Request Environmental Impact Assessment (AMDAL) for Uluwatu Seawall Project

Recent signers:
Sinta Karni and 19 others have signed recently.

The Issue

Donations on change.org do not go to Save The Waves or local groups! Please sign and share the petition.

Donasi di change.org tidak disalurkan ke Save The Waves atau kelompok lokal! Mohon untuk menandatangani dan membagikan petisi ini. 

*Gulir ke bawah untuk terjemahan bahasa indonesia*

Uluwatu, Bali, Indonesia is a uniquely magical place where world-class waves, a biodiverse marine ecosystem, and modern and ancient cultures all combine along towering limestone cliffs that overlook the Indian Ocean. The Uluwatu area boasts multiple waves including The Racetrack, The Peak, Temples, Outside Corner, and The Bombie. The quality and consistency of the waves at Uluwatu attract surfers from all over the world. 

The marine ecosystem of Uluwatu is currently threatened by the construction of a service access road and seawall along the base of the cliffs south of the main surf breaks of Uluwatu. The road is funded by the Badung Regency government. The road is the first phase of a project to reinforce the cliffs under the Pura Luhur Uluwatu Temple.

Save The Waves acknowledges the spiritual, cultural, and economic significance of the Pura Luhur Uluwatu Temple to the Balinese people. This ancient Hindu temple has stood for over a thousand years, drawing thousands of visitors daily. Its protection and preservation are aligned with the values of all communities that steward their cultural resources for future generations.

However, like many others throughout Bali and around the world, we are alarmed by the potential environmental risks this project poses to the surrounding marine and surf ecosystem. To our knowledge and to that of our local partners, no Environmental Impact Assessment (EIA) has been conducted for this proposed road project. Without such an assessment, it is impossible to gauge how Uluwatu’s biodiverse surf ecosystem might be affected.

The reefs at Uluwatu, which create world-class waves, also support a rich array of marine life, including dugongs (relatives of manatees), sea snakes, reef sharks, sea turtles, and a wide variety of reef fish species. There has even been an orca sighting in the area.

In addition to the environmental concerns, it’s important to assess if this project would have any impact on wave quality. The quality of the waves at Uluwatu attracts surfers from around the world. In a 2014 surfonomics study Save The Waves conducted with conservation partners, we found that over 240,000 surfers visit Uluwatu annually and contribute $35 million(USD) to the economy. Without an EIA the project's potential impact on the waves of Uluwatu would be unknown until after the project is completed.

It is concerning that this project is advancing without appropriate analysis and public transparency regarding the potential risks to the environment and the surf, especially in such a sensitive and biodiverse area. That is why we feel an EIA(AMDAL) should be completed and presented to the public so that the project's full environmental implications are known. 

Pertinent sections of Indonesian Law define what types of activities should be reviewed through the preparation of an EIA(AMDAL). According to Indonesian Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management Section 5 Article 23:

"(1) Criteria of the undertakings and/or activities that have significant impacts and are subject to AMDAL shall include as follows:

a. the changing of patterns of land and landscape;

b. the exploitation of natural resources, both of renewable and nonrenewable sources;

c. any of the processes and activities that can potentially cause pollution and/or damage to the environment and also it is considered as a waste of natural resources and a decline of utilization; 

d. any of the processes and activities that may affect the natural environment, nurtured environment as well as the social and cultural surroundings;

e. any of the processes and activities that will affect the preservation of natural resource conservation and/or the protection of cultural heritage;

This petition asks the Badung Regency, Public Works, and Planning Agency to conduct and/or release an AMDAL for the Uluwatu Seawall project in accordance with Indonesian Law No. 32 (2009). 

Please sign to show your support for the protection of Uluwatu’s surf ecosystem.


About Save The Waves Coalition: 


Save The Waves Coalition is an international nonprofit with a mission to protect surf ecosystems across the globe in partnership with local communities. Their conservation efforts have led to the protection and preservation of surf breaks and coastlines from California to Australia, Brazil, Mexico, Chile, and beyond. Find more at www.savethewaves.org

 

 

 

 

 

 

3D rendering of seawall and road.

 

BAHASA

 

Donasi di change.org tidak disalurkan ke Save The Waves atau kelompok lokal! Mohon untuk menandatangani dan membagikan petisi ini. 


Uluwatu, Bali, Indonesia adalah tempat yang unik dan ajaib di mana ombak kelas dunia, ekosistem laut yang beraneka ragam, serta budaya modern dan kuno berpadu di sepanjang tebing batu kapur yang menjulang tinggi dan menghadap ke Samudera Hindia. Daerah Uluwatu memiliki beberapa ombak termasuk The Racetrack, The Peak, Temples, Outside Corner, dan The Bombie. Kualitas dan konsistensi ombak di Uluwatu menarik para peselancar dari seluruh dunia. 


Ekosistem laut Uluwatu saat ini terancam oleh pembangunan jalan akses dan tembok laut di sepanjang tebing di sebelah selatan ombak utama Uluwatu. Jalan tersebut didanai oleh pemerintah Kabupaten Badung. Jalan ini merupakan tahap pertama dari proyek penguatan tebing di bawah Pura Luhur Uluwatu.


Save The Waves mengakui pentingnya makna spiritual, budaya, dan ekonomi dari Pura Luhur Uluwatu bagi masyarakat Bali. Pura Hindu kuno ini telah berdiri lebih dari seribu tahun dan menarik ribuan pengunjung setiap harinya. Perlindungan dan pelestariannya selaras dengan nilai-nilai yang dianut oleh semua masyarakat yang menjaga sumber daya budaya mereka untuk generasi mendatang.


Namun, seperti banyak tempat lain di seluruh Bali dan di seluruh dunia, kami khawatir dengan potensi risiko lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek ini terhadap ekosistem laut dan selancar di sekitarnya. Sepengetahuan kami dan mitra lokal kami, belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan untuk proyek jalan yang diusulkan ini. Tanpa adanya penilaian seperti itu, mustahil untuk mengukur bagaimana ekosistem selancar Uluwatu yang memiliki keanekaragaman hayati dapat terpengaruh.


Terumbu karang di Uluwatu, yang menciptakan ombak kelas dunia, juga mendukung kehidupan laut yang kaya, termasuk duyung (kerabat manatee), ular laut, hiu karang, penyu, dan berbagai spesies ikan karang. Bahkan pernah ada penampakan paus orca di daerah tersebut.


Selain masalah lingkungan, penting untuk menilai apakah proyek ini akan berdampak pada kualitas ombak. Kualitas ombak di Uluwatu menarik para peselancar dari seluruh dunia. Dalam sebuah studi surfonomi tahun 2014 yang dilakukan oleh Save The Waves bersama dengan mitra konservasi, kami menemukan bahwa lebih dari 240.000 peselancar mengunjungi Uluwatu setiap tahunnya dan memberikan kontribusi sebesar $35 juta (USD) bagi perekonomian. Tanpa adanya AMDAL, potensi dampak proyek terhadap ombak di Uluwatu tidak akan diketahui hingga proyek selesai.


Sangat memprihatinkan bahwa proyek ini berjalan tanpa analisis yang tepat dan transparansi publik mengenai potensi risiko terhadap lingkungan dan ombak, terutama di daerah yang sensitif dan memiliki keanekaragaman hayati. Itulah mengapa AMDAL harus diselesaikan dan dipresentasikan kepada publik agar dampak lingkungan dari proyek ini dapat diketahui. 


Beberapa bagian dari Undang-Undang Indonesia yang terkait mendefinisikan jenis-jenis kegiatan yang harus ditinjau melalui persiapan AMDAL. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bagian 5 Pasal 23


“(1) Kriteria usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting dan wajib memiliki AMDAL meliputi


a. perubahan pola bentang alam dan bentang lahan;


b. eksploitasi sumber daya alam, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan;

c. setiap proses dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta merupakan pemborosan sumber daya alam dan penurunan daya guna; 


d. setiap proses dan kegiatan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam, lingkungan hidup, serta lingkungan sosial dan budaya;


e. setiap proses dan kegiatan yang dapat mempengaruhi kelestarian konservasi sumber daya alam dan/atau perlindungan cagar budaya;

Petisi ini meminta Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah untuk melakukan dan/atau mengeluarkan AMDAL untuk proyek Tanggul Laut Uluwatu sesuai dengan UU No. 32 (2009).

Silakan tanda tangani untuk menunjukkan dukungan Anda terhadap perlindungan ekosistem selancar Uluwatu.

Tentang Save The Waves Coalition: 

Save The Waves Coalition adalah organisasi nirlaba internasional yang memiliki misi untuk melindungi ekosistem selancar di seluruh dunia melalui kemitraan dengan komunitas lokal. Upaya konservasi kami telah menghasilkan perlindungan dan pelestarian ombak selancar dan garis pantai dari California hingga Australia, Brasil, Meksiko, Chili, dan sekitarnya. Cari tahu lebih lanjut di www.savethewaves.org

23,253

Recent signers:
Sinta Karni and 19 others have signed recently.

The Issue

Donations on change.org do not go to Save The Waves or local groups! Please sign and share the petition.

Donasi di change.org tidak disalurkan ke Save The Waves atau kelompok lokal! Mohon untuk menandatangani dan membagikan petisi ini. 

*Gulir ke bawah untuk terjemahan bahasa indonesia*

Uluwatu, Bali, Indonesia is a uniquely magical place where world-class waves, a biodiverse marine ecosystem, and modern and ancient cultures all combine along towering limestone cliffs that overlook the Indian Ocean. The Uluwatu area boasts multiple waves including The Racetrack, The Peak, Temples, Outside Corner, and The Bombie. The quality and consistency of the waves at Uluwatu attract surfers from all over the world. 

The marine ecosystem of Uluwatu is currently threatened by the construction of a service access road and seawall along the base of the cliffs south of the main surf breaks of Uluwatu. The road is funded by the Badung Regency government. The road is the first phase of a project to reinforce the cliffs under the Pura Luhur Uluwatu Temple.

Save The Waves acknowledges the spiritual, cultural, and economic significance of the Pura Luhur Uluwatu Temple to the Balinese people. This ancient Hindu temple has stood for over a thousand years, drawing thousands of visitors daily. Its protection and preservation are aligned with the values of all communities that steward their cultural resources for future generations.

However, like many others throughout Bali and around the world, we are alarmed by the potential environmental risks this project poses to the surrounding marine and surf ecosystem. To our knowledge and to that of our local partners, no Environmental Impact Assessment (EIA) has been conducted for this proposed road project. Without such an assessment, it is impossible to gauge how Uluwatu’s biodiverse surf ecosystem might be affected.

The reefs at Uluwatu, which create world-class waves, also support a rich array of marine life, including dugongs (relatives of manatees), sea snakes, reef sharks, sea turtles, and a wide variety of reef fish species. There has even been an orca sighting in the area.

In addition to the environmental concerns, it’s important to assess if this project would have any impact on wave quality. The quality of the waves at Uluwatu attracts surfers from around the world. In a 2014 surfonomics study Save The Waves conducted with conservation partners, we found that over 240,000 surfers visit Uluwatu annually and contribute $35 million(USD) to the economy. Without an EIA the project's potential impact on the waves of Uluwatu would be unknown until after the project is completed.

It is concerning that this project is advancing without appropriate analysis and public transparency regarding the potential risks to the environment and the surf, especially in such a sensitive and biodiverse area. That is why we feel an EIA(AMDAL) should be completed and presented to the public so that the project's full environmental implications are known. 

Pertinent sections of Indonesian Law define what types of activities should be reviewed through the preparation of an EIA(AMDAL). According to Indonesian Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management Section 5 Article 23:

"(1) Criteria of the undertakings and/or activities that have significant impacts and are subject to AMDAL shall include as follows:

a. the changing of patterns of land and landscape;

b. the exploitation of natural resources, both of renewable and nonrenewable sources;

c. any of the processes and activities that can potentially cause pollution and/or damage to the environment and also it is considered as a waste of natural resources and a decline of utilization; 

d. any of the processes and activities that may affect the natural environment, nurtured environment as well as the social and cultural surroundings;

e. any of the processes and activities that will affect the preservation of natural resource conservation and/or the protection of cultural heritage;

This petition asks the Badung Regency, Public Works, and Planning Agency to conduct and/or release an AMDAL for the Uluwatu Seawall project in accordance with Indonesian Law No. 32 (2009). 

Please sign to show your support for the protection of Uluwatu’s surf ecosystem.


About Save The Waves Coalition: 


Save The Waves Coalition is an international nonprofit with a mission to protect surf ecosystems across the globe in partnership with local communities. Their conservation efforts have led to the protection and preservation of surf breaks and coastlines from California to Australia, Brazil, Mexico, Chile, and beyond. Find more at www.savethewaves.org

 

 

 

 

 

 

3D rendering of seawall and road.

 

BAHASA

 

Donasi di change.org tidak disalurkan ke Save The Waves atau kelompok lokal! Mohon untuk menandatangani dan membagikan petisi ini. 


Uluwatu, Bali, Indonesia adalah tempat yang unik dan ajaib di mana ombak kelas dunia, ekosistem laut yang beraneka ragam, serta budaya modern dan kuno berpadu di sepanjang tebing batu kapur yang menjulang tinggi dan menghadap ke Samudera Hindia. Daerah Uluwatu memiliki beberapa ombak termasuk The Racetrack, The Peak, Temples, Outside Corner, dan The Bombie. Kualitas dan konsistensi ombak di Uluwatu menarik para peselancar dari seluruh dunia. 


Ekosistem laut Uluwatu saat ini terancam oleh pembangunan jalan akses dan tembok laut di sepanjang tebing di sebelah selatan ombak utama Uluwatu. Jalan tersebut didanai oleh pemerintah Kabupaten Badung. Jalan ini merupakan tahap pertama dari proyek penguatan tebing di bawah Pura Luhur Uluwatu.


Save The Waves mengakui pentingnya makna spiritual, budaya, dan ekonomi dari Pura Luhur Uluwatu bagi masyarakat Bali. Pura Hindu kuno ini telah berdiri lebih dari seribu tahun dan menarik ribuan pengunjung setiap harinya. Perlindungan dan pelestariannya selaras dengan nilai-nilai yang dianut oleh semua masyarakat yang menjaga sumber daya budaya mereka untuk generasi mendatang.


Namun, seperti banyak tempat lain di seluruh Bali dan di seluruh dunia, kami khawatir dengan potensi risiko lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek ini terhadap ekosistem laut dan selancar di sekitarnya. Sepengetahuan kami dan mitra lokal kami, belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan untuk proyek jalan yang diusulkan ini. Tanpa adanya penilaian seperti itu, mustahil untuk mengukur bagaimana ekosistem selancar Uluwatu yang memiliki keanekaragaman hayati dapat terpengaruh.


Terumbu karang di Uluwatu, yang menciptakan ombak kelas dunia, juga mendukung kehidupan laut yang kaya, termasuk duyung (kerabat manatee), ular laut, hiu karang, penyu, dan berbagai spesies ikan karang. Bahkan pernah ada penampakan paus orca di daerah tersebut.


Selain masalah lingkungan, penting untuk menilai apakah proyek ini akan berdampak pada kualitas ombak. Kualitas ombak di Uluwatu menarik para peselancar dari seluruh dunia. Dalam sebuah studi surfonomi tahun 2014 yang dilakukan oleh Save The Waves bersama dengan mitra konservasi, kami menemukan bahwa lebih dari 240.000 peselancar mengunjungi Uluwatu setiap tahunnya dan memberikan kontribusi sebesar $35 juta (USD) bagi perekonomian. Tanpa adanya AMDAL, potensi dampak proyek terhadap ombak di Uluwatu tidak akan diketahui hingga proyek selesai.


Sangat memprihatinkan bahwa proyek ini berjalan tanpa analisis yang tepat dan transparansi publik mengenai potensi risiko terhadap lingkungan dan ombak, terutama di daerah yang sensitif dan memiliki keanekaragaman hayati. Itulah mengapa AMDAL harus diselesaikan dan dipresentasikan kepada publik agar dampak lingkungan dari proyek ini dapat diketahui. 


Beberapa bagian dari Undang-Undang Indonesia yang terkait mendefinisikan jenis-jenis kegiatan yang harus ditinjau melalui persiapan AMDAL. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bagian 5 Pasal 23


“(1) Kriteria usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting dan wajib memiliki AMDAL meliputi


a. perubahan pola bentang alam dan bentang lahan;


b. eksploitasi sumber daya alam, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan;

c. setiap proses dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta merupakan pemborosan sumber daya alam dan penurunan daya guna; 


d. setiap proses dan kegiatan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam, lingkungan hidup, serta lingkungan sosial dan budaya;


e. setiap proses dan kegiatan yang dapat mempengaruhi kelestarian konservasi sumber daya alam dan/atau perlindungan cagar budaya;

Petisi ini meminta Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah untuk melakukan dan/atau mengeluarkan AMDAL untuk proyek Tanggul Laut Uluwatu sesuai dengan UU No. 32 (2009).

Silakan tanda tangani untuk menunjukkan dukungan Anda terhadap perlindungan ekosistem selancar Uluwatu.

Tentang Save The Waves Coalition: 

Save The Waves Coalition adalah organisasi nirlaba internasional yang memiliki misi untuk melindungi ekosistem selancar di seluruh dunia melalui kemitraan dengan komunitas lokal. Upaya konservasi kami telah menghasilkan perlindungan dan pelestarian ombak selancar dan garis pantai dari California hingga Australia, Brasil, Meksiko, Chili, dan sekitarnya. Cari tahu lebih lanjut di www.savethewaves.org

Support now

23,253


Supporter Voices

Petition updates