DESAK TERBITKAN PERATURAN DAERAH LARANG PLASTIK SEKALI PAKAI di LOKASI WISATA LOMBOK

Masalahnya

Sampah Plastik Kuasai Hampir Seluruh Lokasi Wisata di Lombok!

NTB dengan segala destinasi prioritasnya memang amat menggoda. Tapi tahu nggak, di balik semua itu, Bayangkan di 1 Pantai Senggigi saja, terkumpul 1,4 Ton sampah (Data dari Lombok Ocean Care dalam event World Clean Up day 2021), Itu baru satu pantai loh!

Kami fokus mengusut sampah apa yang banyak ditemukan di 10 pantai yang ada di Lombok dan juga melakukan brand audit. Ternyata, ditemukan kurang lebih 200 kg sampah plastik sekali pakai  berasal dari 300+ brand besar di Indonesia.

Padahal plastik menghasilkan emisi loh, juga butuh ratusan tahun untuk terurai. Bisa bayangkan dampak buruknya merusak keindahan pantai di Lombok.

Jika mengacu pada pasal 15 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah jelas disebutkan Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam. Apakah pengelola atau pemerintah setempat sudah memiliki aturan tersebut? Jawabannya iya dan tidak. Iya, karena aturan pelarangan penggunaan sampah plastik sudah ada dan diterapkan, tapi hanya pada lokus tertentu saja (dalam hal ini Kabupaten Lombok Timur). Tidak, karena selain Lombok Timur belum ada daerah lain yang punya inisiatif tersebut.

Oleh sebab itu, dengan petisi ini kami mengajak kamu untuk berpartisipasi dalam:

  1. Menuntut Gubernur NTB, Bupati dan Walikota se-pulau Lombok untuk menerbitkan aturan pelarangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai di kawasan wisata.
  2. Menuntut Gubernur NTB untuk menyelesaikan penyusunan Peraturan Gubernur tentang tanggung jawab produsen.

Lombok itu punya kita, dan keindahan alamnya adalah asset kita bersama. Jadi Ayo satukan kekuatan untuk bantu dukung wisata NTB bebas sampah plastik biar ada yang bisa kita wariskan ke anak cucu kita.Bantu sebarkan petisi ini di medsosmu dan tag #wisatalombokbebassampah

avatar of the starter
DDOROCARE (Yayasan Aksi Indonesia Lestari)Pembuka PetisiDDOROCARE merupakan komunitas pemuda berasal dari Pulau Lombok yang fokus bergerak dalam bidang lingkungan untuk melakukan riset, edukasi, dan pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat pada lokasi wisata di Pulau Lombok sejak tahun 2019.
Petisi ini mencapai 518 pendukung

Masalahnya

Sampah Plastik Kuasai Hampir Seluruh Lokasi Wisata di Lombok!

NTB dengan segala destinasi prioritasnya memang amat menggoda. Tapi tahu nggak, di balik semua itu, Bayangkan di 1 Pantai Senggigi saja, terkumpul 1,4 Ton sampah (Data dari Lombok Ocean Care dalam event World Clean Up day 2021), Itu baru satu pantai loh!

Kami fokus mengusut sampah apa yang banyak ditemukan di 10 pantai yang ada di Lombok dan juga melakukan brand audit. Ternyata, ditemukan kurang lebih 200 kg sampah plastik sekali pakai  berasal dari 300+ brand besar di Indonesia.

Padahal plastik menghasilkan emisi loh, juga butuh ratusan tahun untuk terurai. Bisa bayangkan dampak buruknya merusak keindahan pantai di Lombok.

Jika mengacu pada pasal 15 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah jelas disebutkan Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam. Apakah pengelola atau pemerintah setempat sudah memiliki aturan tersebut? Jawabannya iya dan tidak. Iya, karena aturan pelarangan penggunaan sampah plastik sudah ada dan diterapkan, tapi hanya pada lokus tertentu saja (dalam hal ini Kabupaten Lombok Timur). Tidak, karena selain Lombok Timur belum ada daerah lain yang punya inisiatif tersebut.

Oleh sebab itu, dengan petisi ini kami mengajak kamu untuk berpartisipasi dalam:

  1. Menuntut Gubernur NTB, Bupati dan Walikota se-pulau Lombok untuk menerbitkan aturan pelarangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai di kawasan wisata.
  2. Menuntut Gubernur NTB untuk menyelesaikan penyusunan Peraturan Gubernur tentang tanggung jawab produsen.

Lombok itu punya kita, dan keindahan alamnya adalah asset kita bersama. Jadi Ayo satukan kekuatan untuk bantu dukung wisata NTB bebas sampah plastik biar ada yang bisa kita wariskan ke anak cucu kita.Bantu sebarkan petisi ini di medsosmu dan tag #wisatalombokbebassampah

avatar of the starter
DDOROCARE (Yayasan Aksi Indonesia Lestari)Pembuka PetisiDDOROCARE merupakan komunitas pemuda berasal dari Pulau Lombok yang fokus bergerak dalam bidang lingkungan untuk melakukan riset, edukasi, dan pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat pada lokasi wisata di Pulau Lombok sejak tahun 2019.

Pengambil Keputusan

Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.
Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.
Gubernur NTB
H. Mohan Roliskana
H. Mohan Roliskana
Wali Kota Mataram
H. Lalu Pathul Bahri
H. Lalu Pathul Bahri
Bupati Lombok Tengah
H. Fauzan Khalid
H. Fauzan Khalid
Bupati Lombok Barat
H. Djohan Sjamsoe
H. Djohan Sjamsoe
Bupati Lombok Utara

Perkembangan Terakhir Petisi