Petition updateDUKUNG GERAKAN PEMBEBASAN VISA UNTUK WNI
Tiongkok dan korea akan bebaskan Visa untuk WNI

BebasVisaID (Free-visa for Indonesian Citizens)Jakarta, Indonesia
Mar 25, 2015
INDONESIA menikmati timbal balik positif pemberian bebas visa kepada 30 negara tambahan. Karena, dua dari 30 negara tambahan memberikan bebas visa kepada turis Indonesia.
Menteri Kordinator (Menko) Maritim, Indroyono Soesilo mengatakan, terdapat dua negara dari 45 negara yang juga siap memberikan bebas visa kepada Indonesia. Kedua negara tersebut adalah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea.
"RRT dan Korea itu segera memberlakukan bebas visa kepada Indonesia," ujarnya dalam Konferensi Pers Bebas Visa di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).
Menko Maritim belum mengetahui secara pasti kapan rencana tersebut terealisasi. Meski begitu, Menko Maritim berharap rencana pemberian bebas visa dari RRT dan Korea kepada Indonesia bisa terwujud tahun ini.
"Kita belum tahu kapan pastinya. Meski belum ada waktu kapan pastinya, tetapi mereka merespon positif, kita berharap tahun ini," tuturnya.
Seperti diketahui, Indonesia telah memberikan bebas visa kepada 15 negara. Ke-15 negara tersebut adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Seperti kita ketahui, kini Indonesia akan menambah 30 negara untuk bebas visa. 30 negara tersebut adalah Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Rusia, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Pemberlakuan bebas visa ke Indonesia kepada 45 negara diharapkan terealisasi 1 April 2015. Namun, sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi.
Source : http://lifestyle.okezone.com/read/2015/03/25/406/1124158/china-dan-korea-ikuti-aturan-visa-indonesia
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X