Remunerasi UNSRAT harus berkeadilan

Penandatangan terbaru:
Willda Assa dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

TERTUTUP. HANYA UNTUK KALANGAN UNSRAT

kerahasiaan data bapak & ibu dosen sekalian dijamin oleh tim.

Yth. Bapak/ibu dosen dengan masa kerja yang masih aktif di Universitas Sam Ratulangi, Manado, mohon ijin, kiranya bisa mengisi dan atau menyebarkan petisi ini.

Jika tidak menyetujui satu atau beberapa pernyataan dari petisi ini, bisa menambahkannya pada bagian komentar.

  1. Penerimaan remunerasi terjadi kesenjangan yang sangat jauh antara DT (dosen dgn tugas tambahan/pejabat) dengan D (dosen tanpa tugas tambahan).  Bahkan tidak sedikit D yang tidak menerima remunerasi.
  2. Menolak rasionalisasi (pengurangan) 12 poin untuk penerima remunerasi P2.
  3. Total penerimaan remunerasi minimal sama dengan jumlah Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang sudah ditetapkan pemerintah.
  4. Setuju dengan TUKIN dosen berdasarkan regulasi yaitu:
    1. GB = Rp. 19.280.000
    2. LK = Rp. 10.936.000
    3. L = Rp. 8.757.000
    4. AA = 5.079.200
  5. Jika penerapan remunerasi memberatkan dan atau tidak setara TUKIN, status UNSRAT dikembalikan ke BLU tanpa remunerasi.
  6. Menolak kenaikan UKT jika dikaitkan dengan remunerasi.

 

Tembusan:

  1. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI
  2. Menteri Keuangan RI 
  3. Gubernur Propinsi Sulut sebagai ketua dewan penyantun UNSRAT
  4. DPRD Prop. Sulut
avatar of the starter
Brave SugiarsoPembuka Petisi

429

Penandatangan terbaru:
Willda Assa dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

TERTUTUP. HANYA UNTUK KALANGAN UNSRAT

kerahasiaan data bapak & ibu dosen sekalian dijamin oleh tim.

Yth. Bapak/ibu dosen dengan masa kerja yang masih aktif di Universitas Sam Ratulangi, Manado, mohon ijin, kiranya bisa mengisi dan atau menyebarkan petisi ini.

Jika tidak menyetujui satu atau beberapa pernyataan dari petisi ini, bisa menambahkannya pada bagian komentar.

  1. Penerimaan remunerasi terjadi kesenjangan yang sangat jauh antara DT (dosen dgn tugas tambahan/pejabat) dengan D (dosen tanpa tugas tambahan).  Bahkan tidak sedikit D yang tidak menerima remunerasi.
  2. Menolak rasionalisasi (pengurangan) 12 poin untuk penerima remunerasi P2.
  3. Total penerimaan remunerasi minimal sama dengan jumlah Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang sudah ditetapkan pemerintah.
  4. Setuju dengan TUKIN dosen berdasarkan regulasi yaitu:
    1. GB = Rp. 19.280.000
    2. LK = Rp. 10.936.000
    3. L = Rp. 8.757.000
    4. AA = 5.079.200
  5. Jika penerapan remunerasi memberatkan dan atau tidak setara TUKIN, status UNSRAT dikembalikan ke BLU tanpa remunerasi.
  6. Menolak kenaikan UKT jika dikaitkan dengan remunerasi.

 

Tembusan:

  1. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI
  2. Menteri Keuangan RI 
  3. Gubernur Propinsi Sulut sebagai ketua dewan penyantun UNSRAT
  4. DPRD Prop. Sulut
avatar of the starter
Brave SugiarsoPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 5 Maret 2025