Remunerasi UNSRAT harus berkeadilan


Remunerasi UNSRAT harus berkeadilan
Masalahnya
TERTUTUP. HANYA UNTUK KALANGAN UNSRAT
kerahasiaan data bapak & ibu dosen sekalian dijamin oleh tim.
Yth. Bapak/ibu dosen dengan masa kerja yang masih aktif di Universitas Sam Ratulangi, Manado, mohon ijin, kiranya bisa mengisi dan atau menyebarkan petisi ini.
Jika tidak menyetujui satu atau beberapa pernyataan dari petisi ini, bisa menambahkannya pada bagian komentar.
- Penerimaan remunerasi terjadi kesenjangan yang sangat jauh antara DT (dosen dgn tugas tambahan/pejabat) dengan D (dosen tanpa tugas tambahan). Bahkan tidak sedikit D yang tidak menerima remunerasi.
- Menolak rasionalisasi (pengurangan) 12 poin untuk penerima remunerasi P2.
- Total penerimaan remunerasi minimal sama dengan jumlah Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang sudah ditetapkan pemerintah.
- Setuju dengan TUKIN dosen berdasarkan regulasi yaitu:
- GB = Rp. 19.280.000
- LK = Rp. 10.936.000
- L = Rp. 8.757.000
- AA = 5.079.200
- Jika penerapan remunerasi memberatkan dan atau tidak setara TUKIN, status UNSRAT dikembalikan ke BLU tanpa remunerasi.
- Menolak kenaikan UKT jika dikaitkan dengan remunerasi.
Tembusan:
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI
- Menteri Keuangan RI
- Gubernur Propinsi Sulut sebagai ketua dewan penyantun UNSRAT
- DPRD Prop. Sulut
429
Masalahnya
TERTUTUP. HANYA UNTUK KALANGAN UNSRAT
kerahasiaan data bapak & ibu dosen sekalian dijamin oleh tim.
Yth. Bapak/ibu dosen dengan masa kerja yang masih aktif di Universitas Sam Ratulangi, Manado, mohon ijin, kiranya bisa mengisi dan atau menyebarkan petisi ini.
Jika tidak menyetujui satu atau beberapa pernyataan dari petisi ini, bisa menambahkannya pada bagian komentar.
- Penerimaan remunerasi terjadi kesenjangan yang sangat jauh antara DT (dosen dgn tugas tambahan/pejabat) dengan D (dosen tanpa tugas tambahan). Bahkan tidak sedikit D yang tidak menerima remunerasi.
- Menolak rasionalisasi (pengurangan) 12 poin untuk penerima remunerasi P2.
- Total penerimaan remunerasi minimal sama dengan jumlah Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang sudah ditetapkan pemerintah.
- Setuju dengan TUKIN dosen berdasarkan regulasi yaitu:
- GB = Rp. 19.280.000
- LK = Rp. 10.936.000
- L = Rp. 8.757.000
- AA = 5.079.200
- Jika penerapan remunerasi memberatkan dan atau tidak setara TUKIN, status UNSRAT dikembalikan ke BLU tanpa remunerasi.
- Menolak kenaikan UKT jika dikaitkan dengan remunerasi.
Tembusan:
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI
- Menteri Keuangan RI
- Gubernur Propinsi Sulut sebagai ketua dewan penyantun UNSRAT
- DPRD Prop. Sulut
429
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 5 Maret 2025