Laksanakan Audit Dana Gereja

The Issue

Salam damai, 

Pada 21 Oktober 2015, kita mendengar kabar yang mengejutkan. Kong Hee, salah seorang pendiri City Harvest Church (CHC) Singapura, dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan dana gereja. CHC merupakan sebuah kongregasi besar di Singapura yang memiliki lebih dari 30,000 jemaat. 

Kejadian serupa ternyata juga pernah terjadi di Indonesia, bahkan isu-nya masih bergulir terus hingga saat ini. Konflik keluarga Pdt. Abraham Alex Tanuseputera dari Gereja Bethany Indonesia yang berpusat di Surabaya. Kisahnya sama, penyelewengan dana gereja untuk kepentingan pribadi. 

Begitu pula di Lembata, dana pembangunan gereja Katolik pun di-selewengkan oleh para panitia. 

Saudara-saudara, pernahkah kita berpikir mengenai dana yang kita sampaikan di gereja secara berkala itu? Dana kolekte, persembahan bulanan, diakonia, persepuluhan, excellent sacrifice, atau apa sajalah namanya. Apakah dana tersebut benar sampai pada tujuan akhirnya? Yaitu untuk memuliakan kerajaan Allah di Dunia? Untuk meneruskan misi pengabaran Injil?

Ataukah dana itu ternyata masuk kembali ke kantong para "pendeta" atau "penatua gereja" atau "dewan gereja" atau "pastor" atau "pemimpin jemaat"? 

Pada kenyataannya, tidak sedikit pendeta dan pemimpin jemaat yang hidup bergelimang kemewahan. Satu hal yang sangat bertentangan dengan pesan Kristus mengenai kesederhanaan dalam memberitakan Kerajaan Allah (bdk. Mat 9:10). 

Melalui petisi ini, saya mengundang Saudara sekalian untuk mendorong Komisi VII DPR-RI (bidang Agama dan Sosial), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama, dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama -- lakukan audit dan pemeriksaan terhadap dana Gereja. 

Pastikan persembahan kita kepada Allah, yang kita sampaikan melalui gereja-Nya, tidak di salah gunakan dan benar digunakan untuk memuliakan Kerajaan Allah. 

Singapura (Link Berita)

Pada 21 Oktober 2015, seorang pendeta pendiri Gereja City Harvest di Singapura dinyatakan bersalah atas tuduhan penyalahgunaan dana gereja senilai sekitar Rp 493 miliar.

Dikutip dari Bloomberg, pendeta Singapura Kong Hee (51) dikenakan sanksi karena menggunakan uang gereja untuk mendukung karier menyanyi istrinya yang merupakan seorang bintang pop di Singapura.

Selain itu, Kong bersama lima petinggi gereja lainnya juga dikatakan telah menggelapkan dana sekitar Rp 237 miliar dan mengambil tambahan Rp 256 miliar lagi untuk menyembunyikan penggelapan sebelumnya dari pihak auditor.

Indonesia (Link Berita)

Dua kelompok jemaat Gereja Bethany, Surabaya saling lapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pihak pengelola gereja dilaporkan terkait dugaan korupsi dana gereja senilai Rp 4,7 triliun. Sebaliknya, pengelola gereja melaporkan balik si pelapor dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Mulanya, George Handiwiyanto, mewakili jemaat gereja di Jalan Nginden Intan Timur, Surabaya itu melaporkan Pendeta Abraham Alex Tanuseputra, selaku Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Periode 2003-2007 dengan dugaan penyelewengan dana jemaat senilai Rp 4,7 triliun untuk kepentingan pribadi dan bisnis.

Indonesia (Link Berita)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lewoleba Kabupaten Lembata menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Kementerian Agama RI untuk pembangunan Gereja Katolik Sta. Maria Benneaux Lewoleba senilai Rp 1 miliar.

Tiga oknum warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, yakni Pius Namang (Ketua Panitia Pembangunan), Agustinus Baladuan (Bendahara) dan Petrus Muga Ladjar, A.Md (mantan PPK Kementerian Agama KabupatenLembata).

This petition had 3 supporters

The Issue

Salam damai, 

Pada 21 Oktober 2015, kita mendengar kabar yang mengejutkan. Kong Hee, salah seorang pendiri City Harvest Church (CHC) Singapura, dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan dana gereja. CHC merupakan sebuah kongregasi besar di Singapura yang memiliki lebih dari 30,000 jemaat. 

Kejadian serupa ternyata juga pernah terjadi di Indonesia, bahkan isu-nya masih bergulir terus hingga saat ini. Konflik keluarga Pdt. Abraham Alex Tanuseputera dari Gereja Bethany Indonesia yang berpusat di Surabaya. Kisahnya sama, penyelewengan dana gereja untuk kepentingan pribadi. 

Begitu pula di Lembata, dana pembangunan gereja Katolik pun di-selewengkan oleh para panitia. 

Saudara-saudara, pernahkah kita berpikir mengenai dana yang kita sampaikan di gereja secara berkala itu? Dana kolekte, persembahan bulanan, diakonia, persepuluhan, excellent sacrifice, atau apa sajalah namanya. Apakah dana tersebut benar sampai pada tujuan akhirnya? Yaitu untuk memuliakan kerajaan Allah di Dunia? Untuk meneruskan misi pengabaran Injil?

Ataukah dana itu ternyata masuk kembali ke kantong para "pendeta" atau "penatua gereja" atau "dewan gereja" atau "pastor" atau "pemimpin jemaat"? 

Pada kenyataannya, tidak sedikit pendeta dan pemimpin jemaat yang hidup bergelimang kemewahan. Satu hal yang sangat bertentangan dengan pesan Kristus mengenai kesederhanaan dalam memberitakan Kerajaan Allah (bdk. Mat 9:10). 

Melalui petisi ini, saya mengundang Saudara sekalian untuk mendorong Komisi VII DPR-RI (bidang Agama dan Sosial), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama, dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama -- lakukan audit dan pemeriksaan terhadap dana Gereja. 

Pastikan persembahan kita kepada Allah, yang kita sampaikan melalui gereja-Nya, tidak di salah gunakan dan benar digunakan untuk memuliakan Kerajaan Allah. 

Singapura (Link Berita)

Pada 21 Oktober 2015, seorang pendeta pendiri Gereja City Harvest di Singapura dinyatakan bersalah atas tuduhan penyalahgunaan dana gereja senilai sekitar Rp 493 miliar.

Dikutip dari Bloomberg, pendeta Singapura Kong Hee (51) dikenakan sanksi karena menggunakan uang gereja untuk mendukung karier menyanyi istrinya yang merupakan seorang bintang pop di Singapura.

Selain itu, Kong bersama lima petinggi gereja lainnya juga dikatakan telah menggelapkan dana sekitar Rp 237 miliar dan mengambil tambahan Rp 256 miliar lagi untuk menyembunyikan penggelapan sebelumnya dari pihak auditor.

Indonesia (Link Berita)

Dua kelompok jemaat Gereja Bethany, Surabaya saling lapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pihak pengelola gereja dilaporkan terkait dugaan korupsi dana gereja senilai Rp 4,7 triliun. Sebaliknya, pengelola gereja melaporkan balik si pelapor dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Mulanya, George Handiwiyanto, mewakili jemaat gereja di Jalan Nginden Intan Timur, Surabaya itu melaporkan Pendeta Abraham Alex Tanuseputra, selaku Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Periode 2003-2007 dengan dugaan penyelewengan dana jemaat senilai Rp 4,7 triliun untuk kepentingan pribadi dan bisnis.

Indonesia (Link Berita)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lewoleba Kabupaten Lembata menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Kementerian Agama RI untuk pembangunan Gereja Katolik Sta. Maria Benneaux Lewoleba senilai Rp 1 miliar.

Tiga oknum warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, yakni Pius Namang (Ketua Panitia Pembangunan), Agustinus Baladuan (Bendahara) dan Petrus Muga Ladjar, A.Md (mantan PPK Kementerian Agama KabupatenLembata).

The Decision Makers

Saleh Partaonan Daulay
Saleh Partaonan Daulay
Ketua Komisi VIII DPR-RI
Komisi VIII DPR-RI
Komisi VIII DPR-RI
Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama
Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama
Oditha Rintana Hutabarat, M. Th.
Oditha Rintana Hutabarat, M. Th.
Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama
Drs. Eusabius Binsasi
Drs. Eusabius Binsasi
Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama
Petition updates
Share this petition
Petition created on October 22, 2015