๐๐ฒ๐ ke dalam kawasan hutan akibat aktivitas ekstraktif yang masif ini sangat mengganggu mobilitas dan reproduksi satwa liar yang dilindungi.
๐ฑ. ๐๐๐ธ๐๐บ ๐๐ผ๐ป๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ถ๐ถ๐ป๐ท๐ฎ๐ธ-๐ถ๐ป๐ท๐ฎ๐ธ
Guru Besar Hukum Universitas Kuningan, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian S.H., M.H., menegaskan: tanpa PKS, seluruh penyadapan di sana adalah perusakan hutan yang diancam pidana berat! Bandingkan dengan Taman Nasional lain: Suku Anak Dalam di TN Bukit Duabelas (Jambi) atau Suku Dayak di TN Kayan Mentarang (Kaltara) memanfaatkan zona tradisional murni untuk kearifan lokal dan bertahan hidup, bukan untuk menyuplai pasar industri yang rakus.
6. Terungkap di Hadapan Penasehat Menteri: Balai TNGC Akui Penyadapan Ilegal Masif, Namun Tak Berdaya
Dokumen paparan resmi Balai TNGC dalam kunjungan Penasehat Utama Menteri Kehutanan Februari ini menjadi ๐๐ช๐ ๐ฉ๐ ๐ ๐ช๐ฃ๐๐ yang menelanjangi ๐จ๐ ๐๐ฃ๐๐๐ก di atap Jawa Barat. Pihak Balai mengaku telah melapor ke kepolisian dan memasang plang larangan, namun anehnya, ribuan ton getah tetap mengalir keluar dengan mulus sejak awal 2023. Siapa ๐๐๐ ๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐ ๐ช๐๐ฉ yang mampu menyandera aparat dan mematikan fungsi pengawasan negara ini?
Lebih mengerikan lagi, dokumen tersebut mengonfirmasi penggunaan bahan kimia berbahaya (๐โ๐๐โ) untuk memacu getah secara paksa, serta adanya perambahan hutan untuk ladang (kopi, jahe, kapulaga) yang telah menerobos batas Zona Tradisional.
Tertulis jelas: konflik ini melibatkan ๐ฅ๐๐ง๐ช๐จ๐๐๐๐ข๐ฏ ๐๐๐ง๐ถ ๐ข๐๐ก๐๐ฌ๐๐ฃ ๐ฅ๐๐๐ช๐ฎ๐ช๐๐๐ฃ. Ini murni perang bisnis raksasa yang menumbalkan kelestarian Ciremai! Narasi "demi perut warga desa" hanyalah kedok, karena faktanya para penyadap justru ๐๐๐๐๐ฉ๐๐ฃ๐๐ ๐๐ฃ ๐๐๐ง๐ช ๐ก๐ช๐๐ง dan dijerat sistem utang (ijon) oleh pemodal. Ini adalah praktik ๐ฅ๐๐ง๐๐ช๐๐๐ ๐๐ฃ ๐ข๐ค๐๐๐ง๐ฃ yang menjadikan rakyat kecil sebagai tameng kejahatan lingkungan.
๐๐ฎ๐บ๐ถ ๐ ๐ฒ๐ป๐๐ป๐๐๐ ๐ง๐ถ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ก๐๐ฎ๐๐ฎ!
Pemerintah tidak boleh kalah oleh kejahatan kehutanan terorganisir. Melalui petisi ini, kami mendesak Menteri Kehutanan RI untuk segera:
๐ญ. ๐๐ฒ๐ป๐๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ง๐ผ๐๐ฎ๐น ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ฎ๐ฑ๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ป ๐๐น๐ฒ๐ด๐ฎ๐น ๐ฆ๐ฒ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด ๐๐๐ด๐ฎ! Direktoral Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) harus turun tangan menutup praktik tanpa PKS ini.
๐ฎ. ๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ ๐๐ธ๐๐ผ๐ฟ ๐๐ป๐๐ฒ๐น๐ฒ๐ธ๐๐๐ฎ๐น ๐ฑ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ป๐ฎ ๐ง๐ถ๐ฝ๐ถ๐๐ฒ๐ฟ. Jangan jadikan petani sebagai kambing hitam. Polri dan Kejaksaan harus memburu oknum birokrat, legislator, pemodal, dan korporasi penadah getah haram tersebut.
๐ฏ. ๐ง๐๐ฟ๐๐ป๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ฎ๐๐๐ฎ๐ป ๐ง๐๐ด๐ฎ๐ ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฒ๐ฟ๐๐ถ๐ฏ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐๐๐๐ฎ๐ป (๐ฆ๐ฎ๐๐ด๐ฎ๐ ๐ฃ๐๐) ๐๐ฒ๐ป๐๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฟ๐ฒ๐๐ถ๐ฑ๐ฒ๐ป! Satgas ini sudah terbukti berani menertibkan tambang ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Ciremai butuh ketegasan yang sama untuk membersihkan jaringan elit perusak ekosistem ini.
Jangan biarkan Ciremai hancur. Jangan gadaikan keselamatan jutaan nyawa di Jawa Barat dan Jawa Tengah demi keuntungan segelintir elit!
๐ง๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป๐ถ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐ฒ๐๐ถ๐๐ถ ๐ถ๐ป๐ถ ๐๐ฒ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด! ๐ฆ๐๐๐๐ ๐๐ง๐๐๐ก ๐๐ง๐๐ฃ ๐๐๐ช๐ ๐๐๐ฅ๐๐ง!
Salam Lestari,
Bandung, 26 Februari 2026
๐ง๐ฎ๐๐ณ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐๐ฟ๐ฎ๐ป๐๐ผ
โข Inisiator Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) tahun 2001
โข Mantan Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat periode 1999 - 2002
โข Mantan Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat periode 1996 - 1999
ย
ย
ย
ย
ย
ย

24.383
Masalahnya
๐๐๐ฑ๐๐น ๐ฃ๐ฒ๐๐ถ๐๐ถ:
๐ฆ๐ฒ๐น๐ฎ๐บ๐ฎ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐๐ป๐๐ป๐ด ๐๐ถ๐ฟ๐ฒ๐บ๐ฎ๐ถ ๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ถ ๐๐ผ๐บ๐ฒ๐ฟ๐๐ถ๐ฎ๐น๐ถ๐๐ฎ๐๐ถ ๐๐น๐ฒ๐ด๐ฎ๐น ๐๐ฒ๐ฟ๐ธ๐ฒ๐ฑ๐ผ๐ธ ๐ญ๐ผ๐ป๐ฎ ๐ง๐ฟ๐ฎ๐ฑ๐ถ๐๐ถ๐ผ๐ป๐ฎ๐น
๐ง๐ฎ๐ฟ๐ด๐ฒ๐:
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Gakkum Kemenhut, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)
๐ง๐ฒ๐ธ๐ ๐ฃ๐ฒ๐๐ถ๐๐ถ:
Tahukah Anda bahwa Gunung Ciremai bukan sekadar tempat rekreasi atau pendakian? Gunung ini adalah "menara air" raksasa, hulu sekaligus kawasan tangkapan air bagi Daerah Aliran Sungai (DAS) makro seperti ๐๐๐ฆ ๐๐ถ๐บ๐ฎ๐ป๐๐ธ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐๐ฆ ๐๐ถ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐ฟ๐๐ป๐ด. Ekosistem inilah yang menjadi urat nadi penghidupan bagi jutaan nyawa di hamparan Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, hingga Brebes.
Namun hari ini, benteng ekologis kebanggaan kita sedang dirampok. Sebuah skandal manipulasi zonasi dan eksploitasi komersial masif tengah terjadi di dalam Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), berlindung di balik kedok "Zona Tradisional" dan narasi palsu pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan dokumen paparan resmi TNGC, pihak Balai sendiri mengakui bahwa aktivitas penyadapan getah pinus yang terjadi saat ini adalah ILEGAL dan MERUSAK.
๐๐ฝ๐ฎ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฆ๐ฒ๐ฏ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ๐ป๐๐ฎ ๐ง๐ฒ๐ฟ๐ท๐ฎ๐ฑ๐ถ ๐ฑ๐ถ ๐๐ถ๐ฟ๐ฒ๐บ๐ฎ๐ถ?
๐ญ. ๐ ๐ฎ๐ป๐ถ๐ฝ๐๐น๐ฎ๐๐ถ ๐ญ๐ผ๐ป๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ฟ๐ถ๐๐ถ๐
Pada tahun 2018, zonasi TNGC sama sekali tidak memiliki entitas "Zona Tradisional". Ajaibnya, pada revisi SK tahun 2022, zona ini tiba-tiba menyusup masuk, mencaplok area yang sebelumnya adalah Zona Rehabilitasi, bahkan merangsek ke Zona Rimba. Agenda aslinya sangat gamblang: melegalkan ekstraksi ๐ฌ๐ฐ๐ฎ๐ฆ๐ณ๐ด๐ช๐ข๐ญ ๐ฎ๐ข๐ด๐ช๐ง getah pinus sisa peninggalan era Perhutani (sebelum Gunung Ciremai ditetapkan sebagai taman nasional). Sejak tahun 2022, kelompok masyarakat sipil di Kuningan sepertiย LSM AKAR telah menyuarakan penolakan keras terhadap perubahan zonasi dan rencana penyadapan getah pinus ini, namun suara mereka diabaikan begitu saja demi memuluskan zona pesanan.ย
๐ฎ. ๐ง๐ถ๐ด๐ฎ ๐ง๐ฎ๐ต๐๐ป ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ถ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐ธ๐๐ฝ๐น๐ผ๐ถ๐๐ฎ๐๐ถ ๐๐น๐ฒ๐ด๐ฎ๐น ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฑ๐ผ๐ธ๐ ๐๐๐๐ฟ๐ฎ๐ป
Sesuai undang-undang, pemanfaatan Zona Tradisional hanya boleh untuk kebutuhan bertahan hidup sehari-hari (๐ด๐ถ๐ฃ๐ด๐ช๐ด๐ต๐ฆ๐ฏ), bukan untuk dikomersialkan secara masif. Nyatanya, selama kurang lebih 3 tahun terakhir, ratusan petani dibiarkan menyadap getah pinus berskala industri tanpa adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sah. Ketiadaan PKS berarti tidak ada Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang mengatur kuota, teknik penyadapan, dan evaluasi ekologisnya. Ini adalah aktivitas yang ugal-ugalan dan ilegal di dalam kawasan konservasi!
Lebih parah lagi, jika otoritas Balai TNGC sampai menerbitkan PKS untuk melegalkan komersialisasi di zona tersebut, maka mereka secara terang-terangan melanggar aturan konservasiย (๐จ๐จ ๐ก๐ผ. ๐ฏ๐ฎ ๐ง๐ฎ๐ต๐๐ป ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ฐ ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ท๐ฒ๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฎ๐๐ฎ๐น ๐ฏ๐ญ ๐๐๐ฎ๐ ๐ญ ๐ต๐๐ฟ๐๐ณย ๐ฐ). Demikian juga PermenLHK No. 43/2017 dirancang sebagai "katup pengaman" untuk masyarakat lokal yang secara historis dan ekonomi bergantung pada pola subsisten, bukan untuk eksploitasi memasok industri.
๐ฏ. ๐ ๐๐ณ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐ต๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐น๐ถ๐ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ผ๐ฟ๐ฝ๐ผ๐ฟ๐ฎ๐๐ถ
Ini bukan tentang petani kecil, melainkan sindikasi jaringan oknum birokrat, oknum legislator, dan kelompok pragmatis tertentu. Mereka diduga memberi karpet merah bagi entitas korporasi (seperti PT RSD pada 2021 dan PT MAS pada 2024). Pola kotor seperti ini bukanlah hal baru di Jawa Barat. Ini adalah ๐ฃ๐ญ๐ถ๐ฆ๐ฑ๐ณ๐ช๐ฏ๐ต (cetak biru) usang yang sebelumnya sukses mencengkeram kawasan konservasi Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi. Masyarakat di lapangan hanyalah dijadikan tameng hidup.
๐ฐ. ๐๐ผ๐บ ๐ช๐ฎ๐ธ๐๐ ๐๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ป๐ฎ ๐๐ป๐๐๐ธ ๐ฃ๐ฎ๐ป๐๐๐ฟ๐ฎ
Menyadap pinus secara serampangan akan membunuh sistem perakaran pohon. Kerusakan di hulu ini akan berdampak langsung secara destruktif, mengundang bencana ganda: kekeringan ekstrem bagi irigasi pesisir di musim kemarau, dan ancaman banjir bandang di Pantura saat musim hujan. Belum lagi pencemaran zat kimia perangsang getah yang meracuni mata air, serta ceceran getah dan terpentin yang sangat mudah terbakar sehingga memicu ancaman serius kebakaran hutan. Ditambah lagi, ๐๐ฒ๐ฟ๐ฏ๐๐ธ๐ฎ๐ป๐๐ฎ ๐ฎ๐ธ๐๐ฒ๐ ke dalam kawasan hutan akibat aktivitas ekstraktif yang masif ini sangat mengganggu mobilitas dan reproduksi satwa liar yang dilindungi.
๐ฑ. ๐๐๐ธ๐๐บ ๐๐ผ๐ป๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ถ๐ถ๐ป๐ท๐ฎ๐ธ-๐ถ๐ป๐ท๐ฎ๐ธ
Guru Besar Hukum Universitas Kuningan, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian S.H., M.H., menegaskan: tanpa PKS, seluruh penyadapan di sana adalah perusakan hutan yang diancam pidana berat! Bandingkan dengan Taman Nasional lain: Suku Anak Dalam di TN Bukit Duabelas (Jambi) atau Suku Dayak di TN Kayan Mentarang (Kaltara) memanfaatkan zona tradisional murni untuk kearifan lokal dan bertahan hidup, bukan untuk menyuplai pasar industri yang rakus.
6. Terungkap di Hadapan Penasehat Menteri: Balai TNGC Akui Penyadapan Ilegal Masif, Namun Tak Berdaya
Dokumen paparan resmi Balai TNGC dalam kunjungan Penasehat Utama Menteri Kehutanan Februari ini menjadi ๐๐ช๐ ๐ฉ๐ ๐ ๐ช๐ฃ๐๐ yang menelanjangi ๐จ๐ ๐๐ฃ๐๐๐ก di atap Jawa Barat. Pihak Balai mengaku telah melapor ke kepolisian dan memasang plang larangan, namun anehnya, ribuan ton getah tetap mengalir keluar dengan mulus sejak awal 2023. Siapa ๐๐๐ ๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐ ๐ช๐๐ฉ yang mampu menyandera aparat dan mematikan fungsi pengawasan negara ini?
Lebih mengerikan lagi, dokumen tersebut mengonfirmasi penggunaan bahan kimia berbahaya (๐โ๐๐โ) untuk memacu getah secara paksa, serta adanya perambahan hutan untuk ladang (kopi, jahe, kapulaga) yang telah menerobos batas Zona Tradisional.
Tertulis jelas: konflik ini melibatkan ๐ฅ๐๐ง๐ช๐จ๐๐๐๐ข๐ฏ ๐๐๐ง๐ถ ๐ข๐๐ก๐๐ฌ๐๐ฃ ๐ฅ๐๐๐ช๐ฎ๐ช๐๐๐ฃ. Ini murni perang bisnis raksasa yang menumbalkan kelestarian Ciremai! Narasi "demi perut warga desa" hanyalah kedok, karena faktanya para penyadap justru ๐๐๐๐๐ฉ๐๐ฃ๐๐ ๐๐ฃ ๐๐๐ง๐ช ๐ก๐ช๐๐ง dan dijerat sistem utang (ijon) oleh pemodal. Ini adalah praktik ๐ฅ๐๐ง๐๐ช๐๐๐ ๐๐ฃ ๐ข๐ค๐๐๐ง๐ฃ yang menjadikan rakyat kecil sebagai tameng kejahatan lingkungan.
๐๐ฎ๐บ๐ถ ๐ ๐ฒ๐ป๐๐ป๐๐๐ ๐ง๐ถ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ก๐๐ฎ๐๐ฎ!
Pemerintah tidak boleh kalah oleh kejahatan kehutanan terorganisir. Melalui petisi ini, kami mendesak Menteri Kehutanan RI untuk segera:
๐ญ. ๐๐ฒ๐ป๐๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ง๐ผ๐๐ฎ๐น ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ฎ๐ฑ๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ป ๐๐น๐ฒ๐ด๐ฎ๐น ๐ฆ๐ฒ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด ๐๐๐ด๐ฎ! Direktoral Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) harus turun tangan menutup praktik tanpa PKS ini.
๐ฎ. ๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ ๐๐ธ๐๐ผ๐ฟ ๐๐ป๐๐ฒ๐น๐ฒ๐ธ๐๐๐ฎ๐น ๐ฑ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ป๐ฎ ๐ง๐ถ๐ฝ๐ถ๐๐ฒ๐ฟ. Jangan jadikan petani sebagai kambing hitam. Polri dan Kejaksaan harus memburu oknum birokrat, legislator, pemodal, dan korporasi penadah getah haram tersebut.
๐ฏ. ๐ง๐๐ฟ๐๐ป๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ฎ๐๐๐ฎ๐ป ๐ง๐๐ด๐ฎ๐ ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฒ๐ฟ๐๐ถ๐ฏ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐๐๐๐ฎ๐ป (๐ฆ๐ฎ๐๐ด๐ฎ๐ ๐ฃ๐๐) ๐๐ฒ๐ป๐๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฟ๐ฒ๐๐ถ๐ฑ๐ฒ๐ป! Satgas ini sudah terbukti berani menertibkan tambang ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Ciremai butuh ketegasan yang sama untuk membersihkan jaringan elit perusak ekosistem ini.
Jangan biarkan Ciremai hancur. Jangan gadaikan keselamatan jutaan nyawa di Jawa Barat dan Jawa Tengah demi keuntungan segelintir elit!
๐ง๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป๐ถ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐ฒ๐๐ถ๐๐ถ ๐ถ๐ป๐ถ ๐๐ฒ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด! ๐ฆ๐๐๐๐ ๐๐ง๐๐๐ก ๐๐ง๐๐ฃ ๐๐๐ช๐ ๐๐๐ฅ๐๐ง!
Salam Lestari,
Bandung, 26 Februari 2026
๐ง๐ฎ๐๐ณ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐๐ฟ๐ฎ๐ป๐๐ผ
โข Inisiator Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) tahun 2001
โข Mantan Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat periode 1999 - 2002
โข Mantan Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat periode 1996 - 1999
ย
ย
ย
ย
ย
ย

24.383
Pengambil Keputusan
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 26 Februari 2026