Actualización sobre la peticiónUndip Darurat Pelecehan Seksual! Bentuk Tim Investigasi Independent!Sanksi untuk pelaku pelecehan mahasiswi UNDIP nggak adil
Cornel GeaSemarang, Indonesia
9 set 2019

Teman-teman, masih ingat 4 mahasiswi korban pelecehan seksual dosen UNDIP?

Terima kasih atas dukungan kalian semua untuk mengadili pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Berkat desakan kalian, pelaku saat ini sudah diberi sanksi. 

Tapi, sanksinya nggak adil…!

Kepala Bagian Humas UNDIP Nuswantoro Dwi Warno bilang “Dosen bersangkutan telah diperiksa Dewan Kehormatan Kode Etik UNDIP, serta telah dijatuhi  sanksi tidak boleh mengajar dan menjadi dosen pembimbing mahasiswa selama dua semester.”

Rendahnya sanksi ini bisa jadi karena tim investigasi kasus pelecehan itu “cacat” sejak awal. Nggak ada perwakilan pendamping korban di sana. 

Kita masih harus terus bersuara agar pelaku pelecehan seksual diberi sanksi yang lebih berat. Kalau kita diam aja, tahun depan bukan nggak mungkin dosen tersebut melecehkan mahasiswanya lagi. Jangan sampai terulang kejadian serupa setiap tahunnya.

Ayo kawal kasus ini bersama-sama. 

Dorong UNDIP untuk bentuk tim investigasi independen dengan melibatkan perwakilan pendamping penyintas. 

Suaramu bisa bantu korban mencari keadilan dan mencegah agar tak ada korban-korban pelecehan seksual di UNDIP nantinya. 

Salam,


Cornel Gea

Apoyá la petición ahora
Firmá esta petición
Copiar enlace
WhatsApp
Facebook
X
Email