Petition updateDUKUNG GERAKAN PEMBEBASAN VISA UNTUK WNI

Indonesia menerapkan sistem resiprokal

BebasVisaID (Free-visa for Indonesian Citizens)Jakarta, Indonesia
Mar 18, 2015
PARIWISATA Indonesia sedang gencar melakukan bebas visa. Hal ini dilakukan Menteri Pariwisata, Arief Yahya mengatakan bila bebas visa yang dilakukan di Indonesia cukuplah mudah, namun semua membutuhkan proses pengajuan terhadap negara yang diinginkan. "Sistem di Indonesia adalah memberikan terlebih dahulu ke negara-negara yang menjadi incaran guna bebas visa, setelah itu baru negara tersebut memberikan ke kita. Jika negara itu berlaku sistem berbeda maka tidak akan penah ketemu," paparnya saat dijumpai di Istana Negara, Jakarta, Senin 16 Maret 2015. Bebas visa yang digunakan turis asing ketika berkunjung ke Indonesia bisa dipergunakan dalam waktu cukup lama, sehingga turis bisa menikmati keindahan pariwisata Indonesia dengan sebaik mungkin. "Bebas visa untuk turis asing itu berlaku selama 30 hari," tambahnya. Mantan dirut Telkom ini pun mengatakan proses bebas visa yang dilakukan Indonesia tinggal menunggu waktu. "Prosesnya itu seminggu karena harus ada penandatangan, kemudian pemberlakuannya bisa dilakukan sebulan setelahnya. Jadi jika negara itu berkenan maka bulan depan sudah bisa diberikan. Karena pemberlakuan bebas visa itu harus Indonesia memberlakukan terlebih dahulu. Kemudian, kita minta negara yang memberlakukan, untuk memberlakukan hal yang sama dan Itu harus," tutupnya. source : http://lifestyle.okezone.com/read/2015/03/16/406/1119491/begini-pemberlakuan-bebas-visa-di-indonesia -------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah akan mengupayakan kebijakan bebas visa secara resiprokal atau dua arah bagi 30 negara yang baru saja diajukan. "Akan tetap kami upayakan," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (18/3/2015). Menurut dia, kebijakan penambahan bebas visa bagi 30 negara tersebut telah diperhitungkan secara matang. "Sudah diperhitungkan dan segi keamanan juga sudah dipersiapkan," tutur dia. Sebelumnya, Pemerintah kembali memberlakukan bebas visa lagi terhadap 30 negara, sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pariwisata. Sehingga total ada 45 negara yang terlibat dalam kebijakan free visa Indonesia ini. Kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisatawan asing sebagai salah satu sumber penambahan devisa Indonesia. Ini merupakan salah satu poin dalam paket kebijakan ekonomi RI tahun ini yang ditengarai dapat menggenjot kembali laju penguatan nilai tukar rupiah. http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/03/18/373351/pemerintah-upayakan-bebas-visa-secara-resiprokal
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X