Undip Darurat Pelecehan Seksual! Bentuk Tim Investigasi Independent!

Undip Darurat Pelecehan Seksual! Bentuk Tim Investigasi Independent!

389.330 telah menandatangani. Mari kita ke 500.000.
Dimulai
Mempetisi
Rektor Universitas Diponegoro

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Cornel Gea

Teman-teman, lagi-lagi ada kasus pelecehan di kampus tapi dibiarkan oleh pihak universitas!

Baru-baru ini ada 4 mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang jadi korban pelecehan seksual dari satu dosen yang sama! Tapi seperti kasus-kasus pelecehan seksual lainnya, si pelaku tetap bisa bebas mengajar tanpa ada sanksi atau hukuman terhadapnya. Ini tidak adil.

Saya pun berkomunikasi dengan orang dekat korban. Mereka bilang bahwa para korban terpaksa tetap harus melihat si pelaku bebas berkegiatan dan mengajar di kampus mereka. Padahal para korban mengaku trauma melihat pelaku di kampus. Ini telah mengganggu proses belajar mereka.

Tidak adanya sanksi yang tegas terhadap pelaku pelecehan seksual mengesankan bahwa UNDIP Semarang memelihara pelaku pelecehan seksual di kampusnya. Memelihara artinya membuat sesuatu tetap ada, tetap terjaga, bahkan bisa semakin banyak. Sikap UNDIP yang menganggap pelecehan seksual sebagai masalah ringan itu justru mencoreng nama baik kampus mereka.

Karena tekanan dari media massa akhirnya UNDIP bentuk Tim Investigasi kampus. Tapi tim ini bisa dibilang cacat sejak lahir karena tidak adanya perwakilan pendamping korban dan pihak independen dari luar kampus yang dipercaya mahasiswa.

Tim bentukan kampus itu hanya merekomendasikan sanksi ringan untuk dosen pelaku pelecehan. Rekomendasi itu nggak adil dan terkesan hanya untuk melindungi nama baik kampus. Ini bertentangan banget dengan komitmen pemerintah yang menyatakan kekerasan seksual sebagai kejahatan. Apalagi UNDIP adalah salah satu kampus yang terlibat dalam penyusunan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Padahal jauh sebelum tim itu dibentuk, Kami menuntut ada pihak pendamping korban dan organisasi independen dalam tim investigasi itu. Namun tuntutan kami tidak didengarkan. Pihak UNDIP membentuk tim tanpa ada pihak pendamping penyintas maupun pihak dari luar kampus.

Saat ini UNDIP belum mau mendengar sepenuhnya permintaan dari para mahasiswa dan organisasi masyarakat seperti LBH Semarang, LRC KJHAM, dan LBH Apik Semarang yang tergabung dalam Aliansi Barisan Kesetaraan (ABK) agar dibentuk tim investigasi independen.

Mungkin desakan dari masyarakat belum terlalu kuat sehingga UNDIP tidak menganggap serius kasus ini. Karena itu, saya ingin mengajak teman-teman semua untuk bersuara bersama agar UNDIP mau mendengar.

Mari kita kumpulkan 100 ribu tanda tangan petisi untuk dukung pembentukan Tim Investigasi Independen pelecehan seksual di kampus UNDIP. Jika dukungan sudah terkumpul, saya akan menyerahkan secara langsung ke rektor UNDIP.

Suara kita bisa bantu korban mencari keadilan, dan juga mencegah agar tak ada korban-korban pelecehan seksual di UNDIP nantinya

https://tirto.id/dosen-mesum-di-undip-ketakutan-kolektif-yang-jadi-rahasia-umum-djuj

https://tirto.id/kasus-dosen-mesum-di-undip-investigasi-kampus-hampir-selesai-dnoo

389.330 telah menandatangani. Mari kita ke 500.000.